Suara.com - Eks Sekretaris Kementerian BUMN M Said Didu menyoroti sejumlah lembaga negara yang terkesan membiarkan bebasnya buronan kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra. Said Didu menduga ada aktor di balik kompaknya sejumlah lembaga negara itu.
Hal itu disampaikan oleh Said Didu melalui akun Twitter miliknya @msaid_didu. Said Didu menyebut ada sejumlah lembaga negara yang tampak kompak membela kebebasan Djoko Tjandra.
"Polisi, kejaksaan, imigrasi, Kemenkumham dan Kemendagri semua kompak 'bela' bebasnya buronan Djoko Tjandra beraktivitas di Indonesia tanpa bisa ditangkap," kata Said Didu seperti dikutip Suara.com, Selasa (14/7/2020).
Said Didu menyebut banyaknya lembaga negara yang mendukung kebebasan Djoko Tjandra mengisyaratkan ada dalang di balik itu semua. Meski demikian, Said Didu tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai dalang 'pengarah' skenario yang ia maksud.
"Kalau banyak lembaga yang kompak seperti itu biasanya ada 'pengarahnya'" ungkap Said Didu.
Untuk diketahui, buronan kelas kakap kasus korupsi Djoko Tjandra diduga mendapatkan banyak kemudahan selama berada di Indonesia. Ia bisa bebas melenggang dan memiliki surat-surat yang ia butuhkan tanpa dicokol polisi.
Direktur Jenderal Imigrasi Johnny Ginting membenarkan bahwa buronan kasus cesie Bank Bali Djoko Tjandra telah membuat paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Utara pada 22 Juni 2020 lalu. Ia berdalih penerbitan paspor atas nama Djoko dapat berjalan lantaran sistem imigrasi tidak mencatat bahwa Djoko sebenarnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Djoko Tjandra juga mendapatkan surat jalan dari salah satu instansi tertentu. Menanggapi hal itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengaku belum mengetahuinya.
Bahkan, Djoko Tjandra juga memiliki KTP elektronik yang diterbitkan di Kelurahan Grogol Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Pengacara Minta Doa agar Djoko Tjandra Menghadiri Sidang PK Minggu Depan
Tak hanya itu, belakangan Polri juga telah mencabut red notice Djoko Tjandra dari NCB Interpol di Lyon, Prancis. Red notice adalah penangkapan bagi tersangka yang berada di luar negeri oleh interpol.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Soal Insiden SDN 01 Kalibaru, Sudinhub Sebut SPPG Lakukan Pelanggaran Fatal
-
Kebakaran Terra Drone: Pemilik Bangunan Bakal Diperiksa, Tersangka Bertambah?
-
Sebelum Insiden Penembakan 5 Petani Bengkulu, Warga Sering Diintimidasi Buntut Konflik Agraria
-
Kalibata Mencekam Semalaman, Ini Awal Mula Kerusuhan Tewaskan 2 Matel Gegara Motor Kredit
-
Polisi Pastikan Pengeroyokan Matel Hingga Tewas di Kalibata Pakai Tangan Kosong, Kok Bisa?
-
Ngeri! 4.000 Hektare Hutan IKN Rusak 'Dimakan' Tambang Liar, Basuki Tak Tinggal Diam
-
Bukan Rem Blong Tapi Ngantuk, Sopir Tabrak Siswa di Cilincing Resmi Tersangka
-
Prabowo Pastikan Anggaran Huntara dan Huntap Korban Bencana Sumatra Cair, Tapi...
-
Cak Imin Soroti Makanan di CFD: Tujuannya Sehat, Tapi Jualannya Nggak Ada yang Sehat
-
Geger Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan, Pelaku Siswi SD Dikenal Ramah dan Berprestasi