Suara.com - Beredar sebuah kabar bahwa Presiden Joko Widodo telah berhasil memulangkan uang negara senilai Rp 11 ribu triliun dari Swiss. Dana itu disebut-sebut sebagai uang koruptor yang disimpan di luar negeri.
Kabar itu dibagikan oleh seorang penguna Facebook Fredhie Antyogardjito Pa'Edho dengan narasi sebagai berikut:
"Maaf Mas2 dan Mbak2, ini bukan politik, tapi kenyataan Pak Jokowi berhasil memulangkan 11,000 Triliun uang negara dari Swiss.
11ribu Triliun siap di bawa balik ke Indonesia.
RUU Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters between the Republic of Indonesia and The Swiss Confederation (MLA RI-Swiss) resmi disahkan DPR RI tanggal 3 juli 2020. Dengan demikian proses konstitusi menarik dana di Swiss sudah selesai. Perjuangan yang panjang menghadapi ex koruptor yang bersenggama dengan agama. Terimakasih para kadrun yang terus nyinyirian kapan uang 11.000 triliun kembali ke Indonesia. Tanpa anda nyinyir, rasanya sulit RUU itu bisa disahkan oleh DPR. Pemilik 84 rekening gendut siap siap gigit jari . Mungkin tekanan ke Pak Jokowi makin kencang. ini baca beritanya"
Lalu benarkah Presiden Jokowi berhasil memulangkan uang sebesar Rp 11 ribu triliun dari Swiss?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -jaringan Suara.com, klaim yang menyebut bahwa Presiden Jokowi telah berhasil memulangkan Rp 11 ribu triliun dari negara Swiss melalui RUU MLA Indonesia-Swiss yang disahkan pada 3 Juli 2020 adalah klaim yang keliru.
Faktanya, RUU MLA Indonesia-Swiss baru akan diajukan oleh Pansus DPR untuk dibawa ke sidang paripurna pada 14 Juli mendatang untuk disahkan.
Ketika RUU tersebut sudah disahkan, tindakan penarikan aset yang berada di Swiss belum serta-merta bisa dilakukan dalam waktu cepat.
Selain itu, tidak ada sumber baik dari media maupun pemerintah yang menyatakan bahwa Presiden berhasil memulangkan uang sebesar Rp 11 ribu triliun itu.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Dirut RSUI Dirawat karena Terkena Covid-19?
Klaim yang menyatakan bahwa uang ribuan triliun itu adalah uang koruptor yang disimpan di Swiss juga tidak tepat.
Presiden Jokowi menyatakan bahwa uang Rp 11 ribu triliun itu adalah jumlah uang milik WNI yang disimpan di luar negeri berdasarkan catatan Kementerian Keuangan. Presiden mengajak akar para pemiliknya bisa membawa kembali uang itu ke Indonesia.
Kesimpulan
Klaim yang mengatakan bahwa Presiden Jokowi berhasil kembalikan uang negara senilai Rp 11 ribu triliun dari Swiss adalah klaim yang salah. Kabar ini masuk dalam kategori hoaks dengan klasifikasi konten yang menyesatkan.
Berita Terkait
-
Kecewa Kasus COVID-19 Melonjak, HNW: Jangan Hanya Marah, Pak Jokowi
-
Kasus Covid-19 di Kalteng Tembus 1093, Jokowi: Jangan dianggap Enteng
-
Prediksi Reshuffle Terjadi usai Pilkada, PDIP: Jokowi Gak Suka Ribut-ribut
-
Suku Baduy Merasa Terusik, Minta Jokowi Hapus Wilayahnya dari Peta Wisata
-
Gombloh, Sapi Rp 87 Juta Kurban Idul Adha 2020 Presiden Jokowi
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Maluku Utara Pasang Target Jadi Acuan Hilirisasi Nikel Berkelanjutan
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi
-
Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian
-
Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara
-
Detik-Detik Mencekam! Helikopter AL Inggris Meledak di Udara, 3 Prajurit Tewas