- Komnas Perempuan menyoroti memburuknya HAM di Papua berdasarkan laporan YLBHI mengenai situasi 2023-2025.
- Aduan kasus di Papua didominasi sengketa SDA struktural dan kekerasan personal oleh aktor negara.
- Komnas Perempuan telah merekomendasikan percepatan proses hukum kasus kekerasan terhadap perempuan kepada berwenang.
Suara.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyoroti situasi hak asasi manusia (HAM) di Papua yang dinilai semakin memprihatinkan.
Hal ini disampaikan oleh Komisioner Komnas Perempuan, Yuni Asriyanti, dalam peluncuran laporan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bertajuk “Papua dalam Cengkeraman Militer: Laporan Situasi HAM Papua 2023-2025”.
Yuni mengapresiasi laporan YLBHI tersebut sebagai dokumen krusial di tengah minimnya akses informasi terkait kondisi riil di Bumi Cendrawasih.
“Saya kira ini laporan yang sangat penting. Ini memberikan informasi di tengah kita semua yang seperti dipotong akses informasinya, ditutup mata dan akses kita untuk melihat situasi di Papua,” ujar Yuni, dikutip Selasa (16/12/2025).
Yuni mengungkapkan bahwa Komnas Perempuan telah lama bekerja memantau isu Papua. Terakhir kali, lembaganya melakukan pencarian fakta dan pelaporan mendalam pada periode 2018–2021.
Setelah membandingkan temuan lama dengan laporan terbaru YLBHI, Yuni menyimpulkan bahwa kondisi di lapangan mengalami kemunduran signifikan.
“Temuan-temuan umum di dalam laporan ini sayangnya, dan sedihnya, adalah temuan yang dalam banyak hal mirip, tapi lebih parah dari apa yang sudah kita dokumentasikan 13 tahun lalu. Bayangkan, 13 tahun yang lalu situasi bukan makin membaik, tapi justru makin memburuk,” tegasnya.
Dalam tanggapannya, Yuni juga membeberkan karakteristik aduan kasus yang diterima Komnas Perempuan terkait Papua.
Kasus-kasus tersebut terbagi menjadi dua ranah utama, kasus struktural dan kasus personal dengan pelaku aktor negara.
Baca Juga: LBH: Operasi Militer di Papua Ilegal dan Terstruktur Sistematis Sejak 1961
Untuk kasus struktural, aduan didominasi oleh konflik sumber daya alam (SDA) dan sengketa lahan akibat Proyek Strategis Nasional (PSN).
Sementara itu, untuk kasus kekerasan terhadap perempuan di ranah personal, Yuni menyoroti tingginya keterlibatan aparat keamanan dan pejabat publik sebagai pelaku.
“Hampir setiap tahun selalu ada kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan di mana pelakunya adalah aparat keamanan. Saya kira ini menunjukkan bagaimana kerentanan di wilayah konflik bersenjata,” jelas Yuni.
Tidak hanya aparat keamanan, pejabat sipil pun turut dilaporkan.
“Pelakunya ada yang anggota DPR, ada yang Bupati. Itu benar-benar masuk laporannya (ke kami),” tambahnya.
Merespons aduan-aduan tersebut, Komnas Perempuan mengaku telah melakukan verifikasi dan mengirimkan surat rekomendasi kepada pihak berwenang, termasuk kepolisian dan pemerintah pusat, agar proses hukum dapat dipercepat.
Berita Terkait
-
LBH: Operasi Militer di Papua Ilegal dan Terstruktur Sistematis Sejak 1961
-
YLBHI: Kekuasan Polri di Ranah Sipil Mirip ABRI Zaman Orde Baru
-
Prabowo Panggil Semua Kepala Daerah Papua ke Istana, Sinyal Gebrakan Baru?
-
Kencang Penolakan PAW Anggota DPRD Waropen, Politisi Muda Papua: Ini Cederai Demokrasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
-
Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom
Terkini
-
Pembalap Indonesia WorldSSP Aldi Satya Mahendra Jadi Korban Tabrak Lari di Yogyakarta
-
1.506 Narapidana dan Anak Binaan Dapat Remisi Nyepi 2026, 4 Langsung Bebas
-
Waspada Penipuan! KPK Bantah Ada WA kepada Pimpinan Badan Usaha dari Deputi Korsup
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Bukan Hanya TNI, Legislator PDIP: Kasus Andrie Yunus Bisa Berkembang, Mungkin Pihak Sipil Terlibat
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Komisi III DPR Tekankan Sinergi Polri-TNI Tangani Kasus Andrie Yunus Sesuai KUHAP Baru
-
Tok! Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Angin Kencang Picu Api Mengganas, Deretan Lapak di Kalideres Ludes Terbakar
-
Kapan Lebaran 2026? Arab Saudi Ajak Umat Muslim Pantau Hilal Pakai Teropong atau Mata Telanjang