Suara.com - Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) bersama PP Muhammadiyah dan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada Kamis, 16 Juli 2020 di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan.
Aksi itu ditujukan untuk menolak pembahasan Omnibus Law-RUU Cipta Kerja. Gebrak merupakan aliansi serikat buruh dengan organisasi masyarakat sipil.
Juru bicara Gebrak, Benni Wijaya mengatakan saat rakyat babak belur dihantam badai krisis pandemi covid-19, pemerintah dan DPR RI justru sibuk membahas Omnibus Law-RUU Cipta Kerja, untuk kepentingan pemodal dan entitas bisnis.
"Krisis yang dihadapi rakyat akan semakin dalam dan berlapis. Pasalnya, dampak yang akan dilahirkan dari Omnibus Law tidak kalah berbahaya dari krisis yang disebabkan Covid-19," kata Benni dalam konfrensi pers daring, Selasa (14/7/2020).
Dia menuturkan, rezim upah murah, kondisi kerja yang tidak aman terutama bagi perempuan, lemahnya perlindungan hukum, perampasan tanah dan konflik agraria, dan berbagai bentuk pemiskinan lainnya selama bertahun-tahun akan semakin leluasa menjangkiti kehidupan rakyat ke depan.
Sejak awal, pemerintah dan DPR tak pernah membuka ruang partisipasi publik dalam perumusan RUU Cipta Kerja tersebut. Termasuk dari kalangan buruh tak pernah diajak bicara mengenai draf RUU itu.
"Pembentukan RUU Cipta Kerja ini sejak awal cacat formil. Substansinya juga bertentangan dengan UU yang sudah ada seperti UU Ketenagakerjaan mengenai upah layak buruh," ujarnya.
Maka dari itu, Gebrak dengan berbagai elemen masyarakat akan turun ke jalan menyuarakan penolakan Omnibus Law tersebut pada Kamis mendatang.
"Meski dalam situasi pandemi, kita terpaksa melakukan aksi besar-besaran tentu dengan protokol kesehatan," katanya.
Baca Juga: SMRC: 52 Persen Responden Dukung RUU Ciptaker Disahkan Agustus 2020
Tag
Berita Terkait
-
Eks Pimpinan KPK: Tugas Polri di RUU Cipta Kerja Rawan KKN
-
Di Tengah Pandemi, DPR Tetap Bahas RUU Cipta Kerja pada Tingkat I
-
Mahfud MD Undang Serikat Buruh Bahas RUU Ciptaker di Tengah Pandemi
-
Omnibus Law: Menilik Substansi Perubahan UU Arsitek dalam RUU Cipta Kerja
-
Merujuk Pidato Jokowi, Gerindra Usul Nama RUU Cipta Kerja Jadi RUU Cilaka
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa
-
Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!
-
iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset
-
Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'
-
Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung
-
KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai
-
Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI
-
Tanggapi Posisi Politik PDIP, AHY Singgung Pengalaman Demokrat Pernah Jadi Oposisi