Suara.com - Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS, Bareskrim Polri, Brigjen Prasetyo Utomo terbukti menyalahgunakan wewenang berkaitan dengan menerbitkan surat jalan untuk buronan cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.
Pengamat menyebut, kasus itu sebagai bukti di tubuh Polri saat ini tak punya sensitivitas antikorupsi.
"Ya ini artinya di tubuh kepolisian sendiri tidak mempunyai sense of (anti) corruption ya," kata Peneliti Institute for Security and Strategic Studies bidang Kepolisian, Bambang Rukminto saat dihubungi Suara.com, Rabu (15/7/2020).
Menurut Bambang, kasus tersebut memprihatinkan, karena justru aparat kepolisian tak memiliki sensitivitas terhadap tindak kejahatan korupsi.
"Padahal Djoko Tjandra kan sudah lama ditetapkan sebagai menjadi DPO (daftar pencarian orang) dan kemudian kasusnya juga sudah memunyai kekuatan hukum tetap, ini kan sangat memprihatinkan sekali," ungkapnya.
Untuk itu, Bambang mendesak agar Kapolri segera mengusut tuntas kasus tersebut. Menurutnya, kasus ini jangan ditanggapi hanya sakadar formalitas.
"Tapi benar-benar memberikan sanksi tegas," tegasnya.
Ditahan
Eks Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo, resmi ditahan di ruang khusus Divisi Propam Polri, untuk 14 hari ke depan sejak Rabu (15/7/2020).
Baca Juga: Penerbitan Surat Jalan ke Joko Tjandra Bisa Merembet ke Dugaan Gratifikasi
Dia ditahan guna dilakukan pemeriksaan mendalam terkait penerbitan surat jalan bagi buronan kasus hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.
"Mulai hari ini juga ditempatkan di tempat khusus selama 14 hari," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yowono di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Argo mengatakan, penyidik Divisi Propam Polri akan mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat di balik penerbitan surat jalan untuk Djoko Tjandra.
Menurut Argo, Polri akan memberikan saksi tegas bila ditemukan adanya anggota lain yang turut terlibat dalam penerbitan surat tersebut.
"Kalau memang ada, sesuai komitmen bapak kapolri, kalau ada, kami proses. Tentunya kami menggunakan asas praduga tidak bersalah, BJPU (Brigjen Pol Prasetyo Utomo) kami minta keterangan selengkap-lengkapnya," ujar Argo.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis resmi mencopot Brigjen Prasetyo Utomo dari jabatan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan Bareskrim Polri.
Berita Terkait
-
Teken Surat Sakti Buronan Djoko Tjandra, Brigjen Prasetyo Resmi Ditahan
-
Penerbitan Surat Jalan ke Joko Tjandra Bisa Merembet ke Dugaan Gratifikasi
-
Status Red Notice Djoko Tjandra Hilang, Jaksa Agung: Tak Ada Cabut-Mencabut
-
Teken Surat Jalan Djoko Tjandra, Kapolri Copot Jabatan Brigjen Prasetyo
-
Ini Penampakan Surat Jalan Djoko Tjandra yang Diteken Brigjen Prasetyo
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
PSSI Protes AFC, Wasit Laga Timnas Indonesia di Ronde 4 Kok dari Timur Tengah?
-
Kuliah di Amerika, Tapi Bahasa Inggris Anak Pejabat Ini Malah Jadi Bahan Ledekan Netizen
Terkini
-
Pengamat: Dulu Arab Spring Kini Asian Blitzer, Serangan Kilat Bertenaga AI Ancam Rezim Prabowo
-
Surat Terbuka Susi Pudjiastuti untuk Prabowo Soal Tambang Nikel Raja Ampat: Mohon Hentikan, Pak...
-
Beredar Surat Pernyataan Makan Bergizi Gratis, Orangtua Disuruh Tanggung Risiko Keracunan
-
Digugat di MK, Benarkah Kolom Agama di KTP dan KK akan Dihapus?
-
Demo 17 September 2025: 5.000 Ojol Bakal Geruduk Istana-DPR, Ini 7 Tuntutan Utamanya
-
Ironi Ceramah Ustaz Khalid Basalamah: Keras Larang Haji Ilegal, Kini Pakai Kuota Bermasalah
-
Misteri 3 Orang Hilang Pasca-Demo Agustus, Menko Yusril Turun Tangan, Keluarga Justru Belum Melapor
-
Total Tersangka Kerusuhan di Makassar Capai 53 Orang, Termasuk 11 Anak, Begini Nasibnya!
-
Raffi Ahmad Menolak Jadi Menpora RI
-
Kasus Haji Segera Ada Tersangka, Bagaimana Nasib Ustaz Khalid Basalamah usai Kembalikan Uang ke KPK?