Suara.com - Eks Sekretaris Kementerian BUMN M Said Didu menyoroti sejumlah lembaga negara yang terkesan membiarkan bebasnya buronan kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra. Said Didu menduga ada aktor di balik kompaknya sejumlah lembaga negara itu.
Hal itu disampaikan oleh Said Didu melalui akun Twitter miliknya @msaid_didu. Said Didu menyebut ada sejumlah lembaga negara yang tampak kompak membela kebebasan Djoko Tjandra.
"Polisi, kejaksaan, imigrasi, Kemenkumham dan Kemendagri semua kompak 'bela' bebasnya buronan Djoko Tjandra beraktivitas di Indonesia tanpa bisa ditangkap," kata Said Didu seperti dikutip Suara.com, Selasa (14/7/2020).
Said Didu menyebut banyaknya lembaga negara yang mendukung kebebasan Djoko Tjandra mengisyaratkan ada dalang di balik itu semua. Meski demikian, Said Didu tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai dalang 'pengarah' skenario yang ia maksud.
"Kalau banyak lembaga yang kompak seperti itu biasanya ada 'pengarahnya'" ungkap Said Didu.
Untuk diketahui, buronan kelas kakap kasus korupsi Djoko Tjandra diduga mendapatkan banyak kemudahan selama berada di Indonesia. Ia bisa bebas melenggang dan memiliki surat-surat yang ia butuhkan tanpa dicokol polisi.
Direktur Jenderal Imigrasi Johnny Ginting membenarkan bahwa buronan kasus cesie Bank Bali Djoko Tjandra telah membuat paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Utara pada 22 Juni 2020 lalu. Ia berdalih penerbitan paspor atas nama Djoko dapat berjalan lantaran sistem imigrasi tidak mencatat bahwa Djoko sebenarnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Djoko Tjandra juga mendapatkan surat jalan dari salah satu instansi tertentu. Menanggapi hal itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengaku belum mengetahuinya.
Bahkan, Djoko Tjandra juga memiliki KTP elektronik yang diterbitkan di Kelurahan Grogol Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Pengacara Minta Doa agar Djoko Tjandra Menghadiri Sidang PK Minggu Depan
Tak hanya itu, belakangan Polri juga telah mencabut red notice Djoko Tjandra dari NCB Interpol di Lyon, Prancis. Red notice adalah penangkapan bagi tersangka yang berada di luar negeri oleh interpol.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank: Tersangka Ajukan Diri Jadi JC, Siap Ungkap Keterlibatan TNI?
-
Kekecewaan Sri Mulyani Pasca-Penjarahan Rumah, Mahfud MD: 'Dia Nangis Disamakan dengan Sahroni'
-
Eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Divonis 7 Tahun Kasus Uang Palsu
-
Profil Annas Mustaqim, Calon Hakim Agung yang Kecam KPK Karena Ungkap Tersangka Korupsi
-
Diduga Pengeroyok Driver Ojol yang Tewas di Makassar Ditangkap
-
Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
-
Menteri PPPA Jenguk 13 Anak Demonstran di Cirebon, Tegaskan Keadilan Restoratif Wajib Diterapkan
-
Sebut Alasan Hukum Jadikan Nadiem Tersangka Terpenuhi, Mahfud: Dia Tak Mengerti Prosedur Birokrasi
-
Peran Strategis Beton dalam Konstruksi Infrastruktur Berkelanjutan
-
Bali Dikepung Banjir, Video Kepanikan Warga di Taman Pancing Denpasar Jadi Sorotan