Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) hari ini, Selasa (14/7/2020) akan mengunjungi Gedung DPR RI. Kedatangan mereka untuk menyerahkan foto surat jalan pelarian buronan Kasus Bank Bali, Joko Sugiarto Tjandra alias Djoko Tjandra selama di Indonesia yang diduga dibantu oleh oknum pejabat instansi.
"Siang nanti sekitar jam 13.00 di Gedung DPR, kami akan menyerahkan poto surat jalan Joko Tjandra kepada anggota DPR RI Komisi III," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, melalui keterangan pers yang diterima Suara.com, Selasa (14/7/2020).
Boyamin menyebut, foto surat jalan itu akan diserahkan dalam kondisi amplop tertutup. Harapannya, dapat dibahas dalam rapat gabungan bersama Kepolisian dan Kejaksaan Agung RI.
"Harapan akan dibuka oleh Komisi III DPR pada saat Rapat Kerja Gabungan dengan KemenkumHam, Kepolisian dan Kejaksaan yang direncanakan dalam waktu minggu ini atau minggu depan," ucap Boyamin.
Boyamin menyerahkan foto surat jalan buronan Djoko Tjandra sebagai dukungan kepada DPR yang ia anggap cukup kritis terhadap kasus sengkarut Djoko Tjandra dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kemenkumham dan Dirjen Imigrasi.
"Kami sangat berharap DPR selaku wakil rakyat mampu mengungkap sengkarut kasus Djoko Tjandra untuk menegakkan hukum dan keadilan," imbuh Boyamin.
Sebelumnya, MAKI membeberkan surat jalan Djoko Tjandra tertulis sebagai konsultan dan melakukan perjalanan dari Jakarta ke Pontianak dengan keberangkatan tanggal 19 Juni 2020.
"Dan kembali tanggal 22 Juni 2020. Angkutan yang dipakai adalah pesawat," ucap Boyamin.
Meski begitu, Boyamin belum dapat memastikan terkait informasi foto perjalanan buronan Djoko Tjandra yang didapatnya, apakah benar atau tidak.
Baca Juga: Lembaga Negara Kompak 'Bela' Djoko Tjandra, Said Didu: Ada Pengarahnya
"Namun, kami dapat memastikan sumbernya adalah kredibel dan dapat dapat dipercaya serta kami berani mempertanggung jawabkan alurnya," ucap Boyamin.
Lebih lanjut, Boyamin mengetahui siapa oknum pejabat maupun instansi yang mengeluarkan surat jalan buronan Djoko Tjandra dapat berkeliaran di Indonesia.
"Kami mengetahui dikarenakan foto awal terdapat KOP surat, nomor surat jalan dan pejabat yang menandatangani surat serta terdapat stempelnya. Namun untuk azas praduga tidak bersalah dan mencegah fitnah, maka kami sengaja menutupnya," ujar Boyamin.
Boyamin menambahkan, merujuk dalam foto surat jalan Djoko Tjandra itu, bahwa hampir dipastikan Djoko masuk Indonesia melalui pintu Kalimantan (Pos Entikong) dari Kuala Lumpur (Malaysia).
"Setidaknya jika aparat pemerintah Indonesia serius melacaknya, maka sudah mengerucut pintu masuknya adalah dari Malaysia dan bukan dari Papua Nugini," ungkap Boyamin.
Maka itu, Boyamin berencana akan kembali melaporkan temuannya itu kepada Ombudsman RI.
Sebagai data tambahan, sengkarut perkara Djoko Tjandra selama berada di Indonesia mulai tanggal 12 Mei 2020 hingga 27 Juni 2020.
Djoko dalam pelariannya di Indonesia mampu membuat E-KTP di kantor lurah Grogol Jakarta Selatan. Hingga dapat mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Lembaga Negara Kompak 'Bela' Djoko Tjandra, Said Didu: Ada Pengarahnya
-
Plh Lurah Grogol Selatan Akui Tak Tahu Surat Jalan Buronan Djoko Tjandra
-
Mendagri Ogah Komentar Soal Djoko Tjandra Masuk Indonesia Lewat Jalur Tikus
-
Bantu Buronan Kakap Bikin KTP, Ini 2 Sanksi yang Menunggu Lurah Asep
-
Pengacara Minta Doa agar Djoko Tjandra Menghadiri Sidang PK Minggu Depan
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi