Suara.com - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyebut akan ada sanksi yang tegas bagi pelanggar protokol kesehatan. Hal ini sesuai keinginan Presiden Jokowi.
"Presiden memberikan arahan, kemungkinan akan dipertegas, disamping sosialisasi dan edukasi, adanya sanksi untuk pelanggaran atas protokol kesehatan," ujar Muhadjir usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/7/2020).
Alasan pemberlakuan sanksi tegas karena Jokowi menyoroti adanya ketidakdisiplinan dari sejumlah masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.
Protokol kesehatan yang dimaksud yakni wajib menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan banyak orang.
"Presiden menyoroti tentang masih rendahnya kedisiplinan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan," ucap dia.
Tak hanya itu, mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu menyebut pihaknya masih akan membahas dengan kementerian/lembaga terkait payung hukum dari pemberlakukan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.
Pasalnya kata Muhadjir, imbauan atau sosialisasi belum cukup, jika tidak ada sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan.
"Sedangkan bagaimana legal standingnya masih akan dibahas lebih lanjut oleh pihak kementerian/lembaga terkait. Intinya presiden melihat imbauan sosialisasi, dipandang belum cukup tanpa ada sanksi yang tegas terhadap pelanggaran terutama yang melanggar protokol kesehatan," ucap dia.
Karena itu, Muhadjir meminta masyarakat memahami bahwa masih tingginya resiko Covid-19 yang dihadapi Indonesia.
Baca Juga: ICW: Lewat Perpres Baru, Jokowi Langgengkan Pelanggaran Kartu Prakerja
Sehingga perlunya kedisplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia.
"Ini mohon masyarakat memahami bahwa apa yg disampaikan presiden menandakan bahwa betapa sangat tingginya resiko yang masih dihadapi indonesia tehadap covid-19," katanya.
Berita Terkait
-
Wapres Ma'ruf: Gagasan Membangun Diperlukan untuk Perubahan Ekonomi
-
Covid-19 Mengudara, Pemerintah Larang Warga Berkerumun di Ruang Tertutup
-
Kabar Baik, Sudah 7 Juta Pasien Berhasil Sembuh dari Virus Corona Covid-19
-
Pemerintah Indonesia Kaji Sanki Bagi Warga yang Langgar Protokol Kesehatan
-
Karyawan Terjangkit Virus Corona, Yogya Bogor Junction Ditutup Sementara
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
Terkini
-
Pompa Saja Tak Cukup! Pramono Kaji Pembangunan 'Jalan Melayang' untuk Atasi Banjir Daan Mogot
-
Hasto Kristiyanto Ungkap Alasan PDIP Tetap Pertahankan Ambang Batas Parlemen
-
Lawan Banjir Daan Mogot, Pramono Anung Siapkan Pompa Stasioner Berkapasitas 7 Kali Lipat
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini