Suara.com - Beredar sebuah kabar bahwa Presiden Joko Widodo telah berhasil memulangkan uang negara senilai Rp 11 ribu triliun dari Swiss. Dana itu disebut-sebut sebagai uang koruptor yang disimpan di luar negeri.
Kabar itu dibagikan oleh seorang penguna Facebook Fredhie Antyogardjito Pa'Edho dengan narasi sebagai berikut:
"Maaf Mas2 dan Mbak2, ini bukan politik, tapi kenyataan Pak Jokowi berhasil memulangkan 11,000 Triliun uang negara dari Swiss.
11ribu Triliun siap di bawa balik ke Indonesia.
RUU Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters between the Republic of Indonesia and The Swiss Confederation (MLA RI-Swiss) resmi disahkan DPR RI tanggal 3 juli 2020. Dengan demikian proses konstitusi menarik dana di Swiss sudah selesai. Perjuangan yang panjang menghadapi ex koruptor yang bersenggama dengan agama. Terimakasih para kadrun yang terus nyinyirian kapan uang 11.000 triliun kembali ke Indonesia. Tanpa anda nyinyir, rasanya sulit RUU itu bisa disahkan oleh DPR. Pemilik 84 rekening gendut siap siap gigit jari . Mungkin tekanan ke Pak Jokowi makin kencang. ini baca beritanya"
Lalu benarkah Presiden Jokowi berhasil memulangkan uang sebesar Rp 11 ribu triliun dari Swiss?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -jaringan Suara.com, klaim yang menyebut bahwa Presiden Jokowi telah berhasil memulangkan Rp 11 ribu triliun dari negara Swiss melalui RUU MLA Indonesia-Swiss yang disahkan pada 3 Juli 2020 adalah klaim yang keliru.
Faktanya, RUU MLA Indonesia-Swiss baru akan diajukan oleh Pansus DPR untuk dibawa ke sidang paripurna pada 14 Juli mendatang untuk disahkan.
Ketika RUU tersebut sudah disahkan, tindakan penarikan aset yang berada di Swiss belum serta-merta bisa dilakukan dalam waktu cepat.
Selain itu, tidak ada sumber baik dari media maupun pemerintah yang menyatakan bahwa Presiden berhasil memulangkan uang sebesar Rp 11 ribu triliun itu.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Dirut RSUI Dirawat karena Terkena Covid-19?
Klaim yang menyatakan bahwa uang ribuan triliun itu adalah uang koruptor yang disimpan di Swiss juga tidak tepat.
Presiden Jokowi menyatakan bahwa uang Rp 11 ribu triliun itu adalah jumlah uang milik WNI yang disimpan di luar negeri berdasarkan catatan Kementerian Keuangan. Presiden mengajak akar para pemiliknya bisa membawa kembali uang itu ke Indonesia.
Kesimpulan
Klaim yang mengatakan bahwa Presiden Jokowi berhasil kembalikan uang negara senilai Rp 11 ribu triliun dari Swiss adalah klaim yang salah. Kabar ini masuk dalam kategori hoaks dengan klasifikasi konten yang menyesatkan.
Berita Terkait
-
Kecewa Kasus COVID-19 Melonjak, HNW: Jangan Hanya Marah, Pak Jokowi
-
Kasus Covid-19 di Kalteng Tembus 1093, Jokowi: Jangan dianggap Enteng
-
Prediksi Reshuffle Terjadi usai Pilkada, PDIP: Jokowi Gak Suka Ribut-ribut
-
Suku Baduy Merasa Terusik, Minta Jokowi Hapus Wilayahnya dari Peta Wisata
-
Gombloh, Sapi Rp 87 Juta Kurban Idul Adha 2020 Presiden Jokowi
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka