Suara.com - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyebut akan ada sanksi yang tegas bagi pelanggar protokol kesehatan. Hal ini sesuai keinginan Presiden Jokowi.
"Presiden memberikan arahan, kemungkinan akan dipertegas, disamping sosialisasi dan edukasi, adanya sanksi untuk pelanggaran atas protokol kesehatan," ujar Muhadjir usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/7/2020).
Alasan pemberlakuan sanksi tegas karena Jokowi menyoroti adanya ketidakdisiplinan dari sejumlah masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.
Protokol kesehatan yang dimaksud yakni wajib menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan banyak orang.
"Presiden menyoroti tentang masih rendahnya kedisiplinan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan," ucap dia.
Tak hanya itu, mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu menyebut pihaknya masih akan membahas dengan kementerian/lembaga terkait payung hukum dari pemberlakukan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.
Pasalnya kata Muhadjir, imbauan atau sosialisasi belum cukup, jika tidak ada sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan.
"Sedangkan bagaimana legal standingnya masih akan dibahas lebih lanjut oleh pihak kementerian/lembaga terkait. Intinya presiden melihat imbauan sosialisasi, dipandang belum cukup tanpa ada sanksi yang tegas terhadap pelanggaran terutama yang melanggar protokol kesehatan," ucap dia.
Karena itu, Muhadjir meminta masyarakat memahami bahwa masih tingginya resiko Covid-19 yang dihadapi Indonesia.
Baca Juga: ICW: Lewat Perpres Baru, Jokowi Langgengkan Pelanggaran Kartu Prakerja
Sehingga perlunya kedisplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia.
"Ini mohon masyarakat memahami bahwa apa yg disampaikan presiden menandakan bahwa betapa sangat tingginya resiko yang masih dihadapi indonesia tehadap covid-19," katanya.
Berita Terkait
-
Wapres Ma'ruf: Gagasan Membangun Diperlukan untuk Perubahan Ekonomi
-
Covid-19 Mengudara, Pemerintah Larang Warga Berkerumun di Ruang Tertutup
-
Kabar Baik, Sudah 7 Juta Pasien Berhasil Sembuh dari Virus Corona Covid-19
-
Pemerintah Indonesia Kaji Sanki Bagi Warga yang Langgar Protokol Kesehatan
-
Karyawan Terjangkit Virus Corona, Yogya Bogor Junction Ditutup Sementara
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung
-
Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar
-
Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas