Suara.com - DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (UU) tentang Perppu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) menjadi UU. Pengesahan itu dilakukan dalam sidang Paripurna pada Selasa (14/7/2020).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan UU tersebut dapat menjadi payung hukum untuk pelaksanaan Pilkada serentak 2020.
Tito sempat menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada DPR RI atas pengesahan UU tersebut. Dengan disahkannya menjadi UU, maka penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 pun kini telah memiliki payung hukum.
"Ini menjadi dasar payung hukum yang kuat untuk kita melaksanakan tahapan Pilkada, jadi sekali lagi kita harapkan semua masyarakat dan semua pihak mendukung," kata Tito dalam keterangan resminya, Selasa.
"Dan kita tetap taat protokol kesehatan, justru momentum Pilkada ini menjadi gerakan besar kita menekan kurva laju penyebaran pandemi Covid-19," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Tito juga mengajak kepada masyarakat untuk bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Serentak 2020 yang akan digelar akhir tahun nanti.
Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam memilih pemimpin di tengah pandemi justru akan menghasilkan pemilih yang berkualitas.
"Pemilukada ini adalah momentum bagi rakyat yang langsung membuktikan haknya untuk memilih kepala daerahnya yang cocok, kepala daerahnya yang kuat, yang efektif, terutama bisa menangani isu masalah Covid-19 dan dampak sosial ekonominya serta tentunya kesejahteraan rakyat, nah, oleh karena itu gunakan hak pilih itu," ucapnya.
Baca Juga: Dana Penanganan Covid-19 Diduga untuk Pilkada, KPK: Hukuman Mati Menanti
Berita Terkait
-
Ada Maling di DPR, Kamera dan Laptop Pewarta Foto Dicuri saat Salat Magrib
-
PDIP akan Umumkan Gelombang II Dukungan untuk Paslon di Pilkada 2020
-
Mendagri Tegaskan Sanksi Bagi Petahana yang Manfaatkan Bansos Buat Kampanye
-
Koalisi Sudah Gemuk, Irna Incar Gerindra dan Nasdem di Pilkada Pandeglang
-
Nadiem Ngaku Pernah Frustrasi Jadi Mendikbud, Kader Demokrat: Mundur Saja!
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
4 Shio Paling Beruntung 30 Agustus 2026: Siap-Siap Panen Rezeki di Akhir Bulan
-
Tragedi Drag Race Jadi Alarm, IMI Sebut Tak Semua Daerah Punya Venue Layak
-
Siswa di Kampar Diduga Dianiaya Senior, Sempat Dilarikan ke RS karena Hidung Patah
-
Tujuh Perusahaan Antre IPO di BEI, Dua Punya Aset Jumbo
-
5 Motor Matic Bekas 10 Jutaan Terbaik: Ini Cara Cek Odometer Asli vs Direset
-
Semen Gresik Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Bencana bagi Korban Gempa di Nagekeo NTT
-
Andre Rosiade Gelar Padel Youth Series, Dorong Padel Jadi Olahraga Rakyat
-
Senandung Gugusan Bintang, Perjalanan Baru Jakarta Movin Allstars di Luar Panggung Teater Musikal
-
Dari Layar ke Dunia Nyata, Keseruan Komunitas Game RF Online Next Saat Akhirnya Bertatap Muka
-
KAI Genjot Perbaikan Perlintasan Sebidang, 145 Titik Prioritas Rampung Dibenahi