Suara.com - Ketua Komisi III DPR Herman Hery menganggap kasus mengenai buronan cessie Bank Bali, Djoko Tjandra, sebagai kasus super urgent. Nantinya Komisi III akan menggelar rapat gabungan membahas hal tersebut meski nantinya sudah memasuki masa reses.
Diketahui, mulai pekan depan DPR sudah memasuki reses. Meski begiti, Herman mengatakan pelaksanaan rapat di masa reses diperbolehkan dengan catatan bahasan rapat merupakan suatu hal yang penting.
"Sesuai Undang-Undang MD3 bahwa DPR boleh mengadakan RDP di masa reses jika ada hal yang urgent. Menurut kami, kasus Djoko Tjandra ini kasus super urgent," kata Herman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2020).
Anggapan Herman atas kasus Djoko Tjandra merupakan hal yang super urgent bukan tanpa sebab. Ia menilai apa yang dilakukan Djoko mulai dari masuk ke Indonesia hingga membuat e-KTP dan Paspor telah mencoreng kewibawaan negara.
"Kenapa saya katakan super urgent? Ini menyangkut wajah kewibawaan negara. Sebagai Komisi III, yang bermitra dengan para penegak hukum, kami merasa walaupun dalam masa reses nanti, perlu diadakan RDP agar semua pihak bisa memberikan penjelasan kepada Komisi III dan Komisi III dalam fungsi pengawasannya bisa membuat rekomendasi-rekomendasi sesuai tupoksi," kata Herman.
Komisi III, kata dia, segera berkirim surat ke pimpinan DPR untuk meminta izin memanggil pihak-pihak terkait untuk ikit dalam rapat gabungan. Nantinya, Komisi III bakal memanggil pihak dari Kepolisian, Kejaksaan Agung dan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
"Soal nanti siapa-siapa yang dipanggil, nanti akan kami bicarakan. Tapi ketiga institusi ini harus duduk bersama dengan Komisi III agar semuanya terang benderang," ujar Herman.
Sebelumnya, Herman Hery menerima surat jalan buronan Djoko Tjandra yang diberikan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) di Gedung DPR. Herman berujar surat yang dimasukan ke dalam amplop dengan keadaan tersegel tersebut nantinya baru akan dibuka saat rapat gabungan.
"Pada saat rapat bersama, itu dokumen yang diserahkan tadi akan kami buka. Sehingga menjadi tahu dari institusi mana, siapa yang menandatangani, atas dasar apa, dan semua itu bisa kami tanyakan pada pihak yang hadir dalam ragab tersebut," ujar Herman.
Baca Juga: DPR Minta Jokowi Jelaskan Lembaga Mana Saja yang Mau Dibubarkan
Berita Terkait
-
Surat Jalan Buronan Djoko Tjandra Mau Dibuka DPR Bareng Polri dan Kejagung
-
Ada Maling di DPR, Kamera dan Laptop Pewarta Foto Dicuri saat Salat Magrib
-
DPR Minta Jokowi Jelaskan Lembaga Mana Saja yang Mau Dibubarkan
-
Siang Ini MAKI Serahkan Foto Surat Jalan Buronan Djoko Tjandra ke DPR
-
Lembaga Negara Kompak 'Bela' Djoko Tjandra, Said Didu: Ada Pengarahnya
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Menteri Ekonomi Kreatif: FHI 2026 Ajang Akselererasi Ekspor Jenama Lokal
-
Purbaya Pamer Rating Utang Dapat Nilai Tinggi dari China: Kita Emang Jago, Orang RI yang Tak Percaya
-
Fakta Baru Ricuh Final Piala Dunia 2026: Gavi Tinju Punggung Leandro Paredes
-
Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Belum Ditahan, DPR Ingatkan Kejagung Soal Transparansi
-
Industri Otomotif China Terjebak Persaingan Brutal yang Mengancam Loyalitas Konsumen
-
LDA Keraton Solo Ancam Buka Paksa Akses yang Dikunci, Penghalang Revitalisasi Bakal Dipidanakan
-
Iran Terancam Balasan Fatal karena Bunuh Tentara Donald Trump
-
Argentina Kalah di Final, Kata-kata Messi di Ruang Ganti Munculkan Spekulasi Liar
-
Bagi-Bagi Google Gemini Plus Gratis 6 Bulan, Bebaskan Fitur AI Canggih untuk Jutaan Pengguna XLSmart
-
Pernikahan Mewah Berujung Utang: Saat Gengsi Mengalahkan Kondisi Keuangan