Suara.com - Seorang blogger di Tunisia dijatuhi hukuman enam bulan penjara 6 bulan karena mengunggah postingan satir soal Covid-19 yang ditulis dalam bentuk ayat Al Quran.
Menyadur BBC, Emna Charqui dinyatakan bersalah atas perbuatan yang menimbulkan kebencian antar agama oleh pengadilan Tunisia.
Perempuan berusia 33 tahun ini ditangkap pada 2 Mei usai membagikan unggahan Facebook berisikan imbauan untuk mengikuti protokol kesehatan, dibuat sedemikian rupa hingga menyerupai ayat Al Quran.
Postingan tersebut berisi pesan meminta orang-rang agar mencuci tangan dan menjaga jarak sosial selama pandemi virus corona.
Unggahan tersebut rupanya dibuat dan dibagikan pertama kali oleh seorang ateis Aljazair yang tinggal di Prancis.
Selepas membagikan pesan tersebut, Charqui disebutkan mendapat kecaman dari warga Tunisia, menyebut postingan tersebut ofensif, menyebutnya sebagai seorang ateis yang harus dihukum.
Terkait unggahannya, Charqui mengaku tidak berniat memprovokasi. Ia mengatakan hanya ingin menghibur dengan postingan yang menurutnya lucu.
Amnesty Internasional pada 27 Mei, merilis pernyataan yang menyerukan agar pemerintah Tunisa menghentikan tuntutan.
"Penuntutan Emna adalah gambaran lain tentang bagaimana, terlepas dari kemajuan demokrasi Tunisia, pihak berwenang terus menggunakan hukum represif untuk merusak kebebesan berekspresi," ujar direktur Amnesty Afrika Utara Amna Guellali.
Baca Juga: Update Covid-19 Global 15 Juli: WHO Peringatkan Pandemi Bisa Semakin Buruk
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran
-
Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!
-
Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?
-
KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya
-
Kelaparan Ekstrem Melanda Dunia di 2026, Gaza dan Sudan Paling Parah
-
El Nino Diprediksi Lebih Panjang, Jakarta Siapkan Modifikasi Cuaca dan Water Mist
-
Benjamin Netanyahu Sakit Kanker dan Tumor Jenis Apa? Pantes Jarang Tampil, Sering Pakai Video AI
-
Donor Darah Bareng Bank Jakarta dan PMI, Stok Darah DKI Didorong Tetap Aman
-
KPK Percepat Kasus Korupsi Haji, 2 Tersangka Swasta Segera Diperiksa