Suara.com - Fraksi Gerindra DPR RI meminta penamaan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja bisa dikembalikan ke nama awal menjadi RUU Cipta Lapangan Kerja atau Cilaka. Hal itu untuk menyesuaikan dengan yang pernah disampaikan Presiden Joko Widodo saat pidato, usai dilantik pada 20 Oktober 2019.
Usulan tersebut disampaikan Anggota DPR Fraksi Gerindra Heri Gunawan dalam rapat pembahasan daftar iventaris masalah (DIM) RUU Cipta kerja di Badan Legislasi DPR.
"Terkait dengan masalah judul, kami dari Fraksi Partai Gerindra berharap judul dapat dikembalikan sesuai yang disebut oleh Presiden Jokowi dalam pidato presiden, saat pelantikan presiden dan wakil presiden di hadapan sidang paripurna DPR, tanggal 20 oktober 2019 tentang cipta lapangan kerja," kata Heri, Rabu (20/5/2020).
Ia mengatakan, pengembalian nama RUU ke awal seperti yang disampaikan kepala negara bertujuan menegaskan konsistensi dari pemerintah.
"Kenapa kami ingin judul itu? Agar ini konsisten dengan apa yang disampaikan kepala negara kita sehingga pembahasan kita lebih nyaman dengan apa yang disampaikan kepala negara, saya pikir demikian," ujarnya.
Selain Fraksi Gerindra, usulan mengembalikan nama menjadi RUU Cipta Lapangan Kerja juga disampaikan oleh anggota DPR Fraksi PAN Ali Taher.
"Kami Fraksi PAN mengusulkan judul cipta lapangan kerja, judul itu lebih aktif, aspek sosiologis, yuridis ada kondisi yang membuat lapangan kerja hilang karena Covid-19," ujarnya.
Sementara itu, pengubahan judul RUU Cipta Kerja juga diusulkan oleh Fraksi PKS, Fraksi PDIP, Fraksi Nasdem dan Fraksi PPP. Masing-masing dari fraksi tersebut menyarankan pengubahan nama yang berbeda.
Adapun Fraksi PKS mengusulkan nama RUU tentang Penyediaan Lapangan Kerja; Fraksi PDIP mengusulkan nama RUU tentang Penguatan UMKM, Koperasi, Industri Nasional dan Cipta Kerja; Fraksi Nasdem mengusulkan nama RUU Cipta Kerja diganti menjadi RUU tentang Kemudahan Berusaha dan Fraksi PPP mengusulkan nama RUU Cipta Kesempatan Kerja dan Kemudahan Berusaha.
Baca Juga: Demo Buruh Tolak Omnibus Law Cilaka 30 April Batal!
Menanggapi pandangan para fraksi, Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakam bahwa untuk saat ini judul RUU tetap Cipta Kerja mengikuti sebagaimana yang diusulkan pemerintah. Namun, peluang pengubahan judul juga masih terbuka seiring dengan pembahansan ke depan. Hal itu kemudian disetujui dalam rapat Baleg.
"Dengan demikian apa yang disampaikan oleh fraksi-fraksi yang ada ada dua judul yang akan dicatat, yaitu usulan Fraksi PKS dan PDIP dan untuk sementara kita sepakat untuk judul dari pemerintah. Nanti dalam pembahasan berikut kalau ada yang tercatat tidak sesuai dengan judul klaster RUU Cipta Kerja ini tentu kita akan kita bahas kembali," ujar Supratman.
Berita Terkait
-
Ekonom: Upah Buruh Harus Sesuai dengan Apa yang Dikerjakan
-
Antisipasi Konflik dengan Buruh, HIPPI Minta Nama RUU Cipta Kerja Diubah
-
Minta Tunda Pembahasan RUU Ciptaker, Demokrat: Jokowi Jangan Mau Disandera
-
Jokowi Tunda Bahas RUU Ciptaker, KSPI Batalkan Unjuk Rasa
-
Fraksi Partai Demokrat DPR RI Tarik Anggota dari Panja RUU Cipta Kerja
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!