Suara.com - Kepala Komunikasi Perusahaan PT Timah (Persero) Tbk, Anggi Siahaan membantah jika kerugian yang dialami perseroan karena pihak ketiga dalam pola kemitraan.
Menurut Anggi, kerugian yang diderita PT Timah lebih dikarenakan imbas perang dagang antara Amerika Serikat dan China yang secara tidak langsung berdampak ke harga timah.
"Berbicara tentang posisi keuangan perusahaan tentu tidak disebabkan oleh pola kemitraan. Sebagaimana sudah disampaikan di beberapa kesempatan, bahwa isu perang dagang antara Amerika dan China yang mewarnai hampir separuh tahun 2019 menjadi salah satu faktor tertekannya harga timah di pasar dunia," kata Anggi kepada Suara.com, Selasa (14/7/2020).
Anggi menyebut, selama tahun 2019, harga logam timah dunia yang tercatat di London Metal Exchange (LME) Mengalami penurunan signifikan.
Tercatat pada medio awal 2019 harga timah dunia menyentuh angka 22.000 dolar AS per ton kemudian terus terdegradasi hingga menyentuh kisaran 16.000 dolar AS di akhir 2019.
"Selain perang dagang yang masih berlangsung hingga saat ini, isu pandemi Covid-19 juga mempengaruhi harga logam timah dunia. Dimana pada awal tahun 2020 harga tetap melemah hingga menyentuh kisaran 13.250 dolar AS per ton pada maret 2020," ucapnya.
Berdasarkan laporan keuangan yang dikutip Suara.com dari situs resmi Bursa Efek Indonesia (BEI) emiten berkode saham TINS ini pada tahun 2017 dan 2018 masih mencatatkan keuntungan.
Namun, pada tahun 2019 hingga saat ini PT Timah terus mencatatkan kerugian.
PT Timah pada tahun 2017 mencatatkan keuntungan sebesar Rp 502,43 miliar atau naik 100,30 persen bila dibandingkan tahun 2016.
Baca Juga: Bayar Jasa Pihak Ketiga, PT Timah Rugi Berdasarkan Data BEI
Pada tahun 2017, TINS juga meraih pendapatan usaha sebesar Rp 9,22 triliun dan beban usaha sebesar Rp 7,69 triliun.
Sedangkan, pada tahun 2018 TINS juga mencatatkan untung bersih sebesar Rp 531,35 miliar. Keuntungan itu, naik dibanding laba bersih 2017.
Di tahun yang sama, perseroan juga alami kenaikan pendapatan usaha dari Rp 9,22 triliun menjadi Rp 11,04 triliun.
Tetapi, beban usaha perseroan naik sebesar Rp 9,3 triliun. Kenaikan beban usaha ini diakibatkan adanya pembelian barang dalam proses sebesar Rp 1,01 triliun yang sebelumnya pada tahun 2017 tak ada beban tersebut.
Selain itu, kenaikan beban PT Timah itu juga disebabkan oleh naiknya beban bahan baku biji timah Rp 4,47 triliun jadi Rp 5,82 triliun.
Namun, laporan keuangan pada 2018 itu direvisi oleh perseroan, yang membuat laba bersihnya merosot menjadi Rp 132,29 miliar atau turun 73,67 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya