Suara.com - Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara tegas meminta DPR RI untuk mencabut rancangan undang-undang haluan ideologi pancasila (RUU HIP) dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Ketua Wantim MUI Din Syamsuddin kemudian juga mendukung rencana aksi unjuk rasa penolakan RUU HIP yang digelar oleh Aliansi Nasional Antikomunis (ANAKNKRI) di depan Gedung MPR-DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (16/7/2020) besok.
Menurut Din, sejak muncul di permukaan RUU HIP telah mendapatkan penolakan dari berbagai elemen masyarakat. Bahkan ia mengetahui kalau ada sekelompok massa yang menggelar unjuk rasa guna menolak RUU HIP tersebut.
"Ada gerakan-gerakan lain tentu itu wajar adanya dan semoga bersifat konstitusional karena kebebasan berpendapat yang dijaminkan, saya mendorong, mendukung," kata Din saat menjelaskan melalui virtual, Rabu (15/7/2020).
Akan tetapi, Din mengingatkan kepada penyelenggara serta peserta untuk tetap menggelar aksi dengan tertib sehingga tidak menimbulkan kekisruhan.
"Namun dipesankan agar tetap pada jalur konstitusional, tidak anarkis dan dapat menahan diri dari hasutan dan provokasi yang menimbulkan kekisruhan," ujarnya.
Sebelumnya Wantim MUI secara resmi meminta kepada DPR RI agar RUU HIP dapat dicabut. Pihaknya menyatakan serta memantapkan keyakinan tentang Pancasila sebagai dasar negara dan falsafah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang sudah final. Dengan begitu MUI akan mengawal Pancasila dari segala upaya pengubahan.
"Dalam kaitan ini sesuai Maklumat Dewan Pimpinan MUI yang diperkuat oleh pernyataan Wantim MUI, menetapkan hati dan pikiran agar RUU HIP dicabut dari Prolegnas," kata Sekretaris Wantim MUI Noor Achmad saat menyampaikannya secara virtual, Rabu (15/7/2020).
Baca Juga: Ramai Isu RUU HIP, Koleksi Mobil Rieke Diah Pitaloka Jadi Sorotan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi