Suara.com - Seorang blogger di Tunisia dijatuhi hukuman enam bulan penjara 6 bulan karena mengunggah postingan satir soal Covid-19 yang ditulis dalam bentuk ayat Al Quran.
Menyadur BBC, Emna Charqui dinyatakan bersalah atas perbuatan yang menimbulkan kebencian antar agama oleh pengadilan Tunisia.
Perempuan berusia 33 tahun ini ditangkap pada 2 Mei usai membagikan unggahan Facebook berisikan imbauan untuk mengikuti protokol kesehatan, dibuat sedemikian rupa hingga menyerupai ayat Al Quran.
Postingan tersebut berisi pesan meminta orang-rang agar mencuci tangan dan menjaga jarak sosial selama pandemi virus corona.
Unggahan tersebut rupanya dibuat dan dibagikan pertama kali oleh seorang ateis Aljazair yang tinggal di Prancis.
Selepas membagikan pesan tersebut, Charqui disebutkan mendapat kecaman dari warga Tunisia, menyebut postingan tersebut ofensif, menyebutnya sebagai seorang ateis yang harus dihukum.
Terkait unggahannya, Charqui mengaku tidak berniat memprovokasi. Ia mengatakan hanya ingin menghibur dengan postingan yang menurutnya lucu.
Amnesty Internasional pada 27 Mei, merilis pernyataan yang menyerukan agar pemerintah Tunisa menghentikan tuntutan.
"Penuntutan Emna adalah gambaran lain tentang bagaimana, terlepas dari kemajuan demokrasi Tunisia, pihak berwenang terus menggunakan hukum represif untuk merusak kebebesan berekspresi," ujar direktur Amnesty Afrika Utara Amna Guellali.
Baca Juga: Update Covid-19 Global 15 Juli: WHO Peringatkan Pandemi Bisa Semakin Buruk
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri