Suara.com - Direktorat Jenderal Kependudukan dam Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pada seluruh penyelenggara Pilkada serentak 2020 mengedepankan protokol kesehatan. Pasalnya, Pilkada serentak 2020 akan segera berlangsung di tengah pandemi Covid-19.
Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh, mengatakan pihaknya juga mendukung langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menggelar Gerakan Klik Serentak (GKS). Untuk itu, dia menyebut jika pihaknya siap menjadi influencer dalam mengkampanyekan protokol hidup sehat.
"Ini adalah kerja bersama Kemendagri mendukung penuh gerakan pada hari ini sebagai langkah nyata bahwa kita berketetapan hati pemilu tetap tanggal 9 Desember. Untuk itu, dalam coklit sekaligus kita menjadi influencer untuk menjelaskan kepada masyarakat bahwa protokol Covid dengan masker itu mutlak dilakukan," ujar Arif di Gedung KPU (15/7/2020).
Zudan turut mendorong KPU untuk meyiapkan Alat Pelindung Diri (APD) bagi ribuan petugas di TPS. Total, ada 317 ribu petugas yang akan bekerja pada Pilkada yang berlangsung pada 9 Dessmber mendatang.
"Tentu saja 317 ribu petugas kita perlu bekali dengan protokol Covid yang dari KPU sudah menyiapkan dengan baik. Ini perlu sekali peran serta masyarakat, kami meminta bersama bapak Menteri Dalam Negeri, seluruh Kepala Daerah di 309 daerah yang menjadi wilayah pemilihan di 270 daerah ini mendukung penuh gerakan untuk coklit ini," kata dia.
Selain itu, Zudan menyebut jika kunci sukses pelaksanaan Pilkada Serentak adalah keakuratan data pemilih.
Pemutakhiran data pemilih melalui proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang digelar 15 Juli 2020 hingga 13 Agustus 2020 juga harus maksimal, khususnya dalam menetapkan daftar pemilih tetap (DPT).
"Kami berharap betul masyarakat berperan serta aktif. Karena keaktifan masyarakat adalah kunci untuk akurasi DPT," kata Zudan.
Dal hal ini KPU telah menyiapkan situs lindungihakpilihmu.kpu.go.id untuk kemudian dapat diakses masyarakat. Nantinya, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum.
Baca Juga: Perppu Pilkada Sah Jadi UU, Mendagri: Payung Hukum Kuat untuk Pilkada 2020
Sebanyak 270 daerah yang terdiri dari 9 Provinsi, 37 Kota, dan 224 Kabupaten akan melaksanakan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 mendatang. Merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.5 tahun 2020, rangkaian tahapan pilkada kini memasuki coklit untuk meningkatkan kualitas data pemilih.
Berita Terkait
-
Baru Dilaunching, Situs Gerakan Klik Serentak KPU Langsung Diserang
-
New Normal, 58 Tur Operator Siap Serbu Dua Lokasi Wisata Domestik
-
Jelang Pilkada 2020, KPU Resmi Luncurkan Aplikasi Gerakan Klik Serentak
-
5 Risiko yang Dialami Anak-Anak Selama Pandemi Covid-19
-
Dexamethasone Diklaim Mampu Sembuhkan Covid-19
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah