Suara.com - Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) bersama PP Muhammadiyah dan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada Kamis, 16 Juli 2020 di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan.
Aksi itu ditujukan untuk menolak pembahasan Omnibus Law-RUU Cipta Kerja. Gebrak merupakan aliansi serikat buruh dengan organisasi masyarakat sipil.
Juru bicara Gebrak, Benni Wijaya mengatakan saat rakyat babak belur dihantam badai krisis pandemi covid-19, pemerintah dan DPR RI justru sibuk membahas Omnibus Law-RUU Cipta Kerja, untuk kepentingan pemodal dan entitas bisnis.
"Krisis yang dihadapi rakyat akan semakin dalam dan berlapis. Pasalnya, dampak yang akan dilahirkan dari Omnibus Law tidak kalah berbahaya dari krisis yang disebabkan Covid-19," kata Benni dalam konfrensi pers daring, Selasa (14/7/2020).
Dia menuturkan, rezim upah murah, kondisi kerja yang tidak aman terutama bagi perempuan, lemahnya perlindungan hukum, perampasan tanah dan konflik agraria, dan berbagai bentuk pemiskinan lainnya selama bertahun-tahun akan semakin leluasa menjangkiti kehidupan rakyat ke depan.
Sejak awal, pemerintah dan DPR tak pernah membuka ruang partisipasi publik dalam perumusan RUU Cipta Kerja tersebut. Termasuk dari kalangan buruh tak pernah diajak bicara mengenai draf RUU itu.
"Pembentukan RUU Cipta Kerja ini sejak awal cacat formil. Substansinya juga bertentangan dengan UU yang sudah ada seperti UU Ketenagakerjaan mengenai upah layak buruh," ujarnya.
Maka dari itu, Gebrak dengan berbagai elemen masyarakat akan turun ke jalan menyuarakan penolakan Omnibus Law tersebut pada Kamis mendatang.
"Meski dalam situasi pandemi, kita terpaksa melakukan aksi besar-besaran tentu dengan protokol kesehatan," katanya.
Baca Juga: SMRC: 52 Persen Responden Dukung RUU Ciptaker Disahkan Agustus 2020
Tag
Berita Terkait
-
Eks Pimpinan KPK: Tugas Polri di RUU Cipta Kerja Rawan KKN
-
Di Tengah Pandemi, DPR Tetap Bahas RUU Cipta Kerja pada Tingkat I
-
Mahfud MD Undang Serikat Buruh Bahas RUU Ciptaker di Tengah Pandemi
-
Omnibus Law: Menilik Substansi Perubahan UU Arsitek dalam RUU Cipta Kerja
-
Merujuk Pidato Jokowi, Gerindra Usul Nama RUU Cipta Kerja Jadi RUU Cilaka
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
Terkini
-
Soal Usulan TGPF Demo Rusuh Agustus, Menko Yusril: Keputusan di Tangan Presiden Prabowo!
-
5 Privilege Jadi Member ShopeeVIP yang Bikin Belanja Online Naik Level
-
Kena Getahnya, Megawati Masih Jadi Saksi Usai Asetnya Disita Kejagung di Kasus TPPU Bos Sritex
-
Pamulang Diguncang Ledakan, Puslabfor Polri Turun Tangan, 7 Korban Dilarikan ke Rumah Sakit!
-
CEK FAKTA: Anies Baswedan Siap Gantikan Prabowo Jadi Presiden, Heboh di Medsos!
-
Pramono Anung Bicara Kasus Campak di Jakarta, Ada Peningkatan?
-
Kejagung Umumkan Pengambilalihan Lahan Sawit Ilegal, Luasannya Lebih Besar dari Pulau Bali
-
LPDP Panen Kritik: Persyaratan Berbelit, Data Penerima Tidak Transparan?
-
KPK Dalami Pesan WhatsApp Soal Persekongkolan Tersangka Kasus JTTS
-
Desak Rombak UU Pemilu, Yusril Sebut Kualitas DPR Merosot Akibat Sistem Pemilu yang Transaksional