Suara.com - Tiga smelter swasta yang saat ini telah mengantongi pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari Gubernur Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman mendapat sorotan Anggota Panitia Kerja (Panja) Pengawasan dan Penegakan Hukum Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh.
Pasalnya, ketiga smelter swasta itu disebut-sebut mendapat restu RKAB dari Gubernur Babel atas pertimbangan kondisi extra ordinary.
Politisi Partai Golkar ini juga mempertanyakan persyaratan perusahaan yang mengantongi restu RKAB dari gubernur.
"Saya nggak mengerti, ini extra ordinary apakah ada dalam peraturan perundang-undangan kita? Mestinya, kalau yang benar yang mendapatkan RKAB itu perusahaan-perusahaan yang telah melakukan ekplorasi dan mereka mempunyai neraca cadangan deposit," katanya, Jumat (10/7/2020).
Lantaran kondisi tak wajar itu, dia merekomendasikan agar dilakukan pengusutan oleh penegak hukum. Hal itu, sebagai langkah untuk memastikan bahwa pengesahan RKAB dari Gubernur Babel sudah sesuai dengan regulasi pemerintah.
"Pada kenyataanya tiga perusahaan ini mendapatkan keistimewaan, karena tadi topik extra ordinary. Nah, saya kemarin bersama semua anggota meminta ini diusut oleh aparat yang berwajib baik itu pak Kajati maupun Pak Kapolda," katanya.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Babel melalui Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Basuki Raharjo merilis keterangan pers yang memuat sebanyak tujuh perusahaan smelter timah swasta yang masuk radar untuk diusut.
Ketujuh perusahaan tersebut yakni PT Mitra Stania Prima (MSP), PT Refine Bangka Tin, PT Menara Citra Mulya (MCM), PT Arta Citra Langgeng (ACL), PT Bukit Timah, PT Inti Babel Perkasa (IBP) dan PT Prima Timah Utama.
Kontributor : Wahyu Kurniawan
Baca Juga: Kajati Babel Bakal Panggil 7 Perusahaan yang Dapat RKAB
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer