Suara.com - Polsek Kalideres Jakarta Barat meringkus empat orang diduga pelaku pemerasan terhadap pedagang alat kebutuhan sekolah dengan modus menyamar sebagai polisi dan wartawan.
"Para pelaku mendatangi korban dengan tuduhan dugaan penyelewengan Kartu Jakarta Pintar (KJP), kemudian menyita KJP sebanyak 219 lembar dengan mengaku sebagai anggota Buser (buru sergap) Polda Metro Jaya dan wartawan," ujar Kapolsek Kalideres Kompol Slamet Riyadi di Jakarta, Selasa (14/7/2020).
Para tersangka itu adalah Widodo alias Budi, Arista alias Aris, Suwanto alias Awi dan Romanudin. Mereka mengaku sedang melakukan investigasi terkait dugaan penyelewengan KJP yang dituduhkan kepada korban, Santi Adriani.
Kejadian itu berlangsung pada 4 Mei sekitar pukul 14.00 WIB. Para pelaku merencanakan perbuatannya di depan sebuah mal, kemudian merencanakan dan melanjutkan aksinya pada pukul 20.00 WIB.
Dalam toko milik Santi di Jalan Manyar, Tegal Alur, Kalideres, para pelaku mengambil ratusan KJP yang diduga dititipkan para pembeli alat kebutuhan sekolah yang kurang mampu untuk menunggu pencairan dana demi pelunasan barang.
Selesai dari toko, korban diajak masuk di dalam mobil dan dibawa berkeliling hingga kawasan Grogol. Di dalam mobil tersebut, Santi diminta uang damai sebesar Rp50 juta.
"Pada saat datang ke toko, korban dituduh diduga melakukan penyimpangan sehingga ditakut-takuti akan diancam dan diekspose," kata Slamet.
Namun, karena korban tidak memiliki uang sebesar itu sehingga terjadi kesepakatan dengan korban membayarkan uang yang dimiliki saat itu sebesar Rp4,5 juta.
"Dalam perkara ini memang pengungkapan cukup panjang, kita ungkap pada 12 Juni 2020. Penangkapan di beberapa tempat, dua orang di wilayah Cengkareng dan dua orang lagi di wilayah Jelambar," ujar Slamet.
Baca Juga: Cari Mangsa di Medsos, Polisi Gadungan Ini Sudah 3 Tahun Jadi Penipu
Keempat pelaku tersebut setelah dilakukan pemeriksaan memenuhi unsur pemerasan dan dilakukan penahanan sejak 13 Juni 2020. Dalam kasus tersebut, polisi masih mengejar dua pelaku lain yang terlibat dalam kasus pemerasan terhadap pedagang.
Keempat tersangka tersebut terancam Pasal 368 KUHP tindak pidana pemerasan dengan ancaman hukuman sembilan tahun bui. (Antara).
Berita Terkait
-
Pramono: Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Masih Berhak Terima KJP Plus
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Gaji ASN DKI Aman! Walau Dana Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Tunjangan Ini Dipastikan Tak Tersentuh
-
Berbekal Airsoft Gun dan KTA Palsu, Polisi Gadungan Tipu Driver Ojol dan Bawa Kabur Motor
-
Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya November 2025 Lewat HP
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Tinggi Muka Air Laut di Pasar Ikan Jakut Siaga 1, Empat Pompa Dikerahkan Antisipasi Banjir Rob
-
Mentan Tegaskan Harga Pangan Stabil dan Produksi Surplus, Bantah Isu MBG Picu Kenaikan Harga
-
Program MBG Terancam Krisis Ahli Gizi, Pemerintah Janjikan Status PNS dan Percepatan Sertifikasi
-
PERSAGI Siapkan Lulusan Ahli Gizi untuk Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
-
Hadapi Musim Hujan, Pemprov DKI Alokasikan Rp3,89 Triliun untuk Mitigasi Banjir
-
Banjir Rob Rendam Jalan Depan JIS, Petugas Gabungan Lakukan Penanganan Ini
-
Nadiem Calon Tersangka Korupsi Google Cloud di KPK, Kuasa Hukum Membantah
-
Kementan Targetkan Indonesia Mandiri Vaksin Hewan, Fasilitas di Surabaya Akan Ditingkatkan
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat