Suara.com - Lembaga survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) melakukan survei untuk mengetahui rancangan undang-undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) dari perspektif publik. Hasilnya, ada 52 persen responden yang mendukung RUU Ciptaker disahkan pada Agustus 2020.
Temuan itu diperoleh dari 2.215 responden yang terlibat. Sedangkan sisanya yakni 37 persen responden justru tidak setuju kalau RUU Ciptaker disahkan dalam waktu dekat ini.
Dukungan tersebut dinyatakan mengalami penaikan. Sebab, pada hasil survei yang dilakukan pada 24-26 Juni 2020 lalu, responden yang mendukung pengesahan RUU Ciptaker itu sebanyak 32 persen. Sedangkan yang tidak mendukung justru lebih banyak yakni 52 persen responden.
"Mayoritas warga yang tahu menilai RUU Cipta Kerja akan membawa manfaat bagi ekonomi Indonesia. RUU ini dianggap terutama akan meningkatkan kepastian berusaha, meningkatkan kemudahan berusaha, dan membuka lapangan kerja," kata Direktur Riset SMRC Deni Irvani saat memaparkan secara virtual, Selasa (14/7/2020).
Menurut Deni, gambaran tersebut menunjukkan adanya peningkatan dukungan agar RUU Cipta segera disahkan. Pada survei 24-26 Juni 2020, yang menyatakan mendukung RUU segera disahkan baru sekitar 37 persen sementara yang tidak mendukung 50 persen.
Meski demikian, masih banyak masyarakat yang belum tahu adanya RUU Ciptaker. Sebab dari hasil survei, hanya ada 26 persen responden yang tahu dan 74 persen responden belum mengetahui soal RUU Ciptaker.
Sebagai informasi, survei tersebut digelar pada 8-11 Juli 2020. Survei dilakukan dengan cara wawancara via saluran telepon kepada 2.215 responden yang dipilih secara acak.
Margin of error untuk survei tersebut diperkirakan kurang lebih 2,1 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Baca Juga: SMRC: Pengesahan RUU Ciptaker Didukung Pemilih Jokowi daripada Prabowo
Tag
Berita Terkait
-
Survei SMRC: RUU Ciptaker Ditolak Masyarakat Berpendidikan Tinggi
-
SMRC: Pengesahan RUU Ciptaker Didukung Pemilih Jokowi daripada Prabowo
-
Survei SMRC Sebut 71 Persen Ekonomi Rumah Tangga Memburuk Saat Pandemi
-
Survei SMRC: Warga Menilai Bansos Virus Corona Tak Tepat Sasaran
-
Sirojudin Abbas (SMRC): Sekitar 134 Juta Warga Kondisi Ekonominya Menurun
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri