Suara.com - Polemik ekspor lobster yang mengemuka dalam beberapa waktu belakangan membuat pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan buka suara.
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang UKM dan Dunia Usaha Andreau M Pribadi mengatakan, ekspor benih lobster tak diputuskan hanya oleh Menteri Edhy Prabowo saja. Ia mengklaim, keputusan tersebut sudah melalui pembahasan para ahli.
Keputusan soal perizinan ekspor benih lobster tersebut tertuang di dalam Peraturan Menteri KKP Nomor 12 Tahun 2020. Namun, ia membantah kalau pemberian izin itu hanya berasal dari keinginan Edhy seorang.
"Tapi ini melalui pakar-pakar dan para ahli yang memang itu sudah menekuni lobster baik (di) internal maupun eksternal," kata Andreau dalam sebuah diskusi bertajuk 'Ada Apa Dengan Benih Lobster' secara virtual, Jumat (10/7/2020).
Lagipula menurutnya, ekspor benih lobster kembali diizinkan itu tidak terlepas dari suara dari nelayan langsung. Sebagaimana diketahui, ekspor benih lobster sempat dilarang di zaman Menteri Susi Pudjiastuti.
Dampak dari pelarangan itu ada 100 ribu nelayan yang kehilangan mata pencaharian. Dengan kondisi tersebut akhirnya keran ekspor benih lobster kembali dibuka di era Edhy Prabowo.
Bahkan saat ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan sudah mendaftarkan sekitar 13 ribu nelayan untuk bisa menjadi nelayan tangkap.
"Nanti mereka memiliki kartu khusus di mana izin mereka untuk melakukan penangkapan karena itu sudah diverifikasi oleh dinas kabupaten, provinsi dan pusat," katanya.
Baca Juga: Menteri Edhy: yang Diributin Ekspor, Padahal Prioritasnya Budidaya Lobster
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!
-
MBG Bertransformasi: dari Piring Makan ke Jaring Pengaman Sosial