Suara.com - Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menggelar rapat pleno untuk membahas beragam isu terkini dan menentukan sikapnya. Salah satu hasilnya yakni MUI meminta agar Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU) HIP dicabut oleh DPR RI selaku inisiator.
Sekretaris Wantim MUI Noor Achmad menjelaskan pihaknya menyatakan serta memantapkan keyakinan tentang Pancasila sebagai dasar negara dan falsafah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang sudah final. Dengan begitu MUI akan mengawal Pancasila dari segala upaya pengubahan.
"Dalam kaitan ini sesuai Maklumat Dewan Pimpinan MUI yang diperkuat oleh pernyataan Wantim MUI, menetapkan hati dan pikiran agar RUU HIP dicabut dari program legislasi nasional (prolegnas)," kata Achmad saat menyampaikannya secara virtual, Rabu (15/7/2020).
Achmad menerangkan kalau upaya untuk mengotak-atik Pancasila justru kontraproduktif dan berpotensi bertentangan dalam kehidupan bangsa. Hal tersebut berlandaskan pada isi RUU HIP di mana terdapat penafsiran Pancasila.
Bersama dengan itu, Wantim MUI juga meminta kepada DPR RI dan pemerintah untuk tidak membentuk regulasi dan perundangan yang hanya menguntungkan segelintir pengusaha. Hal itu disinggungnya terkait dengan RUU Omnibus Law dan UU Minerba.
"Hendaknya untuk ditinjau ulang demi kepentingan kedaulatan negara," tuturnya.
Berita Terkait
-
Besok Kirim Surat Penolakan RUU HIP ke DPR, Mahfud: Pancasila Sudah Final
-
Tak Singgung Pilkada 2020, AHY Bahas RUU HIP saat Sambangi Kantor MUI
-
2 Jam Lakukan Pertemuan Tertutup, Ini Tujuan AHY Sambangi Kantor MUI
-
Jalan Kaki Kunjungi Kantor MUI, AHY: Assalamualaikum
-
MUI Kota Ambon Polisikan Akun PUGB karena Diduga Hina Agama
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja
-
Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet
-
Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung