Suara.com - Pengadilan Turki pada Jumat (10/7/2020) mengumumkan keputusan mantan presiden Mustafa Kemal Ataturk yang mengubah fungsi Hagia Sophia dari masjid menjadi museum pada 1934 tidak lagi berlaku.
Putusan itu pun membuka jalan bagi rencana Presiden Turki Tayyip Erdogan yang ingin mengembalikan fungsi Hagia Sophia menjadi masjid, meskipun ditentang banyak komunitas internasional.
Dilansir Antara yang mengutip Reuters, Sabtu (11/7/2020) Presiden Erdogan mengusulkan mengembalikan status Masjid Hagia Sophia, salah satu situs warisan dunia yang ditetapkan oleh Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pendidikan dan Kebudayaan (UNESCO).
Hagia Sophia, yang saat ini merupakan destinasi wisata paling banyak dikunjungi di Turki, merupakan peninggalan dari Kekaisaran Kristiani Bizantium dan Kesultanan Muslim Ottoman.
Amerika Serikat, Yunani, dan Turki, serta beberapa petinggi gereja menentang pengubahan status Hagia Sophia, bangunan bersejarah di Kota Istanbul yang berdiri sejak abad ke-6.
Semasa pemerintahan Ataturk yang sekuler, Hagia Sophia diubah fungsinya dari masjid ke museum.
"Telah diputuskan peruntukan bangunan itu sebagai masjid dan penggunaan di luar itu tidak diperbolehkan secara hukum," kata Dewan Negara atau pengadilan tata negara di Turki dalam putusannya.
"Keputusan kabinet yang pada 1934 mengakhiri penggunaannya sebagai masjid dan menyebutnya sebagai museum tidak sesuai dengan hukum," kata putusan pengadilan.
Kelompok penggugat telah mengajukan kasus itu selama 16 tahun.
Baca Juga: Kebakaran Hancurkan Kastil Shuri, Situs Warisan Dunia di Jepang
Pihak tersebut mengatakan Hagia Sophia merupakan properti pemimpin Kesultanan Ottoman yang menguasai Istanbul pada 1453.
Selama pendudukan Ottoman, Hagia Sophia, yang selama 900 tahun dipakai sebagai gereja Kekaisaran Bizantium, dialihfungsikan sebagai masjid.
Ottoman membangun menara di sisi struktur bangunan kubah Hagia Sophia, sementara di dalamnya pihak kesultanan menambahkan panel-panel dengan tulisan kaligrafi Arab yang menyebutkan nama-nama khalifah Muslim di samping ikon kuno Kristiani.
Setelah putusan itu, Gereja Kristen Ortodoks Rusia pada Jumat menyayangkan keputusan tersebut.
Pasalnya, isi putusan tidak mempertimbangkan masukan dari pihak gereja, demikian isi berita kantor berita TASS.
Pihak gereja menyebut putusan itu dapat menyebabkan perpecahan yang lebih besar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih
-
Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029