Suara.com - Tiga smelter swasta yang saat ini telah mengantongi pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari Gubernur Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman mendapat sorotan Anggota Panitia Kerja (Panja) Pengawasan dan Penegakan Hukum Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh.
Pasalnya, ketiga smelter swasta itu disebut-sebut mendapat restu RKAB dari Gubernur Babel atas pertimbangan kondisi extra ordinary.
Politisi Partai Golkar ini juga mempertanyakan persyaratan perusahaan yang mengantongi restu RKAB dari gubernur.
"Saya nggak mengerti, ini extra ordinary apakah ada dalam peraturan perundang-undangan kita? Mestinya, kalau yang benar yang mendapatkan RKAB itu perusahaan-perusahaan yang telah melakukan ekplorasi dan mereka mempunyai neraca cadangan deposit," katanya, Jumat (10/7/2020).
Lantaran kondisi tak wajar itu, dia merekomendasikan agar dilakukan pengusutan oleh penegak hukum. Hal itu, sebagai langkah untuk memastikan bahwa pengesahan RKAB dari Gubernur Babel sudah sesuai dengan regulasi pemerintah.
"Pada kenyataanya tiga perusahaan ini mendapatkan keistimewaan, karena tadi topik extra ordinary. Nah, saya kemarin bersama semua anggota meminta ini diusut oleh aparat yang berwajib baik itu pak Kajati maupun Pak Kapolda," katanya.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Babel melalui Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Basuki Raharjo merilis keterangan pers yang memuat sebanyak tujuh perusahaan smelter timah swasta yang masuk radar untuk diusut.
Ketujuh perusahaan tersebut yakni PT Mitra Stania Prima (MSP), PT Refine Bangka Tin, PT Menara Citra Mulya (MCM), PT Arta Citra Langgeng (ACL), PT Bukit Timah, PT Inti Babel Perkasa (IBP) dan PT Prima Timah Utama.
Kontributor : Wahyu Kurniawan
Baca Juga: Kajati Babel Bakal Panggil 7 Perusahaan yang Dapat RKAB
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini
-
Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK