Suara.com - Anggota tim Panitia Kerja (Panja) Pengawasan dan Penegakan Hukum dari Komisi III DPR RI Supriansah meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan atas kerugian yang dialami PT Timah setiap tahunnya.
Supriansah mempertanyakan penyebab meruginya PT Timah yang terjadi menahun. Dia mencontohkan, kerugian PT Timah pada tahun 2019 yang berkisar Rp 600 miliar.
Menurutnya, kerugian itu bukan masalah kecil. Mengingat perusahaan tambang tersebut merupakan milik negara, sehingga muasal data penyebab kerugian harus diketahui.
"Saya berharap aparat penegak hukum bisa melakukan lidik terkait kerugian yang di alami PT Timah setiap tahunnya," katanya saat dihubungi Suara.com, Rabu (15/7/2020).
Anggota DPR dari Fraksi Golkar ini juga mengemukakan, apabila hasil penyelidikan menunjukan adanya kerugian karena salah pengelolaan, maka tindakan yang perlu diambil cukup dengan perombakan manajemen hingga penggantian direktur.
Sebaliknya, jika kerugian disebabkan karena adanya persekongkolam jahat maka perlu ada penyidikan lebih lanjut oleh aparat.
"Dan jika kerugian di akibatkan adanya persegongkolan jahat maka harus ditingkatkan ke penyidikan. Panja ini dibentuk untuk mengawal aset negara yang diduga disalah gunakan oleh oknum-oknum tertentu," katanya.
"Olehnya itu siapapun yang terlibat sebaiknya di seret ke kursi pesakitan. Ini salah satu cara mengantisipasi agar tidak bocor keuangan negara."
Sebelumnya, dia berharap PT Timah tidak mengkhususkan kerja sama hanya dengan lima perusahaan smelter saja. Mengingat, kondisi perekonomian khususnya Provinsi Bangka Belitung yang sedang menurun dan butuh serapan lapangan kerja.
Baca Juga: PT Timah Bantah Merugi Karena Campur Tangan Pihak Ketiga
Dalam penjelasannya Supriansah mengatakan bahwa pihak sudah bertanya kepada PT. Timah terkait kerjasama yang ada saat ini.
"Selanjutnya, bisa kah PT Timah membuka diri untuk bekerja sama dengan perusahaan di luar dari yang lima, yang sudah memiliki konrak lebih awal dengan PT Timah. Saya sudah mendapat penjelasan dari Dirut PT Timah bahwa kontrak kerjasama dengan lima perusahaan yang ada saat ini sudah disesuaikan dengan kebutuhan. Bisa saja nanti terbuka lagi ke depan nanti, jika itu nanti diperlukan," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Komunikasi Perusahaan PT Timah (Persero) Tbk Anggi Siahaan membantah jika kerugian yang dialami perseroan karena pihak ketiga dalam pola kemitraan. Menurutnya, kerugian yang diderita PT Timah karena imbas perang dagang antara Amerika Serikat dan China yang secara tidak langsung berdampak ke harga timah.
"Berbicara tentang posisi keuangan perusahaan tentu tidak disebabkan oleh pola kemitraan. Sebagaimana sudah disampaikan di beberapa kesempatan, bahwa isu perang dagang antara Amerika dan China yang mewarnai hampir separuh tahun 2019 menjadi salah satu faktor tertekannya harga timah di pasar dunia," kata Anggi kepada Suara.com, Selasa (14/7/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini