Suara.com - Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menggelar rapat pleno untuk membahas beragam isu terkini dan menentukan sikapnya. Salah satu hasilnya yakni MUI meminta agar Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU) HIP dicabut oleh DPR RI selaku inisiator.
Sekretaris Wantim MUI Noor Achmad menjelaskan pihaknya menyatakan serta memantapkan keyakinan tentang Pancasila sebagai dasar negara dan falsafah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang sudah final. Dengan begitu MUI akan mengawal Pancasila dari segala upaya pengubahan.
"Dalam kaitan ini sesuai Maklumat Dewan Pimpinan MUI yang diperkuat oleh pernyataan Wantim MUI, menetapkan hati dan pikiran agar RUU HIP dicabut dari program legislasi nasional (prolegnas)," kata Achmad saat menyampaikannya secara virtual, Rabu (15/7/2020).
Achmad menerangkan kalau upaya untuk mengotak-atik Pancasila justru kontraproduktif dan berpotensi bertentangan dalam kehidupan bangsa. Hal tersebut berlandaskan pada isi RUU HIP di mana terdapat penafsiran Pancasila.
Bersama dengan itu, Wantim MUI juga meminta kepada DPR RI dan pemerintah untuk tidak membentuk regulasi dan perundangan yang hanya menguntungkan segelintir pengusaha. Hal itu disinggungnya terkait dengan RUU Omnibus Law dan UU Minerba.
"Hendaknya untuk ditinjau ulang demi kepentingan kedaulatan negara," tuturnya.
Berita Terkait
-
Besok Kirim Surat Penolakan RUU HIP ke DPR, Mahfud: Pancasila Sudah Final
-
Tak Singgung Pilkada 2020, AHY Bahas RUU HIP saat Sambangi Kantor MUI
-
2 Jam Lakukan Pertemuan Tertutup, Ini Tujuan AHY Sambangi Kantor MUI
-
Jalan Kaki Kunjungi Kantor MUI, AHY: Assalamualaikum
-
MUI Kota Ambon Polisikan Akun PUGB karena Diduga Hina Agama
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu