Suara.com - Anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra Habiburokhman mempertanyakan mengenai perkembangan kasus peretasan WhatsApp yang dialami aktivis Ravio Patra. Ia membandingkan dengan kasus pembobol data pribadi Denny Siregar yang langsung dibekuk oleh polisi.
Hal itu disampaikan oleh Habiburokhman melalui akun Twitter miliknya @habiburokhman. Dalam kasus kebocoran data Denny Siregar, polisi hanya membutuhkan waktu satu hari untuk membekuk pelaku usai mendapatkan laporan.
"Pembobol data pribadi Denny Siregar dilaporkan pada 8 Juli 2020, terduga pelaku ditangkap tanggal 9 Juli 2020 (hanya satu hari)" kata Habiburokhman seperti dikutip Suara.com, Sabtu (11/7/2020).
Sementara itu, kasus peretasan WhatsApp milik Ravio Patra telah dilaporkan pada 27 April 2020. Namun, hingga kini belum muncul tanda-tanda pelaku peretasan ditangkap oleh polisi.
Habiburokhman merasa aneh dengan kasus tersebut. Ia mempertanyakan perbedaan diantara kedua kasus tersebut sehingga proses penyelesaiannya yang berbeda.
"Peretasan akun WhatsApp Ravio Patra dilaporkan tanggal 27 April 2020, kapan pelakunya bisa ditangkap? Apa yang membedakan dua kasus itu?" ungkap Habiburokhman.
Habiburokhman menegaskan, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum tanpa pengecualian. Ia meminta aparat mewujudkan keadilan bagi seluruh warga negara, tidak peduli ia oposisi atau bukan.
"Siapapun yang melanggar hukum memang harus ditangkap. Tapi satu PR besar penyelenggara negara di bidang hukum adalah bagaimana mewujudkan equility before the law. Jangan yang berseberangan dengan penguasa cepat ditangkap, yang sebaliknya lamban diusut," tuturnya.
Aktivis Ravio Patra resmi melaporkan kasus peretasan akun WhatsApp pribadinya hingga akhirnya ditangkap polisi karena dituduh melakukan penghasutan kepada publik agar melakukan penjarahan. Dalam laporan tersebut, Ravio melaporkan dugaan tindak pidana peretasan atau menerobos sistem elektronik sebagaimana pasal 30 ayat (3) jo 46 ayat (3) UU 19 tahun 2016 tentang ITE.
Baca Juga: Data Pribadi Denny Siregar Bocor, Warganet Serukan Boikot Telkomsel
Ravio Patra sempat ditangkap setelah akhirnya dibebaskan lantaran diduga melakukan penghasutan agar publik melakukan penjarahan melalui WhatsApp. Sesaat sebelum ditangkap, Ravio disebut sempat menerima telepon dari dua orang misterius berinisial AKBP HS dan Kol ATD.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Dirut KAI Pastikan Tak Ada Pegawai Jadi Korban dalam Tabrakan Kereta di Bekasi Timur
-
Saksi Mata Kecelakaan KRL Bekasi ke Media Asing: Semua Terjadi Sekejap Mata
-
Penampakan Pagi di Bekasi Timur: Lokomotif KA Argo Bromo Mulai Dipisahkan dari KRL
-
Green SM Buka Suara soal Kecelakaan Maut Bekasi Timur, Tegaskan Dukung Investigasi
-
Mendagri Ajak Pemda di Tanah Papua Perkuat Kolaborasi Dukung Program Perumahan
-
Taksi Diduga Picu Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Menhub Serahkan Investigasi ke KNKT
-
Media Asing soal Kecelakaan KA vs KRL di Bekasi: Kecelakaan Kereta Api Mematikan di Indonesia
-
Revisi UU Pemilu Didorong Transparan dan Segera Dibahas, DPR Soroti Jangan Ada 'Ruang Gelap'
-
Evakuasi Korban Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Masih Berlangsung, Kantong Jenazah Terus Berdatangan
-
Target 4 Tahun Jadi 1,5 Tahun, DPR Puji Kecepatan Mentan Amran Wujudkan Swasembada Beras!