Suara.com - Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi siap melayangkan denda sebesar 10 ribu riyal Saudi atau sekitar Rp 38 juta, bagi siapa saja yang kedapatan menginjakkan kaki di Mekah tanpa izin selama musim haji tahun.
Menyadur Al Arabiya, Kemendagri Arab Saudi mengatakan denda akan berlaku mulai 19 Juli (28 Dhul Qadah) hingga 2 Agustus (12 Dhul Hijjah).
Disebutkan, denda akan berlipat ganda menjadi 20 ribu riyal Saudi atau sekitar Rp 77 juta bagi mereka yang mengulangi pelanggaran.
"Sumber resmi di Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi meminta semua warga dan penduduk untuk mematuhi instruksi musim haji tahun ini, menekankan bahwa petugas keamanan akan memulai tugas mereka di semua jalan dan jalur yang mengarah ke situs suci guna mencegah pelanggaran dan mengontrol setiap upaya memasuki area selama periode yang ditentukan," ujar pernyataan Kemendagri Arab Saudi.
Arab Saudi tetap menyelenggarakan haji tahun ini secara terbatas karena pandemi virus corona.
Otoritas berwenang mengonfirmasi batas jumlah jamaah haji tahun ini sebanyak 10.000 orang, sesuai dengan protokol keamanan terkait Covid-19.
Haji adalah salah satu dari lima rukun Islam dan suatu keharusan bagi umat Islam yang bertubuh sehat setidaknya sekali dalam seumur hidup mereka. Tahun 2019 lalu, 2,5 juta jamaah melakukan ibadah haji ke Mekah dan Madinah.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT