Suara.com - Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menggelar rapat pleno untuk membahas beragam isu terkini dan menentukan sikapnya. Salah satu hasilnya yakni MUI meminta agar Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU) HIP dicabut oleh DPR RI selaku inisiator.
Sekretaris Wantim MUI Noor Achmad menjelaskan pihaknya menyatakan serta memantapkan keyakinan tentang Pancasila sebagai dasar negara dan falsafah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang sudah final. Dengan begitu MUI akan mengawal Pancasila dari segala upaya pengubahan.
"Dalam kaitan ini sesuai Maklumat Dewan Pimpinan MUI yang diperkuat oleh pernyataan Wantim MUI, menetapkan hati dan pikiran agar RUU HIP dicabut dari program legislasi nasional (prolegnas)," kata Achmad saat menyampaikannya secara virtual, Rabu (15/7/2020).
Achmad menerangkan kalau upaya untuk mengotak-atik Pancasila justru kontraproduktif dan berpotensi bertentangan dalam kehidupan bangsa. Hal tersebut berlandaskan pada isi RUU HIP di mana terdapat penafsiran Pancasila.
Bersama dengan itu, Wantim MUI juga meminta kepada DPR RI dan pemerintah untuk tidak membentuk regulasi dan perundangan yang hanya menguntungkan segelintir pengusaha. Hal itu disinggungnya terkait dengan RUU Omnibus Law dan UU Minerba.
"Hendaknya untuk ditinjau ulang demi kepentingan kedaulatan negara," tuturnya.
Berita Terkait
-
Besok Kirim Surat Penolakan RUU HIP ke DPR, Mahfud: Pancasila Sudah Final
-
Tak Singgung Pilkada 2020, AHY Bahas RUU HIP saat Sambangi Kantor MUI
-
2 Jam Lakukan Pertemuan Tertutup, Ini Tujuan AHY Sambangi Kantor MUI
-
Jalan Kaki Kunjungi Kantor MUI, AHY: Assalamualaikum
-
MUI Kota Ambon Polisikan Akun PUGB karena Diduga Hina Agama
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Niat Bersihkan Rumah Kosong, Warga Sleman Temukan Kerangka Manusia di Lantai Dua
-
Jakarta Diguyur Hujan dari Pagi Sampai Malam: Peta Sebaran Hujan Lengkap dari BMKG
-
Seskab Teddy Ungkap Posisi Indonesia di BoP: Dana USD 1 Miliar Tidak Wajib dan untuk Gaza
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir