Suara.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Ambon Muhamad Rahanyamtel melaporkan kasus penghinaan agama yang diduga terjadi di dalam game online PUBG mobile.
Dikutip Suara.com dari Terasmaluku.com, Senin (13/7/2020), dugaan penghinaan agama itu dilakukan salah satu akun yang pemain bernama Monsterblessed.
Pelaporan disampaikan pihak MUI saat mendatangi rumah dinas Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar pada Jumat (10/7/2020), pekan lalu.
“Di dalam video permainan PUBG mobile yang terdapat ucapan kalimat yang diduga menghina salah satu agama tersebut dan kini tengah dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian dalam hal ini penyelidik Direktorat Kriminal Khusus,” kata Direktur Kriminal Khusus Polda Maluku Kombes Eko Santoso.
Menurutnya, dari hasil profiling ke dalam game PUBG mobile, akun Monsterblessed tersebut sudah berganti nama dan masih dalam lidik.
“Akun ini yang melakukan dugaan penghinaan terhadap agama, bukan merupakan bawaan dari game. Penghinaan yang dilakukan dapat terjadi karena terdapat fitur yang memungkinkan komunikasi antar pemain di dalam game,” kata dia.
Dalam penyelidikan kasus ini, polisi telah memeriksa saksi berinisial RB, warga Gorontalo yang sempat merekam dugaan penghinaan agama yang dilakukan salah satu pemain di game online tersebut.
Dalam keterangan, RB menjelaskan bahwa dia yang melakukan perekaman layar dan suara pada permainan PUBG mobile. Untuk yang melakukan penghinaan pada saat itu pemilik akun atas nama Monsterblessed.
“Saksi melakukan permainan bersama 3 orang temannya dan kemudian melakukan pencarian acak untuk 1 orang lainya agar mencukupi 4 org untuk memainkan permainan, pada saat permainan berlangsung, akun bernama Monsterblessed menyebutkan kalimat yang diduga mencemarkan nama baik salah satu agama,” kata dia.
Kekinian, polisi tengah mendalami serta mengambil langkah-langkah dengan cara menelisik ID number/ nama akun dari Akun yang melakukan penghinaan tersebut. Dengan berkoordinasi dengan tim cyber Bareskim Mabes Polri.
Baca Juga: Makassar Akan Gelar Turnamen PUBG dengan Hadiah Rp 41 Juta
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Pengamat: Sikap Terbuka Mendagri Tito Tunjukkan Kepedulian di Masa Bencana
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan