Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) hari ini, Selasa (14/7/2020) akan mengunjungi Gedung DPR RI. Kedatangan mereka untuk menyerahkan foto surat jalan pelarian buronan Kasus Bank Bali, Joko Sugiarto Tjandra alias Djoko Tjandra selama di Indonesia yang diduga dibantu oleh oknum pejabat instansi.
"Siang nanti sekitar jam 13.00 di Gedung DPR, kami akan menyerahkan poto surat jalan Joko Tjandra kepada anggota DPR RI Komisi III," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, melalui keterangan pers yang diterima Suara.com, Selasa (14/7/2020).
Boyamin menyebut, foto surat jalan itu akan diserahkan dalam kondisi amplop tertutup. Harapannya, dapat dibahas dalam rapat gabungan bersama Kepolisian dan Kejaksaan Agung RI.
"Harapan akan dibuka oleh Komisi III DPR pada saat Rapat Kerja Gabungan dengan KemenkumHam, Kepolisian dan Kejaksaan yang direncanakan dalam waktu minggu ini atau minggu depan," ucap Boyamin.
Boyamin menyerahkan foto surat jalan buronan Djoko Tjandra sebagai dukungan kepada DPR yang ia anggap cukup kritis terhadap kasus sengkarut Djoko Tjandra dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kemenkumham dan Dirjen Imigrasi.
"Kami sangat berharap DPR selaku wakil rakyat mampu mengungkap sengkarut kasus Djoko Tjandra untuk menegakkan hukum dan keadilan," imbuh Boyamin.
Sebelumnya, MAKI membeberkan surat jalan Djoko Tjandra tertulis sebagai konsultan dan melakukan perjalanan dari Jakarta ke Pontianak dengan keberangkatan tanggal 19 Juni 2020.
"Dan kembali tanggal 22 Juni 2020. Angkutan yang dipakai adalah pesawat," ucap Boyamin.
Meski begitu, Boyamin belum dapat memastikan terkait informasi foto perjalanan buronan Djoko Tjandra yang didapatnya, apakah benar atau tidak.
Baca Juga: Lembaga Negara Kompak 'Bela' Djoko Tjandra, Said Didu: Ada Pengarahnya
"Namun, kami dapat memastikan sumbernya adalah kredibel dan dapat dapat dipercaya serta kami berani mempertanggung jawabkan alurnya," ucap Boyamin.
Lebih lanjut, Boyamin mengetahui siapa oknum pejabat maupun instansi yang mengeluarkan surat jalan buronan Djoko Tjandra dapat berkeliaran di Indonesia.
"Kami mengetahui dikarenakan foto awal terdapat KOP surat, nomor surat jalan dan pejabat yang menandatangani surat serta terdapat stempelnya. Namun untuk azas praduga tidak bersalah dan mencegah fitnah, maka kami sengaja menutupnya," ujar Boyamin.
Boyamin menambahkan, merujuk dalam foto surat jalan Djoko Tjandra itu, bahwa hampir dipastikan Djoko masuk Indonesia melalui pintu Kalimantan (Pos Entikong) dari Kuala Lumpur (Malaysia).
"Setidaknya jika aparat pemerintah Indonesia serius melacaknya, maka sudah mengerucut pintu masuknya adalah dari Malaysia dan bukan dari Papua Nugini," ungkap Boyamin.
Maka itu, Boyamin berencana akan kembali melaporkan temuannya itu kepada Ombudsman RI.
Sebagai data tambahan, sengkarut perkara Djoko Tjandra selama berada di Indonesia mulai tanggal 12 Mei 2020 hingga 27 Juni 2020.
Djoko dalam pelariannya di Indonesia mampu membuat E-KTP di kantor lurah Grogol Jakarta Selatan. Hingga dapat mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berita Terkait
-
Lembaga Negara Kompak 'Bela' Djoko Tjandra, Said Didu: Ada Pengarahnya
-
Plh Lurah Grogol Selatan Akui Tak Tahu Surat Jalan Buronan Djoko Tjandra
-
Mendagri Ogah Komentar Soal Djoko Tjandra Masuk Indonesia Lewat Jalur Tikus
-
Bantu Buronan Kakap Bikin KTP, Ini 2 Sanksi yang Menunggu Lurah Asep
-
Pengacara Minta Doa agar Djoko Tjandra Menghadiri Sidang PK Minggu Depan
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
BBRI Kembali Dilirik JPMorgan, Valuasi Murah dan Dividen Tinggi Jadi Andalan
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget