Suara.com - Sejumlah mahasiswa Universitas Nasional (Unas) diberikan sanksi akademis berupa peringatan keras, skorsing, hingga drop out (DO). Hal tersebut terjadi seusai Aliansi Mahasiswa Unas menggelar aksi demonstrasi menuntut keringanan biaya kuliah dan transparansi kampus di tengah pandemi Covid-19.
Saksi akademik berupa DO itu diberikan kepada Wahyu Krisna Aji dan Deodatus Sundasei. Sedangkan, mahasiswa bernama Alan, dihukum skors 6 bulan. Sementara itu, mahasiswa bernama Thariza, Octavianti, Immanuelsa, dan Zaman mendapat peringatan keras.
Front Mahasiswa Nasional (FMN) Ranting Unas menggelar di depan kampus Unas di Jalan Sawo Manila, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2020). Aksi tersebut merespons ihwal Surat Keputusan (SK) Rektor Nomor 112 Tahun 2014, yakni sanksi DO terhadap Krisna --yang merupakan Ketua Ranting FMN Unas-- dan Deodratus.
"Aksi mandiri FMN ranting Unas ini berangkat dari SK ketetapan Drop Out yang diterima Ketua Ranting FMN Unas Krisna Aji beserta kawan kami Deodratus Sundasei," kata Departemen Pendidikan Propaganda Ranting Unas Bayu M di lokasi.
"Selain itu, ada dua orang yang terkena sanksi skorsing. Mereka berasal dari FISIP. Ada mahasiswa juga yang terkena peringatan keras dari unas," sambungnya.
Sebelumnya, aksi solidaritas bertajuk #UNASGAWATDARURAT (UGD) itu digelar untuk merespon Surat Keputusan Rektor Nomor 52 tahun 2020 tentang pemotongan biaya kuliah semester genap tahun akademik 2019-2020. SK tersebut mengatur pemotongan biaya Rp 100 ribu untuk mahasiswa aktif.
"Itu buntut dari upaya Aliansi Mahasiswa Unas di dalam #UNASGAWATDARURAT dalam mengkampanyekan giat aksi soal penuntutan biaya kuliah yang demokratis karena potongan biaya kuliah yang diberikan UNAS sebesar 100 ribu itu hanya sebatas dana hibah, tidak berdasarkan unsur-unsur nilai ilmiah," jelas Bayu.
Bayu menambahkan pihak rektorat Unas juga melakukan potongan upah terhadap dosen tetap, cleaning service, beserta ofifce boy. Dia menyebut, dosen Unas yang berjumlah 382 orang harus mendapat potongan upah sebesar Rp 1,1 juta.
"Dosen Unas yang berjumlah 382 itu harus mendapatkan potongan upah sebesar 1,1 juta. Yang upah awalnya 5,6 dan di masa pandemi itu ada 4,5 juta. Itu buntut dari latar belakang kenapa aksi mandiri FMN ada," ungkap dia.
Baca Juga: Mahasiswa UNAS Kena DO karena Tuntut Potong Biaya Kuliah, Kampus Membantah
Dalam aksi hari ini, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam FMN Ranting Unas hadir di lokasi. Kata Bayu, aksi ini juga dilakukan secara serentak oleh FMN di berbagai daerah.
"Aksi ini juga dilakukan fmn di berbagai cabang yang menggelar aksi di hari yang sama," pungkasnya.
Sebelumnya, Humas Unas, Marsudi, menyebut jika sejumlah mahasiswa itu diberi sanksi bukan karena menuntut pemotongan biaya kuliah. Mereka diberikan sanksi akademik lantaran melakukan tindakan di luar kepatutan sebagai mahasiswa merujuk pada Surat Keputusan (SK) Rektor Nomor 112 Tahun 2014.
"Betul, Unas telah melakukan pemecatan terhadap MHS tersebut berdasarkan SK Rektor Nomor 112 Tahun 2014 tentang tata tertib kehidupan kampus bagi mahasiswa. Tetapi, mohon maaf di DO bukan karena menuntut pemotongan biaya kuliah," kata Marsudi kepada Suara.com, Jumat (10/7/2020).
Marsudi mengklaim sanksi akademik itu telah sesuai dengan prosedur. Pihak rektorat, kata dia, telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah mahasiswa itu untuk dimintai klarifikasi.
Pemanggilan tersebut dilakukan oleh Komisi Disiplin UNAS. Tujuh mahasiswa tersebut diminta untuk meminta maaf atas sebuah unggahan di media sosial --namun tidak dijelaskan secara rinci.
Berita Terkait
-
Mahasiswa FH UI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Terancam DO, Masih Bisa Kuliah Lagi?
-
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Diprediksi Jadi 'Matahari Baru' di Pilpres 2029, Ini Pemicunya
-
Akademisi UNAS Sebut Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Berpotensi Jadi Matahari Baru di Pilpres 2029
-
Pendidikan Timothy Ronald yang Sebut Gym Aktivitas Bodoh, Pilih DO dari Kampus Ternama
-
Jokowi Dulu Ngaku IPK Kurang dari 2, Guru Besar USU: Harusnya Sudah Drop Out
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Ayah Pelaku Penembakan di Turki Masih Aktif sebagai Polisi, Punya Jabatan Mentereng
-
Iran Mau Hukum Gantung Perempuan Pertama Buntut Aksi Demo Anti Rezim
-
DPR Ingatkan Pemerintah: Sengketa Lahan Tanah Abang Harus Tuntas Sebelum Bangun Rusun Subsidi
-
Beda Peran Laut Merah dan Selat Hormuz, Akan Ditutup Iran?
-
KPK Dalami Dugaan Pemerasan THR di Cilacap, 7 Pejabat Diperiksa sebagai Saksi
-
Update Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS: 3 Perwira dan 1 Bintara TNI Segera Disidang!
-
Dokumen Bocor, Iran Gunakan Satelit Mata-Mata China Untuk Perang Lawan Amerika Serikat
-
AS-Iran Mainkan 'Game of Chicken' di Selat Hormuz: Blokade Trump Terancam Jadi Boomerang
-
AS Memblokade Selat Hormuz tapi Malah Kehabisan Rudal, Kini Keteteran?
-
Iran Peringatkan Kapal Perang AS yang Blokade Selat Hormuz dalam Jangkauan Rudal