Suara.com - Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menggelar rapat pleno untuk membahas beragam isu terkini dan menentukan sikapnya. Salah satu hasilnya yakni MUI meminta agar Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU) HIP dicabut oleh DPR RI selaku inisiator.
Sekretaris Wantim MUI Noor Achmad menjelaskan pihaknya menyatakan serta memantapkan keyakinan tentang Pancasila sebagai dasar negara dan falsafah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang sudah final. Dengan begitu MUI akan mengawal Pancasila dari segala upaya pengubahan.
"Dalam kaitan ini sesuai Maklumat Dewan Pimpinan MUI yang diperkuat oleh pernyataan Wantim MUI, menetapkan hati dan pikiran agar RUU HIP dicabut dari program legislasi nasional (prolegnas)," kata Achmad saat menyampaikannya secara virtual, Rabu (15/7/2020).
Achmad menerangkan kalau upaya untuk mengotak-atik Pancasila justru kontraproduktif dan berpotensi bertentangan dalam kehidupan bangsa. Hal tersebut berlandaskan pada isi RUU HIP di mana terdapat penafsiran Pancasila.
Bersama dengan itu, Wantim MUI juga meminta kepada DPR RI dan pemerintah untuk tidak membentuk regulasi dan perundangan yang hanya menguntungkan segelintir pengusaha. Hal itu disinggungnya terkait dengan RUU Omnibus Law dan UU Minerba.
"Hendaknya untuk ditinjau ulang demi kepentingan kedaulatan negara," tuturnya.
Berita Terkait
-
Besok Kirim Surat Penolakan RUU HIP ke DPR, Mahfud: Pancasila Sudah Final
-
Tak Singgung Pilkada 2020, AHY Bahas RUU HIP saat Sambangi Kantor MUI
-
2 Jam Lakukan Pertemuan Tertutup, Ini Tujuan AHY Sambangi Kantor MUI
-
Jalan Kaki Kunjungi Kantor MUI, AHY: Assalamualaikum
-
MUI Kota Ambon Polisikan Akun PUGB karena Diduga Hina Agama
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama
-
Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk
-
Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi
-
KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
-
Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam
-
Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik