Suara.com - Polemik ekspor lobster yang mengemuka dalam beberapa waktu belakangan membuat pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan buka suara.
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang UKM dan Dunia Usaha Andreau M Pribadi mengatakan, ekspor benih lobster tak diputuskan hanya oleh Menteri Edhy Prabowo saja. Ia mengklaim, keputusan tersebut sudah melalui pembahasan para ahli.
Keputusan soal perizinan ekspor benih lobster tersebut tertuang di dalam Peraturan Menteri KKP Nomor 12 Tahun 2020. Namun, ia membantah kalau pemberian izin itu hanya berasal dari keinginan Edhy seorang.
"Tapi ini melalui pakar-pakar dan para ahli yang memang itu sudah menekuni lobster baik (di) internal maupun eksternal," kata Andreau dalam sebuah diskusi bertajuk 'Ada Apa Dengan Benih Lobster' secara virtual, Jumat (10/7/2020).
Lagipula menurutnya, ekspor benih lobster kembali diizinkan itu tidak terlepas dari suara dari nelayan langsung. Sebagaimana diketahui, ekspor benih lobster sempat dilarang di zaman Menteri Susi Pudjiastuti.
Dampak dari pelarangan itu ada 100 ribu nelayan yang kehilangan mata pencaharian. Dengan kondisi tersebut akhirnya keran ekspor benih lobster kembali dibuka di era Edhy Prabowo.
Bahkan saat ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan sudah mendaftarkan sekitar 13 ribu nelayan untuk bisa menjadi nelayan tangkap.
"Nanti mereka memiliki kartu khusus di mana izin mereka untuk melakukan penangkapan karena itu sudah diverifikasi oleh dinas kabupaten, provinsi dan pusat," katanya.
Baca Juga: Menteri Edhy: yang Diributin Ekspor, Padahal Prioritasnya Budidaya Lobster
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April