Suara.com - Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung bakal memanggil 7 perusahaan timah yang baru mendapatkan pengesahan RKAB. Selain itu yang sudah melakukan ekspor.
Kejati Babel meneruskan rekomendasi dari Panja pengawasan dan Penegakkan hukum Komisi III DPR RI, terkait perusahaan-perusahaan yang diduga janggal dalam proses penerbitan RKAB.
Kejati Babel bakal merilis 7 perusahaan yang masuk dalam 'radar'. Padahal, dalam rekomendasinya Panja Komisi III hanya merilis 3 perusahaan smelter yang baru menerima pengesahaan RKAB.
Perusahaan itu di antaranya PT. Mitra Stania Prima (MSP), PT. Refine Bangka Tin, PT. Menara Citra Mulya (MCM),PT. Arta Citra Langgeng (ACL), PT. Bukit Timah, PT. Inti Babel Perkasa (IBP) dan PT. Prima Timah Utama (PTU).
Dari 7 perusahaan tersebut, 3 di antaranya diketahui sudah aktif dalam ekspor sejak 2019 lalu. Sementara 3 lainnya adalah perusahaan yang baru menerima pengesahan RKAB, plus satu perusahaan yang baru diketahui namanya.
Demikian yang tertuang dalam rilis yang diterima Suara.com dari Kejati Babel melalui Kasi Penkum, Basuki Raharjo SH pada Jumat (10/7/20) petang.
Dalam rilis tersebut, pihak Kejati Babel menuliskan, bahwa dalam kunjungan kerja Panja Komisi III DPR RI pada Kamis 9 Juli 2020 di Bangka Belitung melakukan pembahasan terkait dengan dikeluarkan oleh Gurbenur Kepulauan Bangka Belitung terhadap perusahaan yang diterbitkan RKAB.
Terkait dengan pemberian RKAB tersebut kepala kejaksaaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung di minta oleh Ketua Tim Rapat Komisi III DPR RI melakukan pengusutan siapa intelektual di belakang perusahaan-perusahaan tersebut sehingga diduga adanya kebocoran keuangan negara.
Pernyataan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung dalam Rapat Panja Komisi III DPR RI tersebut menyampaikan terkait langkah-langkah penegakan hukum disektor pertambangan terhadap PT. Timah yang berorientasi untuk mencegah kebocoran di sektor penerimaan keuangan negara dan penyelamatan keuangan negara.
Baca Juga: DPR Imbau PT Timah Perluas Kerjasama Kemitraan
Kontributor : Wahyu Kurniawan
Berita Terkait
-
Perantau Bangka Belitung Bahagia Mudik Gratis Pakai Kapal Perang TNI AL
-
Alasan Dibalik Dibalik Rencana Stop Ekspor Timah
-
Susul ANTM dan PTBA, PT Timah Juga Kembali Nyandang Nama Persero
-
Lanjutan Kasus Harvey Moeis: 10 Bos Timah jadi Tersangka Rugikan Negara Rp4,1 T, Apa Peran Mereka?
-
Pemerintah Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah, Bahlil Minta Bank Biayai Hilirisasi
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini