Suara.com - Fraksi Gerindra DPR RI meminta penamaan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja bisa dikembalikan ke nama awal menjadi RUU Cipta Lapangan Kerja atau Cilaka. Hal itu untuk menyesuaikan dengan yang pernah disampaikan Presiden Joko Widodo saat pidato, usai dilantik pada 20 Oktober 2019.
Usulan tersebut disampaikan Anggota DPR Fraksi Gerindra Heri Gunawan dalam rapat pembahasan daftar iventaris masalah (DIM) RUU Cipta kerja di Badan Legislasi DPR.
"Terkait dengan masalah judul, kami dari Fraksi Partai Gerindra berharap judul dapat dikembalikan sesuai yang disebut oleh Presiden Jokowi dalam pidato presiden, saat pelantikan presiden dan wakil presiden di hadapan sidang paripurna DPR, tanggal 20 oktober 2019 tentang cipta lapangan kerja," kata Heri, Rabu (20/5/2020).
Ia mengatakan, pengembalian nama RUU ke awal seperti yang disampaikan kepala negara bertujuan menegaskan konsistensi dari pemerintah.
"Kenapa kami ingin judul itu? Agar ini konsisten dengan apa yang disampaikan kepala negara kita sehingga pembahasan kita lebih nyaman dengan apa yang disampaikan kepala negara, saya pikir demikian," ujarnya.
Selain Fraksi Gerindra, usulan mengembalikan nama menjadi RUU Cipta Lapangan Kerja juga disampaikan oleh anggota DPR Fraksi PAN Ali Taher.
"Kami Fraksi PAN mengusulkan judul cipta lapangan kerja, judul itu lebih aktif, aspek sosiologis, yuridis ada kondisi yang membuat lapangan kerja hilang karena Covid-19," ujarnya.
Sementara itu, pengubahan judul RUU Cipta Kerja juga diusulkan oleh Fraksi PKS, Fraksi PDIP, Fraksi Nasdem dan Fraksi PPP. Masing-masing dari fraksi tersebut menyarankan pengubahan nama yang berbeda.
Adapun Fraksi PKS mengusulkan nama RUU tentang Penyediaan Lapangan Kerja; Fraksi PDIP mengusulkan nama RUU tentang Penguatan UMKM, Koperasi, Industri Nasional dan Cipta Kerja; Fraksi Nasdem mengusulkan nama RUU Cipta Kerja diganti menjadi RUU tentang Kemudahan Berusaha dan Fraksi PPP mengusulkan nama RUU Cipta Kesempatan Kerja dan Kemudahan Berusaha.
Baca Juga: Demo Buruh Tolak Omnibus Law Cilaka 30 April Batal!
Menanggapi pandangan para fraksi, Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas mengatakam bahwa untuk saat ini judul RUU tetap Cipta Kerja mengikuti sebagaimana yang diusulkan pemerintah. Namun, peluang pengubahan judul juga masih terbuka seiring dengan pembahansan ke depan. Hal itu kemudian disetujui dalam rapat Baleg.
"Dengan demikian apa yang disampaikan oleh fraksi-fraksi yang ada ada dua judul yang akan dicatat, yaitu usulan Fraksi PKS dan PDIP dan untuk sementara kita sepakat untuk judul dari pemerintah. Nanti dalam pembahasan berikut kalau ada yang tercatat tidak sesuai dengan judul klaster RUU Cipta Kerja ini tentu kita akan kita bahas kembali," ujar Supratman.
Berita Terkait
-
Ekonom: Upah Buruh Harus Sesuai dengan Apa yang Dikerjakan
-
Antisipasi Konflik dengan Buruh, HIPPI Minta Nama RUU Cipta Kerja Diubah
-
Minta Tunda Pembahasan RUU Ciptaker, Demokrat: Jokowi Jangan Mau Disandera
-
Jokowi Tunda Bahas RUU Ciptaker, KSPI Batalkan Unjuk Rasa
-
Fraksi Partai Demokrat DPR RI Tarik Anggota dari Panja RUU Cipta Kerja
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
Terkini
-
Lalu Lintas Jakarta Rabu Pagi: Sawah Besar Macet Akibat Kebakaran, Slipi Padat karena Kecelakaan
-
Usut Suap Bupati Ponorogo, KPK Geledah 6 Lokasi dan Amankan Uang di Rumah Dinas
-
Roy Suryo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Tuduhan Tidak Jelas, Pembuktian Ijazah Harusnya di Pengadilan
-
Korupsi PLTU Rugikan Negara Rp1,35 Triliun, Adik JK Halim Kalla Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Satgas Pangan Cek 61 Titik, Temukan Satu Pedagang di Jakarta Jual Beras di Atas HET
-
Usulannya Diabaikan, Anggota DPR Protes Keras dan Luapkan Kekecewaan kepada Basarnas
-
Prabowo Pangkas Rp15 Triliun, Tunjangan ASN DKI dan KJP Aman? Ini Janji Tegas Gubernur!
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Viral di Dunia Maya, Raup Lebih dari 85 Juta Views
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?