Suara.com - Anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra Habiburokhman mempertanyakan mengenai perkembangan kasus peretasan WhatsApp yang dialami aktivis Ravio Patra. Ia membandingkan dengan kasus pembobol data pribadi Denny Siregar yang langsung dibekuk oleh polisi.
Hal itu disampaikan oleh Habiburokhman melalui akun Twitter miliknya @habiburokhman. Dalam kasus kebocoran data Denny Siregar, polisi hanya membutuhkan waktu satu hari untuk membekuk pelaku usai mendapatkan laporan.
"Pembobol data pribadi Denny Siregar dilaporkan pada 8 Juli 2020, terduga pelaku ditangkap tanggal 9 Juli 2020 (hanya satu hari)" kata Habiburokhman seperti dikutip Suara.com, Sabtu (11/7/2020).
Sementara itu, kasus peretasan WhatsApp milik Ravio Patra telah dilaporkan pada 27 April 2020. Namun, hingga kini belum muncul tanda-tanda pelaku peretasan ditangkap oleh polisi.
Habiburokhman merasa aneh dengan kasus tersebut. Ia mempertanyakan perbedaan diantara kedua kasus tersebut sehingga proses penyelesaiannya yang berbeda.
"Peretasan akun WhatsApp Ravio Patra dilaporkan tanggal 27 April 2020, kapan pelakunya bisa ditangkap? Apa yang membedakan dua kasus itu?" ungkap Habiburokhman.
Habiburokhman menegaskan, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum tanpa pengecualian. Ia meminta aparat mewujudkan keadilan bagi seluruh warga negara, tidak peduli ia oposisi atau bukan.
"Siapapun yang melanggar hukum memang harus ditangkap. Tapi satu PR besar penyelenggara negara di bidang hukum adalah bagaimana mewujudkan equility before the law. Jangan yang berseberangan dengan penguasa cepat ditangkap, yang sebaliknya lamban diusut," tuturnya.
Aktivis Ravio Patra resmi melaporkan kasus peretasan akun WhatsApp pribadinya hingga akhirnya ditangkap polisi karena dituduh melakukan penghasutan kepada publik agar melakukan penjarahan. Dalam laporan tersebut, Ravio melaporkan dugaan tindak pidana peretasan atau menerobos sistem elektronik sebagaimana pasal 30 ayat (3) jo 46 ayat (3) UU 19 tahun 2016 tentang ITE.
Baca Juga: Data Pribadi Denny Siregar Bocor, Warganet Serukan Boikot Telkomsel
Ravio Patra sempat ditangkap setelah akhirnya dibebaskan lantaran diduga melakukan penghasutan agar publik melakukan penjarahan melalui WhatsApp. Sesaat sebelum ditangkap, Ravio disebut sempat menerima telepon dari dua orang misterius berinisial AKBP HS dan Kol ATD.
Berita Terkait
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
Jelang Nataru 2025, Organda Soroti Jalan Rusak hingga Solar Langka
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Eks Wamenaker Noel
-
Upaya Pemprov DKI Selamatkan Muara Angke dari Ancaman Banjir Rob
-
Utang KUR Petani Korban Bencana Sumatra Dihapus, DPR Nilai Masih Belum Cukup
-
Update Tanggul Muara Baru Bocor Air Laut: Dinas SDA DKI Klaim Sudah Diperbaiki
-
Gubsu Bobby Nasution Bilang Kerugian Akibat Banjir-Longsor di Sumut Rp 9,98 Triliun
-
Penting! Tanggul di Utara Jakarta Saat Ini Bukan Giant Sea Wall, Ini Kata Pemprov DKI
-
Ramalan Ahok Soal Banjir Sampai Monas Meleset, Ini Kata Pramono Anung
-
Prabowo Minta Bupati Aceh Selatan Dicopot Karena Umroh saat Bencana, Ini Mekanismenya
-
Hadapi Cuaca Ekstrem, Gubernur Lampung Instruksikan Kepala Daerah Perkuat Mitigasi Bencana