Suara.com - Buronan kasus cassie Bank Bali Djoko Tjandra disebut mendapatkan surat jalan dari salah satu oknum instansi hingga bisa kembali masuk ke Indonesia.
Namun, saat dikonfirmasi kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, mantan Kapolri tersebut enggan memberikan komentarnya.
"Saya Mendagri enggak komen itu dulu lah," katanya di Kompleks Parlemen pada Senin (13/7/2020).
Menurutnya, lebih baik isu tersebut ditanyakan ke pihak yang lebih memiliki wewenang. Selain itu, Tito juga mengatakan agar menunggu hasil investigasi yang dilakukan polisi maupun Kejaksaan Agung.
"Karena itu tanyakan, itu bagian investigasi dari apa, saya enggak mau berandai-andai. Lebih baik nunggu hasil investigasi dari aparat terkait kepolisian dan kejaksaan."
Untuk diketahui sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebut, ada oknum dari satu instansi yang diduga ikut membantu Djoko Sugiarto Tjandra alias Djoko Tjandra, buronan kasus Bank Bali selama berada di Indonesia.
Dugaan itu disebut Boyamin, setelah mendapatkan bukti foto surat jalan yang diberikan oknum instansi tertentu kepada Djoko Tjandra.
"Kami mendapat foto sebuah surat jalan Joko Tjandra dari oknum sebuah instansi," kata Boyamin melalui keterangan yang diterima Suara.com, Senin (13/7/2020).
Dalam surat jalan tersebut, kata dia, nama Djoko Tjandra tertulis sebagai konsultan dan melakukan perjalanan dari Jakarta ke Pontianak tertanggal 19 Juni 2020.
Baca Juga: Pengacara Minta Doa agar Djoko Tjandra Menghadiri Sidang PK Minggu Depan
"Dan kembali tanggal 22 Juni 2020. Angkutan yang dipakai adalah pesawat," ucap Boyamin
Namun demikian, Boyamin mengaku belum dapat memastikan dan memverifikasi informasi soal foto perjalanan buronan Djoko Tjandra yang didapatnya.
"Namun, kami dapat memastikan sumbernya adalah kredibel dan dapat dapat dipercaya serta kami berani mempertanggungjawabkan alurnya," kata Boyamin.
Lebih lanjut, Boyamin mengetahui siapa oknum pejabat maupun instansi yang mengeluarkan surat jalan buronan Djoko Tjandra dapat berkeliaran di Indonesia.
"Kami mengetahui dikarenakan foto awal terdapat kop surat, nomor surat jalan dan pejabat yang menandatangani surat serta terdapat stempelnya. Namun untuk azas praduga tidak bersalah dan mencegah fitnah, maka kami sengaja menutupnya," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Misteri Sekeluarga Tewas di Tol Tegal: Mesin Mati AC Nyala, Pengemudi Sempat Tolak Bantuan Medis
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Golkar Serukan Evaluasi Total Sistem Seleksi Pemimpin
-
Revolusi Digital GM FKPPI: Kaderisasi Kini Berbasis AI, Fokus Cetak Kualitas
-
Genangan Air di Jeruk Purut Bikin Transjakarta Rute 6T Dialihkan, Cek Titik yang Tak Disinggahi
-
Wacana Penunjukan Langsung Dinilai Tak Demokratis, FPIR: Bahaya Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden
-
Hujan Deras Jumat Sore, Warga Pela Mampang Dikepung Banjir, Ketinggian Air Ada yang Mencapai 60 Cm
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi
-
Praktik Lancung 8 ASN Kemnaker: Agen Izin TKA Diperas Rp135 Miliar Vespa dan Innova Jadi Syarat
-
Kok Bisa Hiu Tutul Sering 'Nyasar' ke Pantai Indonesia? Ternyata Ini Alasannya!
-
Tragedi Sungai Lusi: 5 Santriwati Penghafal Alquran di Blora Ditemukan Tak Bernyawa