Suara.com - Imigrasi Kelas II TPI Sanggau Kalimantan Barat memastikan tidak menerbitkan paspor Djoko Tjandra. Djoko Tjandra merupakan buronan Kejaksaan Agung di perkara cessie Bank Bali.
Meski begitu Djoko Tjandra adalah warga Sanggau. Kasi Teknologi dan Informasi Keimigrasian (Tikim), Candra Wahyu Hidayat menjelaskan pihaknya tidak menemukan penerbitan dokumen paspor atas nama Djoko S.
“Kami sudah memastikan dengan melakukan Check by System," kata Candra ditemui wartawan, Selasa (14/07/2020).
"Kalau melihat foto dokumennya ya, itu dokumen paspor terbitan dari imigrasi di Jakarta," lanjutnya.
Lebih lanjut Candra mengatakan Imigrasi Sanggau telah melakukan pengecekan sistem informasi manajemen keimigrasian dan tidak ditemukan paspor atasnama Djoko Tjandra yang dikabarkan membuat paspor di Sanggau.
"Sekarang, kami masih dalam pengumpulan pulbaket. Kita juga masih mengumpulkan informasi lainnya secara intelijen," ungkapnya.
Mengenai riwayat perjalanan, diakui Candra juga belum ditemukan.
"Karena kita juga tidak ada PLBN kecuali di Entikong, jadi tidak bisa memberikan penjelasan soal informasi perjalanan itu," terangnya.
Imigrasi Sanggau juga mendapat perhatian dari kanwil terkait persoalan ini. Kita belum juga melihat paspor aslinya untuk mengecek perjalanannya kemana saja.
Baca Juga: Heboh Surat Jalan Brigjen Prasetyo Utomo, DPR: Kami Minta Kapolri Cek
"Kita juga sudah layangkan surat koordinasi tentang riwayat data - data kependudukan yang bersangkutan. Kita tunggu hasilnya," tutupnya.
Sebelumnya Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM Jhoni Ginting memastikan jika Djoko Tjandra membuat paspor di Kantor Imigrasi (Kanim) Jakarta Utara.
Djoko Tjandra pun membuat paspor dengan jalur resmi. Namun tidak ada label sebagai buronan di sistem imigrasi.
Keterlibatan rigjen Prasetyo Utomo
Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo disebut-sebut menjadi orang yang memberikan surat jalan kepada buronan kasus cassie Bank Bali, Djoko Tjandra saat kembali ke Indonesia.
Dugaan itu diungkap Ketua Presidium IPW Neta S Pane. Surat jalan untuk Djoko Tjandra itu bernomor: SJ/82/VI/2020/Rokorwas yang diteken langsung Brigjen Prasetyo Utomo.
Berita Terkait
-
Sidang Hasto, Djoko Tjandra Diduga Danai Harun Masiku? Hakim Cecar Saksi Kasus Suap PAW
-
Ungkap Pertemuan Harun dan Djoko Tjandra Terjadi Sebelum Suap Wahyu, KPK: Ada Perpindahan Uang
-
3,5 Jam Dicecar KPK, Djoko Tjandra Bungkam soal Kasus Harun Masiku!
-
Diperiksa KPK 3,5 Jam, Djoko Tjandra Mengaku Tak Kenal Harun Masiku hingga Hasto Kristiyanto
-
Diam-diam Diperiksa KPK, Apa Kaitan Djoko Tjandra dengan Buronan Harun Masiku?
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Jeritan Hati Anak Riza Chalid dari Penjara: Ayah Saya Difitnah, Saya Bukan Penjahat Besar
-
Setuju TNI Jaga Kilang, Bahlil Bicara Sabotase dan Potensi Ancaman
-
Sindir Ada Pihak Tak Waras Beri Informasi Sesat, Rais Syuriyah Bawa-bawa Elite NU
-
KPK Sebut Belum Terima Salinan Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Batal Bebas Besok?
-
Heboh Isu Jokowi Resmikan Bandara IMIP, PSI: Ada yang Memanipulasi Fakta
-
Arya Daru 24 Kali Check In Hotel dengan Rekan Kerja, Polisi Didesak Dalami Jejak Vara!
-
DPR Desak Kemenkes Sanksi Tegas 4 RS di Papua yang Tolak Pasien Ibu Hamil
-
Gerindra Luncurkan Layanan Informasi Partai Berbasis AI, Kemenakan Prabowo Singgung Transparansi
-
Buntut Surat Edaran, PBNU Akan Gelar Rapat Pleno Tentukan Nasib Gus Yahya
-
Geger Kematian Ibu Hamil di Papua, Pimpinan DPR Sebut Negara Lalai: No Viral No Justice