Suara.com - Komisi III DPR menduga ada pihak lain yang bermain dalam kasus surat jalan buronan Djoko Tjandra. Surat tersebut sebelumnya dikeluarkan oleh Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetyo Utomo.
Ketua Komisi III Herman Hery meyakini bahwa kasus surat jalan tersebut tidak hanya berhenti di Brigjen Prasetyo. Melainkan akan berkembang ke pihak-pihak lain yang terlibat.
"Saya tidak yakin (hanya berhenti di satu jenderal). Saya yakin Kapolri dengan integritas yang sudah saya lihat, dia akan mengungkap semua ini. Termasuk pihak lain di luar satu orang jenderal ini," kata Herman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2020).
Sebelumnya, Herman meminta agar Kepolisian dapat mengungkap siapa saja pihak yang kemudian ikut terlibat dalam penerbitan surat jalan Djoko Tjandra.
Ia sekaligus meminta agar Kapolri Jenderal Idham Aziz beserta Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menindak tegak Brigjen Prasetyo.
"Menindak tegas, kemudian, mengusut, dan mengungkap siapa saja di balik itu semua," kata Herman.
Diketahui, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan pihaknya tidak hanya memeriksa Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetyo Utomo. Divisi Propam Polri turut memeriksa anggota Polri yang terlibat dengan penerbitan surat jalan untuk buronan kasus hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.
Meski demikian, Argo tak merinci siapa dan berapa jumlah anggota Polri yang diperiksa dalam perkara tersebut.
"Tentunya tidak sendirian yang kaitannya dengan surat tersebut. (Pemeriksaan) masih berjalan," kata Argo saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020).
Baca Juga: Mabes Polri: Brigjen Prasetyo Bikin Surat Jalan Djoko Tjandra Tanpa Izin
Dalam perkara ini, Polri mengakui jika adanya surat jalan yang diterbitkan oleh Brigjen Pol Prasetyo untuk Djoko Tjandra hingga dapat melenggang bebas berpergian dari Jakarta ke Kalimantan Barat hingga tak terditeksi lagi keberadaannya.
Hanya saja, Polri mengklaim jika surat tersebut diterbitkan atas dasar inisiatif Brigjen Pol Prasetyo tanpa sepengetahuan Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo selaku pimpinannya.
"Itu adalah inisiatif sendiri dan tidak izin sama pimpinan. Jadi membuat sendiri dan kemudian sekarang dalam proses pemeriksaan di Propam," ungkap Argo.
Berita Terkait
-
Anggota Polri Buat Surat Jalan Djoko Tjandra, Mahfud: Selesaikan Terbuka!
-
Kasus Surat Jalan Djoko Tjandra, Propam Tak Hanya Periksa Brigjen Prasetyo
-
Beri Surat Jalan Djoko Tjandra, Brigjen Prasetyo Dibayangi Sanksi Pemecatan
-
Mabes Polri: Brigjen Prasetyo Bikin Surat Jalan Djoko Tjandra Tanpa Izin
-
Mabes Polri Akui Brigjen Prasetyo Terbitkan Surat Jalan Djoko Tjandra
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!