Suara.com - Seorang blogger di Tunisia dijatuhi hukuman enam bulan penjara 6 bulan karena mengunggah postingan satir soal Covid-19 yang ditulis dalam bentuk ayat Al Quran.
Menyadur BBC, Emna Charqui dinyatakan bersalah atas perbuatan yang menimbulkan kebencian antar agama oleh pengadilan Tunisia.
Perempuan berusia 33 tahun ini ditangkap pada 2 Mei usai membagikan unggahan Facebook berisikan imbauan untuk mengikuti protokol kesehatan, dibuat sedemikian rupa hingga menyerupai ayat Al Quran.
Postingan tersebut berisi pesan meminta orang-rang agar mencuci tangan dan menjaga jarak sosial selama pandemi virus corona.
Unggahan tersebut rupanya dibuat dan dibagikan pertama kali oleh seorang ateis Aljazair yang tinggal di Prancis.
Selepas membagikan pesan tersebut, Charqui disebutkan mendapat kecaman dari warga Tunisia, menyebut postingan tersebut ofensif, menyebutnya sebagai seorang ateis yang harus dihukum.
Terkait unggahannya, Charqui mengaku tidak berniat memprovokasi. Ia mengatakan hanya ingin menghibur dengan postingan yang menurutnya lucu.
Amnesty Internasional pada 27 Mei, merilis pernyataan yang menyerukan agar pemerintah Tunisa menghentikan tuntutan.
"Penuntutan Emna adalah gambaran lain tentang bagaimana, terlepas dari kemajuan demokrasi Tunisia, pihak berwenang terus menggunakan hukum represif untuk merusak kebebesan berekspresi," ujar direktur Amnesty Afrika Utara Amna Guellali.
Baca Juga: Update Covid-19 Global 15 Juli: WHO Peringatkan Pandemi Bisa Semakin Buruk
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Kapan Lebaran NU dan Muhammadiyah Tahun 2026? Cek Jadwal dan Penjelasannya
-
Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Apa Kata Istana?
-
Benyamin Davnie Kutuk Oknum Guru di Serpong Pelaku Pelecehan Seksual ke Murid SD: Sangat Keji
-
Soal Tim 8 yang Diduga Ikut Lakukan Pemerasan, Sudewo: Mayoritas Kades di Jaken Tak Dukung Saya
-
Saudia Indonesia Sambut Director of East Asia & Australia Baru dan Perkuat Kolaborasi Mitra
-
Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera Paparkan 11 Prioritas
-
Pakai Rompi Oranye dan Tangan Terborgol, Sudewo Minta Warga Pati Tetap Tenang
-
Bupati Pati Sudewo Bantah Lakukan Pemerasan Calon Perangkat Desa Usai Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Bukan Cuma Perkara Dugaan Pemerasan, Bupati Pati Sudewo Juga Jadi Tersangka Kasus DJKA
-
Nicke Widyawati Ngaku Tak Pernah Dapat Laporan Soal Penyewaan Kapal dan Terminal BBM