- Komnas Perempuan menyoroti memburuknya HAM di Papua berdasarkan laporan YLBHI mengenai situasi 2023-2025.
- Aduan kasus di Papua didominasi sengketa SDA struktural dan kekerasan personal oleh aktor negara.
- Komnas Perempuan telah merekomendasikan percepatan proses hukum kasus kekerasan terhadap perempuan kepada berwenang.
Suara.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyoroti situasi hak asasi manusia (HAM) di Papua yang dinilai semakin memprihatinkan.
Hal ini disampaikan oleh Komisioner Komnas Perempuan, Yuni Asriyanti, dalam peluncuran laporan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bertajuk “Papua dalam Cengkeraman Militer: Laporan Situasi HAM Papua 2023-2025”.
Yuni mengapresiasi laporan YLBHI tersebut sebagai dokumen krusial di tengah minimnya akses informasi terkait kondisi riil di Bumi Cendrawasih.
“Saya kira ini laporan yang sangat penting. Ini memberikan informasi di tengah kita semua yang seperti dipotong akses informasinya, ditutup mata dan akses kita untuk melihat situasi di Papua,” ujar Yuni, dikutip Selasa (16/12/2025).
Yuni mengungkapkan bahwa Komnas Perempuan telah lama bekerja memantau isu Papua. Terakhir kali, lembaganya melakukan pencarian fakta dan pelaporan mendalam pada periode 2018–2021.
Setelah membandingkan temuan lama dengan laporan terbaru YLBHI, Yuni menyimpulkan bahwa kondisi di lapangan mengalami kemunduran signifikan.
“Temuan-temuan umum di dalam laporan ini sayangnya, dan sedihnya, adalah temuan yang dalam banyak hal mirip, tapi lebih parah dari apa yang sudah kita dokumentasikan 13 tahun lalu. Bayangkan, 13 tahun yang lalu situasi bukan makin membaik, tapi justru makin memburuk,” tegasnya.
Dalam tanggapannya, Yuni juga membeberkan karakteristik aduan kasus yang diterima Komnas Perempuan terkait Papua.
Kasus-kasus tersebut terbagi menjadi dua ranah utama, kasus struktural dan kasus personal dengan pelaku aktor negara.
Baca Juga: LBH: Operasi Militer di Papua Ilegal dan Terstruktur Sistematis Sejak 1961
Untuk kasus struktural, aduan didominasi oleh konflik sumber daya alam (SDA) dan sengketa lahan akibat Proyek Strategis Nasional (PSN).
Sementara itu, untuk kasus kekerasan terhadap perempuan di ranah personal, Yuni menyoroti tingginya keterlibatan aparat keamanan dan pejabat publik sebagai pelaku.
“Hampir setiap tahun selalu ada kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan di mana pelakunya adalah aparat keamanan. Saya kira ini menunjukkan bagaimana kerentanan di wilayah konflik bersenjata,” jelas Yuni.
Tidak hanya aparat keamanan, pejabat sipil pun turut dilaporkan.
“Pelakunya ada yang anggota DPR, ada yang Bupati. Itu benar-benar masuk laporannya (ke kami),” tambahnya.
Merespons aduan-aduan tersebut, Komnas Perempuan mengaku telah melakukan verifikasi dan mengirimkan surat rekomendasi kepada pihak berwenang, termasuk kepolisian dan pemerintah pusat, agar proses hukum dapat dipercepat.
Berita Terkait
-
LBH: Operasi Militer di Papua Ilegal dan Terstruktur Sistematis Sejak 1961
-
YLBHI: Kekuasan Polri di Ranah Sipil Mirip ABRI Zaman Orde Baru
-
Prabowo Panggil Semua Kepala Daerah Papua ke Istana, Sinyal Gebrakan Baru?
-
Kencang Penolakan PAW Anggota DPRD Waropen, Politisi Muda Papua: Ini Cederai Demokrasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Jaksa Agung: KUHP-KUHAP Baru Akan Ubah Wajah Hukum dari Warisan Kolonial
-
15 WN China Serang TNI di Area Tambang Emas Ketapang: 5 Fakta dan Kondisi Terkini
-
LBH: Operasi Militer di Papua Ilegal dan Terstruktur Sistematis Sejak 1961
-
YLBHI: Kekuasan Polri di Ranah Sipil Mirip ABRI Zaman Orde Baru
-
Antisipasi Angin Kencang, Pramono Instruksikan Pangkas Pohon Tua di Jakarta
-
Jenguk Siswa dan Guru Korban Insiden Mobil SPPG, Prabowo: Cepat Sembuh Ya
-
LAZ Al Azhar dan Jaringan Sekolah YPI Gerak Cepat Pulihkan Sumatera Pasca Bencana
-
Masuk Dakwaan, 80 Konten Instagram Ini Jadi Senjata Jaksa Jerat Aktivis Delpedro Marhaen Cs
-
Badan Gizi Nasional Dorong UMKM dan Masyarakat Lokal Jadi Tulang Punggung Program MBG
-
58 Layanan Masyarakat Diusulkan Dicoret dari Keterlibatan Polri, Ada Pembuatan SIM Hingga SKCK