Suara.com - Direktur Jenderal Imigrasi Johnny Ginting membenarkan bahwa buronan kasus cesie Bank Bali Djoko Tjandra telah membuat paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Utara pada 22 Juni 2020 lalu. Saat mendaftar, Johnny menyatakan, jika buronan kakap tersebut memenuhi sejumlah persyaratan.
Johnny mengatakan, penerbitan paspor atas nama Djoko dapat berjalan lantaran sistem imigrasi tidak mencatat bahwa Djoko sebenarnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Kan tadi sudah saya sampaikan tadi. Bahwa, dia menerbitkan paspor itu prosesnya benar, ada KTP, ada apa, dan dia tidak ada DPO dalam sistem kita itu, itu saja," kata Johnny di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/7/2020).
Meski begitu, Johnny mengatakan, pihaknya bakal melakukan pemeriksaan kepada petugas di Kantor Imigrasi Jakarta Utara ihwal asal muasal diterbitkannya paspor untuk Djoko Tjandra.
"Tetap kita lakukan pendalaman biar nanti masyarakat tahu ya. Bahwa kita bukan diam-diam saja. Kita cek jugalah sama recheck kembali," ujar Johnny.
Sebelumnya, dalam rapat kerja, sejumlah anggota Komisi III DPR mencecar Ditjen Imigrasi lantaran menerbitkan paspor untuk Djoko Tjandra yang diketahui merupakan buronan. Mereka mempertanyakan lolosnya Djoko dalam membuat paspor. Padahal diketahui selain menjadi buron, Djoko juga sudah pindah kewarganegaraan.
"Saya kira ini satu kelemahan di pihak imigrasi dan saya minta penjelasan ke Dirjen bisa keluar paspor ini, sementara bersangkutan warga negara Papua Nugini dan merupakan sudah dijatuhi hukuman. Kalau saya lihat catatan di sini, sepertinya ada skenario besar, kalau diliat tanggal-tanggalnya," ujar anggota Komisi III Sarifuddin Sudding.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK