Suara.com - Sejumlah mahasiswa Universitas Nasional (Unas) diberikan sanksi akademis berupa peringatan keras, skorsing, hingga drop out (DO). Hal tersebut terjadi seusai Aliansi Mahasiswa Unas menggelar aksi demonstrasi menuntut keringanan biaya kuliah dan transparansi kampus di tengah pandemi Covid-19.
Saksi akademik berupa DO itu diberikan kepada Wahyu Krisna Aji dan Deodatus Sundasei. Sedangkan, mahasiswa bernama Alan, dihukum skors 6 bulan. Sementara itu, mahasiswa bernama Thariza, Octavianti, Immanuelsa, dan Zaman mendapat peringatan keras.
Front Mahasiswa Nasional (FMN) Ranting Unas menggelar di depan kampus Unas di Jalan Sawo Manila, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2020). Aksi tersebut merespons ihwal Surat Keputusan (SK) Rektor Nomor 112 Tahun 2014, yakni sanksi DO terhadap Krisna --yang merupakan Ketua Ranting FMN Unas-- dan Deodratus.
"Aksi mandiri FMN ranting Unas ini berangkat dari SK ketetapan Drop Out yang diterima Ketua Ranting FMN Unas Krisna Aji beserta kawan kami Deodratus Sundasei," kata Departemen Pendidikan Propaganda Ranting Unas Bayu M di lokasi.
"Selain itu, ada dua orang yang terkena sanksi skorsing. Mereka berasal dari FISIP. Ada mahasiswa juga yang terkena peringatan keras dari unas," sambungnya.
Sebelumnya, aksi solidaritas bertajuk #UNASGAWATDARURAT (UGD) itu digelar untuk merespon Surat Keputusan Rektor Nomor 52 tahun 2020 tentang pemotongan biaya kuliah semester genap tahun akademik 2019-2020. SK tersebut mengatur pemotongan biaya Rp 100 ribu untuk mahasiswa aktif.
"Itu buntut dari upaya Aliansi Mahasiswa Unas di dalam #UNASGAWATDARURAT dalam mengkampanyekan giat aksi soal penuntutan biaya kuliah yang demokratis karena potongan biaya kuliah yang diberikan UNAS sebesar 100 ribu itu hanya sebatas dana hibah, tidak berdasarkan unsur-unsur nilai ilmiah," jelas Bayu.
Bayu menambahkan pihak rektorat Unas juga melakukan potongan upah terhadap dosen tetap, cleaning service, beserta ofifce boy. Dia menyebut, dosen Unas yang berjumlah 382 orang harus mendapat potongan upah sebesar Rp 1,1 juta.
"Dosen Unas yang berjumlah 382 itu harus mendapatkan potongan upah sebesar 1,1 juta. Yang upah awalnya 5,6 dan di masa pandemi itu ada 4,5 juta. Itu buntut dari latar belakang kenapa aksi mandiri FMN ada," ungkap dia.
Baca Juga: Mahasiswa UNAS Kena DO karena Tuntut Potong Biaya Kuliah, Kampus Membantah
Dalam aksi hari ini, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam FMN Ranting Unas hadir di lokasi. Kata Bayu, aksi ini juga dilakukan secara serentak oleh FMN di berbagai daerah.
"Aksi ini juga dilakukan fmn di berbagai cabang yang menggelar aksi di hari yang sama," pungkasnya.
Sebelumnya, Humas Unas, Marsudi, menyebut jika sejumlah mahasiswa itu diberi sanksi bukan karena menuntut pemotongan biaya kuliah. Mereka diberikan sanksi akademik lantaran melakukan tindakan di luar kepatutan sebagai mahasiswa merujuk pada Surat Keputusan (SK) Rektor Nomor 112 Tahun 2014.
"Betul, Unas telah melakukan pemecatan terhadap MHS tersebut berdasarkan SK Rektor Nomor 112 Tahun 2014 tentang tata tertib kehidupan kampus bagi mahasiswa. Tetapi, mohon maaf di DO bukan karena menuntut pemotongan biaya kuliah," kata Marsudi kepada Suara.com, Jumat (10/7/2020).
Marsudi mengklaim sanksi akademik itu telah sesuai dengan prosedur. Pihak rektorat, kata dia, telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah mahasiswa itu untuk dimintai klarifikasi.
Pemanggilan tersebut dilakukan oleh Komisi Disiplin UNAS. Tujuh mahasiswa tersebut diminta untuk meminta maaf atas sebuah unggahan di media sosial --namun tidak dijelaskan secara rinci.
Berita Terkait
-
Pendidikan Timothy Ronald yang Sebut Gym Aktivitas Bodoh, Pilih DO dari Kampus Ternama
-
Jokowi Dulu Ngaku IPK Kurang dari 2, Guru Besar USU: Harusnya Sudah Drop Out
-
Perjalanan Karier Rudy Salim: Dulu DO saat Kuliah, Kini Jadi Pengusaha Supercar Sukses
-
Sosok Kumba Digdowiseiso, Guru Besar Unas yang Diduga Catut Nama Dosen Malaysia
-
Dilarang UU! Kemen PPPA Sayangkan Sikap Binus School Serpong Keluarkan Anak Artis Terduga Pelaku Bullying
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Terbaik, Ideal untuk Gaming dan Kerja Harian
-
HP Mau PHK 6.000 Karyawan, Klaim Bisa Hemat Rp16,6 Triliun
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
Terkini
-
Angka Kasus Korupsi Kades Capai 489, Wamendagri: Ini Catatan Serius
-
Cari Potongan Rahang Alvaro, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Sungai di Bogor
-
Demi Target Ekonomi Indonesia Menolak Phase-Out Energi Fosil: Apa Dampaknya?
-
Pemerintah Kebut Aturan Turunan KUHAP Baru, Wamenkum Janji Rampung Sebelum Akhir Desember
-
KPAI Setuju Pemprov DKI Batasi Akses Medsos Pelajar, Orang Tua dan Sekolah Juga Kena Aturan
-
Tahu Kabar Dapat Rehabilitasi Prabowo Saat Buka Puasa, Eks Dirut ASDP Senang: Alhamdulillah
-
Detik Penentu Kasus Alvaro: Hasil DNA Kerangka Manusia di Tenjo Segera Diumumkan Polisi
-
Ira Puspadewi Direhabilitasi, KPK Tegaskan Kasus PT Jembatan Nusantara Tak Berhenti di Tengah Jalan
-
Baru 4 Bulan Menjabat, Dirdik Jampidsus 'Penjerat' Nadiem Makarim Dimutasi Jaksa Agung
-
Menteri PANRB Sampaikan Progres dan Proyeksi Program Kerja Kementerian PANRB Dalam Rapat Bersama DPR