Suara.com - Eks Sekretaris Kementerian BUMN M Said Didu menyoroti sejumlah lembaga negara yang terkesan membiarkan bebasnya buronan kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra. Said Didu menduga ada aktor di balik kompaknya sejumlah lembaga negara itu.
Hal itu disampaikan oleh Said Didu melalui akun Twitter miliknya @msaid_didu. Said Didu menyebut ada sejumlah lembaga negara yang tampak kompak membela kebebasan Djoko Tjandra.
"Polisi, kejaksaan, imigrasi, Kemenkumham dan Kemendagri semua kompak 'bela' bebasnya buronan Djoko Tjandra beraktivitas di Indonesia tanpa bisa ditangkap," kata Said Didu seperti dikutip Suara.com, Selasa (14/7/2020).
Said Didu menyebut banyaknya lembaga negara yang mendukung kebebasan Djoko Tjandra mengisyaratkan ada dalang di balik itu semua. Meski demikian, Said Didu tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai dalang 'pengarah' skenario yang ia maksud.
"Kalau banyak lembaga yang kompak seperti itu biasanya ada 'pengarahnya'" ungkap Said Didu.
Untuk diketahui, buronan kelas kakap kasus korupsi Djoko Tjandra diduga mendapatkan banyak kemudahan selama berada di Indonesia. Ia bisa bebas melenggang dan memiliki surat-surat yang ia butuhkan tanpa dicokol polisi.
Direktur Jenderal Imigrasi Johnny Ginting membenarkan bahwa buronan kasus cesie Bank Bali Djoko Tjandra telah membuat paspor di Kantor Imigrasi Jakarta Utara pada 22 Juni 2020 lalu. Ia berdalih penerbitan paspor atas nama Djoko dapat berjalan lantaran sistem imigrasi tidak mencatat bahwa Djoko sebenarnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Djoko Tjandra juga mendapatkan surat jalan dari salah satu instansi tertentu. Menanggapi hal itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengaku belum mengetahuinya.
Bahkan, Djoko Tjandra juga memiliki KTP elektronik yang diterbitkan di Kelurahan Grogol Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Pengacara Minta Doa agar Djoko Tjandra Menghadiri Sidang PK Minggu Depan
Tak hanya itu, belakangan Polri juga telah mencabut red notice Djoko Tjandra dari NCB Interpol di Lyon, Prancis. Red notice adalah penangkapan bagi tersangka yang berada di luar negeri oleh interpol.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!