Suara.com - Beredar sebuah kabar bahwa Presiden Joko Widodo telah berhasil memulangkan uang negara senilai Rp 11 ribu triliun dari Swiss. Dana itu disebut-sebut sebagai uang koruptor yang disimpan di luar negeri.
Kabar itu dibagikan oleh seorang penguna Facebook Fredhie Antyogardjito Pa'Edho dengan narasi sebagai berikut:
"Maaf Mas2 dan Mbak2, ini bukan politik, tapi kenyataan Pak Jokowi berhasil memulangkan 11,000 Triliun uang negara dari Swiss.
11ribu Triliun siap di bawa balik ke Indonesia.
RUU Treaty on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters between the Republic of Indonesia and The Swiss Confederation (MLA RI-Swiss) resmi disahkan DPR RI tanggal 3 juli 2020. Dengan demikian proses konstitusi menarik dana di Swiss sudah selesai. Perjuangan yang panjang menghadapi ex koruptor yang bersenggama dengan agama. Terimakasih para kadrun yang terus nyinyirian kapan uang 11.000 triliun kembali ke Indonesia. Tanpa anda nyinyir, rasanya sulit RUU itu bisa disahkan oleh DPR. Pemilik 84 rekening gendut siap siap gigit jari . Mungkin tekanan ke Pak Jokowi makin kencang. ini baca beritanya"
Lalu benarkah Presiden Jokowi berhasil memulangkan uang sebesar Rp 11 ribu triliun dari Swiss?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -jaringan Suara.com, klaim yang menyebut bahwa Presiden Jokowi telah berhasil memulangkan Rp 11 ribu triliun dari negara Swiss melalui RUU MLA Indonesia-Swiss yang disahkan pada 3 Juli 2020 adalah klaim yang keliru.
Faktanya, RUU MLA Indonesia-Swiss baru akan diajukan oleh Pansus DPR untuk dibawa ke sidang paripurna pada 14 Juli mendatang untuk disahkan.
Ketika RUU tersebut sudah disahkan, tindakan penarikan aset yang berada di Swiss belum serta-merta bisa dilakukan dalam waktu cepat.
Selain itu, tidak ada sumber baik dari media maupun pemerintah yang menyatakan bahwa Presiden berhasil memulangkan uang sebesar Rp 11 ribu triliun itu.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Dirut RSUI Dirawat karena Terkena Covid-19?
Klaim yang menyatakan bahwa uang ribuan triliun itu adalah uang koruptor yang disimpan di Swiss juga tidak tepat.
Presiden Jokowi menyatakan bahwa uang Rp 11 ribu triliun itu adalah jumlah uang milik WNI yang disimpan di luar negeri berdasarkan catatan Kementerian Keuangan. Presiden mengajak akar para pemiliknya bisa membawa kembali uang itu ke Indonesia.
Kesimpulan
Klaim yang mengatakan bahwa Presiden Jokowi berhasil kembalikan uang negara senilai Rp 11 ribu triliun dari Swiss adalah klaim yang salah. Kabar ini masuk dalam kategori hoaks dengan klasifikasi konten yang menyesatkan.
Berita Terkait
-
Kecewa Kasus COVID-19 Melonjak, HNW: Jangan Hanya Marah, Pak Jokowi
-
Kasus Covid-19 di Kalteng Tembus 1093, Jokowi: Jangan dianggap Enteng
-
Prediksi Reshuffle Terjadi usai Pilkada, PDIP: Jokowi Gak Suka Ribut-ribut
-
Suku Baduy Merasa Terusik, Minta Jokowi Hapus Wilayahnya dari Peta Wisata
-
Gombloh, Sapi Rp 87 Juta Kurban Idul Adha 2020 Presiden Jokowi
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional