Suara.com - Sepasang suami-istri dibekuk Polisi terkait kasus penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 60 juta, di Batam, Selasa (15/7/2020). Keduanya sempat buron usai dilaporkan korban yang merupakan orang tua angkatnya ke Polsek Tanjungpinang Kota.
Seperti dikutip dari batamnews.co.id - jaringan Suara.com, pelaku berinisial NW dan A merupakan pasutri yang awalnya diserahkan surat kuasa oleh korbannya yang awalnya minta dibantu mengurus BPJS. Namun niat jahat muncul.
Berbekal surat kuasa itu, tersangka kemudian menguras habis isi tabungan korban RF (62).
Kasi Humas Polsek Tanjungpinang Kota, Aipda Budi Rahmat Indra mengatakan keduanya DICIDUK di sebuah rumah kos kawasan Bengkong.
"Kami amankan di Batam, saat ini masih dalam penyelidikan," kata Aipda Budi.
Tersangka memanfaatkan surat kuasa itu untuk mengambil uang milik RF di buku tabungan bank.
Mereka mendapatkan tanda tangan dan identitas lain milik korban. Lalu mengambil buku tabungan bank milik korban yang berisikan uang senilai Rp 60 juta pada bulan Januari 2020 lalu. Awalnya tersangka meminta tanda tangan surat kuasa untuk mengurus BPJS.
"Karena korban itu sudah tua dan tidak tahu baca, jadi ditandatangani saja," kata Aipda Budi.
Para tersangka beralasan dengan pihak bank, bahwa RF sedang dalam keadaan sakit. Mereka membawa segala dokumen yang dibutuhkan serta surat kuasa tersebut.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Putra Pengasuh Ponpes di Garut Tersangka Penipuan Umrah
"Setelah mendapatkan uang itu kedua pelaku langsung kembali ke Batam, mereka memang tinggal di Batam, kejadiannya pada Januari 2020 lalu," sebutnya.
Pada saat RF ingin mengambil uangnya di bank, saldo di buku tabungannya sudah ludes. "Pelaku terlacak setelah ditelusuri dari pihak bank oleh korban," jelasnya lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal
-
Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang
-
Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza
-
Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina
-
Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan
-
Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya
-
Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah
-
Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok
-
Pemerintah Siapkan Skema WFH 1 Hari Seminggu untuk Tekan Konsumsi BBM, Berlaku Pasca Lebaran?