Suara.com - DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (UU) tentang Perppu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) menjadi UU. Pengesahan itu dilakukan dalam sidang Paripurna pada Selasa (14/7/2020).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan UU tersebut dapat menjadi payung hukum untuk pelaksanaan Pilkada serentak 2020.
Tito sempat menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada DPR RI atas pengesahan UU tersebut. Dengan disahkannya menjadi UU, maka penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 pun kini telah memiliki payung hukum.
"Ini menjadi dasar payung hukum yang kuat untuk kita melaksanakan tahapan Pilkada, jadi sekali lagi kita harapkan semua masyarakat dan semua pihak mendukung," kata Tito dalam keterangan resminya, Selasa.
"Dan kita tetap taat protokol kesehatan, justru momentum Pilkada ini menjadi gerakan besar kita menekan kurva laju penyebaran pandemi Covid-19," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Tito juga mengajak kepada masyarakat untuk bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Serentak 2020 yang akan digelar akhir tahun nanti.
Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam memilih pemimpin di tengah pandemi justru akan menghasilkan pemilih yang berkualitas.
"Pemilukada ini adalah momentum bagi rakyat yang langsung membuktikan haknya untuk memilih kepala daerahnya yang cocok, kepala daerahnya yang kuat, yang efektif, terutama bisa menangani isu masalah Covid-19 dan dampak sosial ekonominya serta tentunya kesejahteraan rakyat, nah, oleh karena itu gunakan hak pilih itu," ucapnya.
Baca Juga: Dana Penanganan Covid-19 Diduga untuk Pilkada, KPK: Hukuman Mati Menanti
Berita Terkait
-
Ada Maling di DPR, Kamera dan Laptop Pewarta Foto Dicuri saat Salat Magrib
-
PDIP akan Umumkan Gelombang II Dukungan untuk Paslon di Pilkada 2020
-
Mendagri Tegaskan Sanksi Bagi Petahana yang Manfaatkan Bansos Buat Kampanye
-
Koalisi Sudah Gemuk, Irna Incar Gerindra dan Nasdem di Pilkada Pandeglang
-
Nadiem Ngaku Pernah Frustrasi Jadi Mendikbud, Kader Demokrat: Mundur Saja!
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
Terkini
-
Antrean Bansos Mengular, Gus Ipul 'Semprot' PT Pos: Lansia-Disabilitas Jangan Ikut Berdesakan
-
Prabowo Jawab Desakan Status Bencana Nasional: Kita Monitor Terus, Bantuan Tak Akan Putus
-
Rajiv Desak Polisi Bongkar Dalang Perusakan Kebun Teh Pangalengan: Jangan Cuma Pelaku Lapangan
-
KPK Akui Lakukan Eksekusi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sesaat Sebelum Dibebaskan
-
Dongkrak Pengembangan UMKM, Kebijakan Memakai Sarung Batik di Pemprov Jateng Menuai Apresiasi
-
Gerak Cepat Athari Gauthi Ardi Terobos Banjir Sumbar, Ribuan Bantuan Disiapkan
-
Prabowo Murka Lihat Siswa Seberangi Sungai, Bentuk Satgas Darurat dan Colek Menkeu
-
Krisis Air Bersih di Pesisir Jakarta, Benarkah Pipa PAM Jaya Jadi Solusi?
-
Panas Kisruh Elite PBNU, Benarkah Soal Bohir Tambang?
-
Gus Ipul Bantah Siap Jadi Plh Ketum PBNU, Sebut Banyak yang Lebih Layak