Suara.com - Komisi III DPR menduga ada pihak lain yang bermain dalam kasus surat jalan buronan Djoko Tjandra. Surat tersebut sebelumnya dikeluarkan oleh Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetyo Utomo.
Ketua Komisi III Herman Hery meyakini bahwa kasus surat jalan tersebut tidak hanya berhenti di Brigjen Prasetyo. Melainkan akan berkembang ke pihak-pihak lain yang terlibat.
"Saya tidak yakin (hanya berhenti di satu jenderal). Saya yakin Kapolri dengan integritas yang sudah saya lihat, dia akan mengungkap semua ini. Termasuk pihak lain di luar satu orang jenderal ini," kata Herman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2020).
Sebelumnya, Herman meminta agar Kepolisian dapat mengungkap siapa saja pihak yang kemudian ikut terlibat dalam penerbitan surat jalan Djoko Tjandra.
Ia sekaligus meminta agar Kapolri Jenderal Idham Aziz beserta Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menindak tegak Brigjen Prasetyo.
"Menindak tegas, kemudian, mengusut, dan mengungkap siapa saja di balik itu semua," kata Herman.
Diketahui, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan pihaknya tidak hanya memeriksa Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetyo Utomo. Divisi Propam Polri turut memeriksa anggota Polri yang terlibat dengan penerbitan surat jalan untuk buronan kasus hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.
Meski demikian, Argo tak merinci siapa dan berapa jumlah anggota Polri yang diperiksa dalam perkara tersebut.
"Tentunya tidak sendirian yang kaitannya dengan surat tersebut. (Pemeriksaan) masih berjalan," kata Argo saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020).
Baca Juga: Mabes Polri: Brigjen Prasetyo Bikin Surat Jalan Djoko Tjandra Tanpa Izin
Dalam perkara ini, Polri mengakui jika adanya surat jalan yang diterbitkan oleh Brigjen Pol Prasetyo untuk Djoko Tjandra hingga dapat melenggang bebas berpergian dari Jakarta ke Kalimantan Barat hingga tak terditeksi lagi keberadaannya.
Hanya saja, Polri mengklaim jika surat tersebut diterbitkan atas dasar inisiatif Brigjen Pol Prasetyo tanpa sepengetahuan Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo selaku pimpinannya.
"Itu adalah inisiatif sendiri dan tidak izin sama pimpinan. Jadi membuat sendiri dan kemudian sekarang dalam proses pemeriksaan di Propam," ungkap Argo.
Berita Terkait
-
Anggota Polri Buat Surat Jalan Djoko Tjandra, Mahfud: Selesaikan Terbuka!
-
Kasus Surat Jalan Djoko Tjandra, Propam Tak Hanya Periksa Brigjen Prasetyo
-
Beri Surat Jalan Djoko Tjandra, Brigjen Prasetyo Dibayangi Sanksi Pemecatan
-
Mabes Polri: Brigjen Prasetyo Bikin Surat Jalan Djoko Tjandra Tanpa Izin
-
Mabes Polri Akui Brigjen Prasetyo Terbitkan Surat Jalan Djoko Tjandra
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya