Suara.com - DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (UU) tentang Perppu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) menjadi UU. Pengesahan itu dilakukan dalam sidang Paripurna pada Selasa (14/7/2020).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan UU tersebut dapat menjadi payung hukum untuk pelaksanaan Pilkada serentak 2020.
Tito sempat menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada DPR RI atas pengesahan UU tersebut. Dengan disahkannya menjadi UU, maka penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 pun kini telah memiliki payung hukum.
"Ini menjadi dasar payung hukum yang kuat untuk kita melaksanakan tahapan Pilkada, jadi sekali lagi kita harapkan semua masyarakat dan semua pihak mendukung," kata Tito dalam keterangan resminya, Selasa.
"Dan kita tetap taat protokol kesehatan, justru momentum Pilkada ini menjadi gerakan besar kita menekan kurva laju penyebaran pandemi Covid-19," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Tito juga mengajak kepada masyarakat untuk bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Serentak 2020 yang akan digelar akhir tahun nanti.
Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam memilih pemimpin di tengah pandemi justru akan menghasilkan pemilih yang berkualitas.
"Pemilukada ini adalah momentum bagi rakyat yang langsung membuktikan haknya untuk memilih kepala daerahnya yang cocok, kepala daerahnya yang kuat, yang efektif, terutama bisa menangani isu masalah Covid-19 dan dampak sosial ekonominya serta tentunya kesejahteraan rakyat, nah, oleh karena itu gunakan hak pilih itu," ucapnya.
Baca Juga: Dana Penanganan Covid-19 Diduga untuk Pilkada, KPK: Hukuman Mati Menanti
Berita Terkait
-
Ada Maling di DPR, Kamera dan Laptop Pewarta Foto Dicuri saat Salat Magrib
-
PDIP akan Umumkan Gelombang II Dukungan untuk Paslon di Pilkada 2020
-
Mendagri Tegaskan Sanksi Bagi Petahana yang Manfaatkan Bansos Buat Kampanye
-
Koalisi Sudah Gemuk, Irna Incar Gerindra dan Nasdem di Pilkada Pandeglang
-
Nadiem Ngaku Pernah Frustrasi Jadi Mendikbud, Kader Demokrat: Mundur Saja!
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Blokade Selat Hormuz AS Paksa 6 Kapal Tanker Iran Putar Balik di Teluk Oman
-
Respons Arogansi AS, Iran Siapkan Metode Pertempuran Mematikan
-
Media Eropa-Asia: Jika Pesawat Perang AS Bebas di Udara Indonesia akan Ubah Peta Kekuatan Regional
-
Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja
-
BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan
-
Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih
-
Militer AS 18 Kali Langgar Wilayah RI Tanpa Maaf, Kini Berpotensi 'Terbang Seenaknya'
-
Pastikan Santunan Bagi Ahli Waris PHL, BPJS Ketenagakerjaan Tegaskan Negara Hadir Lindungi Pekerja
-
Surat Kemlu Bocor: Izin 'Terbang Bebas' Militer AS Berisiko Jadikan Indonesia 'Medan Perang'
-
Terseret Dugaan Kasus Korupsi, Nadiem Makariem Akui Kurang Pahami Budaya Birokrasi