Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) hari ini, Selasa (14/7/2020) akan mengunjungi Gedung DPR RI. Kedatangan mereka untuk menyerahkan foto surat jalan pelarian buronan Kasus Bank Bali, Joko Sugiarto Tjandra alias Djoko Tjandra selama di Indonesia yang diduga dibantu oleh oknum pejabat instansi.
"Siang nanti sekitar jam 13.00 di Gedung DPR, kami akan menyerahkan poto surat jalan Joko Tjandra kepada anggota DPR RI Komisi III," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, melalui keterangan pers yang diterima Suara.com, Selasa (14/7/2020).
Boyamin menyebut, foto surat jalan itu akan diserahkan dalam kondisi amplop tertutup. Harapannya, dapat dibahas dalam rapat gabungan bersama Kepolisian dan Kejaksaan Agung RI.
"Harapan akan dibuka oleh Komisi III DPR pada saat Rapat Kerja Gabungan dengan KemenkumHam, Kepolisian dan Kejaksaan yang direncanakan dalam waktu minggu ini atau minggu depan," ucap Boyamin.
Boyamin menyerahkan foto surat jalan buronan Djoko Tjandra sebagai dukungan kepada DPR yang ia anggap cukup kritis terhadap kasus sengkarut Djoko Tjandra dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kemenkumham dan Dirjen Imigrasi.
"Kami sangat berharap DPR selaku wakil rakyat mampu mengungkap sengkarut kasus Djoko Tjandra untuk menegakkan hukum dan keadilan," imbuh Boyamin.
Sebelumnya, MAKI membeberkan surat jalan Djoko Tjandra tertulis sebagai konsultan dan melakukan perjalanan dari Jakarta ke Pontianak dengan keberangkatan tanggal 19 Juni 2020.
"Dan kembali tanggal 22 Juni 2020. Angkutan yang dipakai adalah pesawat," ucap Boyamin.
Meski begitu, Boyamin belum dapat memastikan terkait informasi foto perjalanan buronan Djoko Tjandra yang didapatnya, apakah benar atau tidak.
Baca Juga: Lembaga Negara Kompak 'Bela' Djoko Tjandra, Said Didu: Ada Pengarahnya
"Namun, kami dapat memastikan sumbernya adalah kredibel dan dapat dapat dipercaya serta kami berani mempertanggung jawabkan alurnya," ucap Boyamin.
Lebih lanjut, Boyamin mengetahui siapa oknum pejabat maupun instansi yang mengeluarkan surat jalan buronan Djoko Tjandra dapat berkeliaran di Indonesia.
"Kami mengetahui dikarenakan foto awal terdapat KOP surat, nomor surat jalan dan pejabat yang menandatangani surat serta terdapat stempelnya. Namun untuk azas praduga tidak bersalah dan mencegah fitnah, maka kami sengaja menutupnya," ujar Boyamin.
Boyamin menambahkan, merujuk dalam foto surat jalan Djoko Tjandra itu, bahwa hampir dipastikan Djoko masuk Indonesia melalui pintu Kalimantan (Pos Entikong) dari Kuala Lumpur (Malaysia).
"Setidaknya jika aparat pemerintah Indonesia serius melacaknya, maka sudah mengerucut pintu masuknya adalah dari Malaysia dan bukan dari Papua Nugini," ungkap Boyamin.
Maka itu, Boyamin berencana akan kembali melaporkan temuannya itu kepada Ombudsman RI.
Berita Terkait
-
Lembaga Negara Kompak 'Bela' Djoko Tjandra, Said Didu: Ada Pengarahnya
-
Plh Lurah Grogol Selatan Akui Tak Tahu Surat Jalan Buronan Djoko Tjandra
-
Mendagri Ogah Komentar Soal Djoko Tjandra Masuk Indonesia Lewat Jalur Tikus
-
Bantu Buronan Kakap Bikin KTP, Ini 2 Sanksi yang Menunggu Lurah Asep
-
Pengacara Minta Doa agar Djoko Tjandra Menghadiri Sidang PK Minggu Depan
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional