Suara.com - Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) bersama PP Muhammadiyah dan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada Kamis, 16 Juli 2020 di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan.
Aksi itu ditujukan untuk menolak pembahasan Omnibus Law-RUU Cipta Kerja. Gebrak merupakan aliansi serikat buruh dengan organisasi masyarakat sipil.
Juru bicara Gebrak, Benni Wijaya mengatakan saat rakyat babak belur dihantam badai krisis pandemi covid-19, pemerintah dan DPR RI justru sibuk membahas Omnibus Law-RUU Cipta Kerja, untuk kepentingan pemodal dan entitas bisnis.
"Krisis yang dihadapi rakyat akan semakin dalam dan berlapis. Pasalnya, dampak yang akan dilahirkan dari Omnibus Law tidak kalah berbahaya dari krisis yang disebabkan Covid-19," kata Benni dalam konfrensi pers daring, Selasa (14/7/2020).
Dia menuturkan, rezim upah murah, kondisi kerja yang tidak aman terutama bagi perempuan, lemahnya perlindungan hukum, perampasan tanah dan konflik agraria, dan berbagai bentuk pemiskinan lainnya selama bertahun-tahun akan semakin leluasa menjangkiti kehidupan rakyat ke depan.
Sejak awal, pemerintah dan DPR tak pernah membuka ruang partisipasi publik dalam perumusan RUU Cipta Kerja tersebut. Termasuk dari kalangan buruh tak pernah diajak bicara mengenai draf RUU itu.
"Pembentukan RUU Cipta Kerja ini sejak awal cacat formil. Substansinya juga bertentangan dengan UU yang sudah ada seperti UU Ketenagakerjaan mengenai upah layak buruh," ujarnya.
Maka dari itu, Gebrak dengan berbagai elemen masyarakat akan turun ke jalan menyuarakan penolakan Omnibus Law tersebut pada Kamis mendatang.
"Meski dalam situasi pandemi, kita terpaksa melakukan aksi besar-besaran tentu dengan protokol kesehatan," katanya.
Baca Juga: SMRC: 52 Persen Responden Dukung RUU Ciptaker Disahkan Agustus 2020
Tag
Berita Terkait
-
Eks Pimpinan KPK: Tugas Polri di RUU Cipta Kerja Rawan KKN
-
Di Tengah Pandemi, DPR Tetap Bahas RUU Cipta Kerja pada Tingkat I
-
Mahfud MD Undang Serikat Buruh Bahas RUU Ciptaker di Tengah Pandemi
-
Omnibus Law: Menilik Substansi Perubahan UU Arsitek dalam RUU Cipta Kerja
-
Merujuk Pidato Jokowi, Gerindra Usul Nama RUU Cipta Kerja Jadi RUU Cilaka
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek