Suara.com - Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Front Mahasiswa Nasional (FMN) ranting Universitas Nasional (UNAS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Senayan, Jakarta pada Selasa (14/7/2020) siang.
Mereka mengadu kepada Mendikbud Nadiem Makarin demi keadilan, menyusul Surat Keputusan Drop Out (DO) dan skorsing dari pihak kampus terhadap sejumlah mahasiswa karena menuntut pemotongan biaya kuliah selama pandemi Covid-19.
"Aksi kali ini kami tujukan pada Kemendikbud sebagai institusi yang memiliki tanggung jawab utama dalam sektor pendidikan. Pemerintahan Jokowi melalui Kemendikbud RI tidak boleh abai melihat realita bahwa banyak mahasiswa yang mendapatkan sanksi, ancaman, intimidasi hingga kriminalisasi ketika berjuang menuntut hak demokratisnya," kata Ketua FMN Symphati Dimas R, Selasa (14/7/2020).
Menurut FMN, UNAS telah mengintimidasi mahasiswa dengan memanggil dan dipaksa untuk menyatakan bersalah serta menandatangani surat pernyataan sepihak dari kampus.
Bahkan terdapat juga mahasiswa yang diancam akan dikeluarkan dan dipidanakan. Aksi demonstrasi yang dilakukan juga mengalami represi, dibubarkan dengan pemukulan, tendangan hingga memobilisasi preman untuk intimidasi.
Dimas mengungkapkan hingga saat ini sanksi akademik telah diberikan kepada 14 mahasiswa UNAS. Diantaranya, Sanksi Drop Out 3 orang, Skorsing 2 orang, serta Peringatan Keras terhadap 9 mahasiswa.
"Sanksi DO bagi tiga mahasiswa UNAS yang salah satunya adalah kawan Krisna Aji, selaku Ketua FMN UNAS. Semua sanksi memiliki alasan utama yang serupa, yaitu karena kampanye di media sosial dan melakukan aksi demonstrasi," jelasnya.
Padahal aksi demonstrasi melalui aliansi UNAS GAWAT DARURAT (UGD) sejak Mei 2020 menuntut pemotongan biaya kuliah yang adil di tengah pandemi corona, sebab SK Rektor hanya memberikan potongan biaya kuliah sebesar Rp 100.000/mahasiswa.
"Uang potongan sebesar Rp 100.000 tersebut tidak sebanding dengan hak yang harusnya dapat diterima mahasiswa dalam kondisi normal," tegasnya.
Baca Juga: Tuntut Kampus Cabut Sanksi DO, Mahasiswa UNAS Minta Nadiem Turun Tangan
FMN berharap suara mereka didengarkan Nadiem dengan tindak lanjut yang nyata mulai dari jaminan pembebasan biaya kuliah selama pandemi, bukan pencicilan maupun penundaan pembayaran.
Kemudian, Nadiem diminta menindak tegas rektor UNAS yang sudah mengeluarkan tiga mahasiswa yang berorganisasi, menyampaikan pendapat, dan berjuang untuk pemenuhan hak demokratisnya.
"Mendikbud harus menindak tegas rektor dan pejabat kampus yang melakukan tindakan pemberangusan demokrasi, intimidasi, ancaman, hingga kriminalisasi terhadap mahasiswa!," pungkas Dimas.
Sementara itu, Humas UNAS, Marsudi, mengklaim sejumlah mashasiswa yang diberi sanksi bukan karena menuntut pemotongan biaya kuliah.
Mereka diberikan sanksi akademik lantaran melakukan tindakan di luar kepatutan sebagai mahasiswa merujuk pada Surat Keputusan (SK) Rektor Nomor 112 Tahun 2014.
Saksi akademik berupa DO itu diberikan kepada Wahyu Krisna Aji dan Deodatus Sunda. Sedangkan, mahasiswa bernama Alan, dihukum skors enam bulan. Sementara itu, mahasiswa bernama Thariza, Octavianti, Immanuelsa, dan Zaman mendapat peringatan keras.
Berita Terkait
-
Titip Program Merdeka Belajar, Mas Menteri Nadiem Baca Puisi saat Pamitan di DPR, Begini Isinya!
-
Ungkit Kaum Rebahan, Legislator PKB Kritik Kebijakan Nadiem Cabut Ekskul Pramuka: Kebablasan!
-
Sepak Terjang Nadiem Makarim Jadi Mendikbud, Dituding Berdosa Selama Menjabat
-
Skakmat! Tim Bayangan Menteri Mas Nadiem Dikritik DPR: Kalau Mau Ditepuk Tangan Seluruh Rakyat, Urus Gaji Guru-guru!
-
Buka Olimpiade Informatika Internasional, Mendikbud Nadiem: Kami Telah Mendapatkan Kepercayaan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana