Suara.com - Direktorat Jenderal Kependudukan dam Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pada seluruh penyelenggara Pilkada serentak 2020 mengedepankan protokol kesehatan. Pasalnya, Pilkada serentak 2020 akan segera berlangsung di tengah pandemi Covid-19.
Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan pihaknya juga mendukung langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menggelar Gerakan Klik Serentak (GKS). Untuk itu, dia menyebut jika pihaknya siap menjadi influencer dalam mengkampanyekan protokol hidup sehat.
"Ini adalah kerja bersama Kemendagri mendukung penuh gerakan pada hari ini sebagai langkah nyata bahwa kita berketetapan hati pemilu tetap tanggal 9 Desember. Untuk itu, dalam coklit sekaligus kita menjadi influencer untuk menjelaskan kepada masyarakat bahwa protokol Covid dengan masker itu mutlak dilakukan," ujar Arif di Gedung KPU (15/7/2020).
Zudan turut mendorong KPU untuk meyiapkan Alat Pelindung Diri (APD) bagi ribuan petugas di TPS. Total, ada 317 ribu petugas yang akan bekerja pada Pilkada yang berlangsung pada 9 Dessmber mendatang.
"Tentu saja 317 ribu petugas kita perlu bekali dengan protokol Covid yang dari KPU sudah menyiapkan dengan baik. Ini perlu sekali peran serta masyarakat, kami meminta bersama bapak Menteri Dalam Negeri, seluruh Kepala Daerah di 309 daerah yang menjadi wilayah pemilihan di 270 daerah ini mendukung penuh gerakan untuk coklit ini," kata dia.
Selain itu, Zudan menyebut jika kunci sukses pelaksanaan Pilkada Serentak adalah keakuratan data pemilih.
Pemutakhiran data pemilih melalui proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang digelar 15 Juli 2020 hingga 13 Agustus 2020 juga harus maksimal, khususnya dalam menetapkan daftar pemilih tetap (DPT).
"Kami berharap betul masyarakat berperan serta aktif. Karena keaktifan masyarakat adalah kunci untuk akurasi DPT," kata Zudan.
Dal hal ini KPU telah menyiapkan situs lindungihakpilihmu.kpu.go.id untuk kemudian dapat diakses masyarakat. Nantinya, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum.
Baca Juga: Perppu Pilkada Sah Jadi UU, Mendagri: Payung Hukum Kuat untuk Pilkada 2020
Sebanyak 270 daerah yang terdiri dari 9 Provinsi, 37 Kota, dan 224 Kabupaten akan melaksanakan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 mendatang. Merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.5 tahun 2020, rangkaian tahapan pilkada kini memasuki coklit untuk meningkatkan kualitas data pemilih.
Berita Terkait
-
Baru Dilaunching, Situs Gerakan Klik Serentak KPU Langsung Diserang
-
New Normal, 58 Tur Operator Siap Serbu Dua Lokasi Wisata Domestik
-
Jelang Pilkada 2020, KPU Resmi Luncurkan Aplikasi Gerakan Klik Serentak
-
5 Risiko yang Dialami Anak-Anak Selama Pandemi Covid-19
-
Dexamethasone Diklaim Mampu Sembuhkan Covid-19
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian