Suara.com - Anggaran Penanganan Covid-19 di Kota Surabaya mencapai Rp 819 miliar. Alokasi anggaran ini berbanding lurus dengan kerja keras Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini bersama jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, yang all out dan tak kenal lelah dalam menangani pandemi global ini.
Anggaran ini berasal dari berbagai sumber, mulai dari APBN, APBD Provinsi, APBD Surabaya, hingga bantuan dari pihak swasta atau corporate social responsibility (CSR). Perencanaan hingga realisasi anggaran ini selalu didampingi jajaran kejaksaan, kepolisian, BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Jawa Timur, dan Inspektorat Surabaya.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Surabaya, yang sekaligus Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Hendro Gunawan, mengatakan, dalam rangka menangani Covid-19, Pemkot Surabaya memfokuskan anggaran pada dua sektor, yaitu Jaring Pengaman Sosial dan sektor kesehatan. Di dua sektor ini, total anggarannya sebesar Rp 819 miliar, atau tepatnya Rp 819.521.262.040.
“Anggaran ini untuk penanganan Covid-19 hingga Juli 2020, sehingga sudah ada yang terealisasi dan untuk Juli sudah siap direalisasikan,” tegas Hendro. (Rincian realisasi dan yang siap direalisasikan bisa dilihat di infografis).
Menurutnya, anggaran Rp 819.521.262.040 itu berasal dari APBN sebesar Rp 552.862.025.000, kemudian dari APBD Provinsi sebesar Rp 49.657.000.000, lalu dari APBD Surabaya sebesar Rp 136.246.514.992, dan dari CSR sampai dengan 30 Juni 2020 setara dengan Rp 60.160.162.048, kemudian ditambah pula dengan pelayanan mobil BIN dan BPNPB berupa rapid tes dan swab tes setara dengan Rp 20.595.560.000.
“Anggaran ini tidak menutup kemungkinan akan bertambah jika sampai bulan Juli, pandemi belum selesai,” kata dia.
Hendro memastikan bahwa alokasi anggaran ini tersalurkan melalui beberapa program. Khusus Jaring Pengaman Sosial, pemkot mendapatkan bantuan dari APBN berupa Program Keluarga Harapan (PKH) yang diberikan kepada 43.499 keluarga tidak mampu, yang dalam satu keluarga tersebut terdapat ibu hamil, lansia, anak sekolah, dan/atau disabilitas. PKH ini diberikan sejak Januari-Desember dan direalisasikan per triwulan.
Ada pula program sembako dari Kemensos (Bantuan Pangan Non Tunai/BPNT) yang diberikan kepada 111.961 keluarga tidak mampu, dengan nominal sebesar Rp 150 ribu per bulan pada Januari dan Februari. Kemudian sejak Maret dan seterusnya sebesar Rp 200 ribu per bulan.
Di samping itu, ada juga Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diberikan kepada 166.394 keluarga sebesar Rp 600 ribu per bulan.
Baca Juga: Masih Zona Merah, Pemkot Surabaya Belum Berani Kembali Gelar CFD
“Pemkot juga mendapatkan bantuan dari presiden berupa sembako yang diberikan kepada 10 ribu keluarga, yang nilainya setara dengan Rp 1.595.000.000,” kata dia.
Sedangkan bantuan dari APBD Provinsi berupa top up program sembako (BPNT) yang diberikan kepada 93.673 keluarga penerima Program Sembako Kemensos sebesar Rp 100 ribu per bulan. Ada juga bantuan dari APBD Provinsi berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan kepada 38.198 keluarga sebesar Rp 200 ribu per bulan.
Bahkan, pemkot juga mendapatkan bantuan dari CSR berupa sembako sebanyak 108.170 paket.
“Jadi total anggaran dari sektor jaring pengaman sosial sampai dengan rencana Juli sebesar Rp 577.090.962.405,” tegasnya.
Selanjutnya dalam sektor kesehatan, pemkot mendapatkan bantuan dari APBN berupa alat pelindung diri seperti baju hazmat dan masker N95. Pemkot juga mendapatkan bantuan dari APBD Provinsi berupa alat pelindung diri, seperti baju hazmat dan masker N95.
“Kalau dari APBD Surabaya, kami sudah sediakan anggaran sebesar Rp 136.246.514.992, dan realisasi sampai dengan bulan Juni sebesar Rp 52.992.170.639 dan rencananya pada Juli realisasi sebesar Rp 83.254.344.353,” kata Hendro.
Menurutnya, anggaran ini untuk biaya pelayanan kesehatan bagi pasien Covid-19, penyediaan obat, sarana kesehatan, penyediaan rumah isolasi dan sarana prasarananya, thermo gun, desinfektan, kelengkapan pelindung diri berupa baju hazmat, kacamata goggle dan masker, bilik sterilisasi serta pengadaan wastafel.
Hendro juga menjelaskan tentang berbagai bantuan dari CSR dalam bidang kesehatan, seperti alat rapid tes, swab tes, dan berbagai alat kesehatan lainnya. Di samping itu, ada pula bantuan pelayanan rapid tes kepada 34.876 orang dan tes swab kepada 8.731 orang yang dilakukan oleh mobil BIN dan BPNPB pusat.
“Total anggaran dari sektor kesehatan, baik yang preventif maupun kuratif sampai dengan rencana bulan Juli sebesar Rp 242.430.299.635,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Surabaya, Rachmad Basari memastikan bahwa semua bantuan CSR yang berasal dari masyarakat langsung dimasukkan datanya ke aplikasi internal inspektorat, sehingga dia bisa mengetahui ketersediaan bantuan tersebut secara update. Bantuan tersebut dikapitalisasikan dan totalnya hingga 30 Juni 2020, setara dengan nilai Rp 60.160.162.048.
“Bantuan dari CSR ini rutin kita publikasikan di website: surabaya.go.id dan selalu kami laporkan kepada DPRD Surabaya,” kata Basari.
Ia juga memastikan bahwa sejak awal, penganggaran hingga realisasi anggaran penanganan Covid-19 selalu dimonitor atau didampingi oleh jajaran kejaksaan, kepolisian, BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Jawa Timur, dan Inspektorat. Hal ini penting untuk memastikan penyalahgunaan anggaran.
“Alhamdulillah hingga saat ini, lancar semuanya tanpa kendala,” imbuhnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya, Yusron Sumartono memastikan, anggaran penanganan Covid-19 di Kota Surabaya sudah disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Bahkan pengalokasian itu sudah sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 4 Tahun 2020 serta Instruksi Mendagri nomor 1 Tahun 2020 terkait refocussing dan realokasi anggaran dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
“Jadi tidak ada prosentase atau batas minimal anggaran yang harus digunakan untuk penanganan Covid-19 ini. Alhamdulillah, di Surabaya bantuan dari CSR sangat banyak, sehingga tentu sangat membantu kami,” pungkasnya. (ADV)
Berita Terkait
-
Klaster Covid-19 Secapa AD, Hanya 17 Orang Dirawat di RS Dustira Cimahi
-
Kazakhstan Bantah laporan China Tentang Kasus Pneumonia Mematikan
-
Harga Rapid Test Rp 150 Ribu, Wagub DKI: Jangan Ambil Untung di Masa Sulit
-
Pandemi Covid-19 Belum Usai, Asia Tenggara Hadapi Ledakan Kasus DBD
-
Pola Penyebaran Corona di Secapa AD Bandung dan Pusdikpom AD Cimahi, Sama
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Teriakan Histeris di Sungai Tamiang: 7 Taruna Akpol Selamatkan Remaja yang Hanyut di Aceh
-
Industri Kesehatan 2026: Ketika Kualitas Jadi Satu-Satunya Alasan Pasien Untuk Bertahan
-
Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah
-
Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!