Suara.com - Masyarakat dan mahasiswa Papua yang tergabung dalam Komite Aksi Penolakan Otsus menggelar aksi di depan Gedung Kemendagri, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (14/7/2020).
Rakyat Papua menggelar aksi itu untuk mendesakkan 9 tuntutan kepada pemerintah Indonesia.
Surat berisi sembilan tuntutan tersebut disampaikan langsung oleh Eto Rumpedai, Koordinator Komite Aksi Penolakan Otsus.
Satu tuntutan utama mereka adalah, menolak adanya otonomi khusus alias otsus jilid dua, karena dinilai bukan merupakan kehendak rakyat Papua.
Tuntutan kedua, mengutuk keras elite politik Papua yang mengatasnamakan rakyat untuk agenda dialog dan perpanjangan otonomi khusus.
Ketiga, meminta dibebaskannya seluruh tahanan politik dan aktivis antirasisme Papua.
"Keempat, meminta dihentikannya segala bentuk diskriminasi dan rasisme terhadap tahanan politik dan mahasiswa Papua. Kelima, kami meminta untuk dibukanya akses jurnalis asing masuk ke tanah Papua," katanya di lokasi.
Eto melanjutkan, tuntutan yang keenam, pihaknya meminta agar surat keputusan droup-out mahasiswa Universitas Khairun Ternate, karena menggelar aksi solidaritas terhadap rakyat Papua.
Tuntutan ketujuh, mendesak pemerintah menarik personel militer organik dan nonorganik dari tanah Papua.
Baca Juga: Protes di Kantor Kemendagri, Warga Papua: Otsus No! Referendum Yes!
Kedelapan, menolak hasil Penentuan Pendapat Rakyat alias Perpera tahun 1969, yang dinilai tidak demokratis.
"Terakhir, kesembilan, mass meminta diberikan hak menentukan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi rakyat Papua," tuturnya.
Eto mengatakan, pihaknya berharap agar 9 tuntutan tersebut didengar dan mendapat tindaklanjut dari Kementerian Dalam Negeri RI.
"Kami harap tuntutan-tuntutan kami ini ditindaklanjuti segera," tegasnya.
Sebelumnya, Komite Aksi Penolakan Otsus Jilid II melakukan aksi long march dari Taman Aspirasi menuju ke depan Gedung Kemendagri di Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, para pendemo tampak membawa sejumlah atribut mulai dari poster hingga spanduk bertuliskan penolakan terhadap Otsus jilid II.
Berita Terkait
-
Rasisme yang Dialami Mahasiswa Papua:"Di Papua sudah pakai baju?"
-
Mahasiswa Papua Demonstrasi saat Wabah Corona, Polisi Disemprot Disinfektan
-
Mahasiswa di Aceh Minta Jokowi Bebaskan 7 Tapol Papua
-
Mahasiswa Indonesia di Jerman: Lawan Rasisme dan Penindasan di Papua
-
Diancam Via WA, Mahasiswa Unila Ganti Nomor HP Pasca Diskusi Soal Papua
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Dukung 'Gentengisasi' Prabowo, Legislator Demokrat: Program Sangat Menyentuh Masyarakat
-
Pemulihan Pascabencana Sumatera Berlanjut: Pengungsi Terus Berkurang, Aktivitas Ekonomi Mulai Pulih
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh
-
Dobrak Kemacetan Jakarta-Banten, Jalur MRT Bakal Tembus Sampai Balaraja
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim
-
Benang yang Menjaga Hutan: Kisah Tenun Iban Sadap dari Jantung Kalimantan
-
Menpar Widiyanti Bantah Isu Bali Sepi Wisatawan, Ungkap Data 12,2 Juta Kunjungan di 2025
-
Tragedi Bocah NTT Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku, Mensos Janjikan Bantuan Pendidikan untuk Kakaknya
-
Kritik Kebijakan Pariwisata, Anggota Komisi VII DPR Ini Beri Menpar Widyanti Nilai 50 dari 100
-
OTT KPK di Jakarta Jaring Pejabat Bea Cukai