Suara.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Ambon Muhamad Rahanyamtel melaporkan kasus penghinaan agama yang diduga terjadi di dalam game online PUBG mobile.
Dikutip Suara.com dari Terasmaluku.com, Senin (13/7/2020), dugaan penghinaan agama itu dilakukan salah satu akun yang pemain bernama Monsterblessed.
Pelaporan disampaikan pihak MUI saat mendatangi rumah dinas Kapolda Maluku Irjen Pol Baharudin Djafar pada Jumat (10/7/2020), pekan lalu.
“Di dalam video permainan PUBG mobile yang terdapat ucapan kalimat yang diduga menghina salah satu agama tersebut dan kini tengah dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian dalam hal ini penyelidik Direktorat Kriminal Khusus,” kata Direktur Kriminal Khusus Polda Maluku Kombes Eko Santoso.
Menurutnya, dari hasil profiling ke dalam game PUBG mobile, akun Monsterblessed tersebut sudah berganti nama dan masih dalam lidik.
“Akun ini yang melakukan dugaan penghinaan terhadap agama, bukan merupakan bawaan dari game. Penghinaan yang dilakukan dapat terjadi karena terdapat fitur yang memungkinkan komunikasi antar pemain di dalam game,” kata dia.
Dalam penyelidikan kasus ini, polisi telah memeriksa saksi berinisial RB, warga Gorontalo yang sempat merekam dugaan penghinaan agama yang dilakukan salah satu pemain di game online tersebut.
Dalam keterangan, RB menjelaskan bahwa dia yang melakukan perekaman layar dan suara pada permainan PUBG mobile. Untuk yang melakukan penghinaan pada saat itu pemilik akun atas nama Monsterblessed.
“Saksi melakukan permainan bersama 3 orang temannya dan kemudian melakukan pencarian acak untuk 1 orang lainya agar mencukupi 4 org untuk memainkan permainan, pada saat permainan berlangsung, akun bernama Monsterblessed menyebutkan kalimat yang diduga mencemarkan nama baik salah satu agama,” kata dia.
Kekinian, polisi tengah mendalami serta mengambil langkah-langkah dengan cara menelisik ID number/ nama akun dari Akun yang melakukan penghinaan tersebut. Dengan berkoordinasi dengan tim cyber Bareskim Mabes Polri.
Baca Juga: Makassar Akan Gelar Turnamen PUBG dengan Hadiah Rp 41 Juta
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Sambut Arus Balik 2026, Transjakarta Operasikan 5 Rute Khusus dari Pulo Gebang
-
InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026
-
Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi
-
Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan
-
Lebaran, Prabowo Silaturahmi via Telepon dengan Erdogan hingga Mohammed bin Salman
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak