Suara.com - Seorang suami diduga menjual istri kepada pria lain terjadi di Kampung Galapung, Jorong Koto Gadang, Nagari Pangian, Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.
Salah seorang tokoh pemuda setempat, Hijrah Adi Sukrial yang juga Wakil Datuk Rajo Putih, membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan sang isteri, berinisial T, dijual suaminya untuk membayar utang.
"Dia diijual suaminya untuk membayar utang," ujarnya saat dihubungi Covesia.com (jaringan Suara.com), via telepon dari Kota Padang, Kamis (16/7/2020).
Dia bercerita, kejadian ini bermula ketika sang suami, HS, berutang kepada seorang pria, Narun.
"Karena tidak mampu bayar, akhirnya dipaksalah istrinya (T) untuk melayani si Narun. Lalu, lunas utangnya," ungkapnya.
Kata Hijrah, sang isteri melakukan tindakan tersebut karena takut pada suaminya yang sering main tangan.
Tindakan menjual isteri ini untuk bayar utang, menurut Hijrah, dilakukan pertama kali pada awal tahun ini. Namun, sang suami kecanduan. Setiap kali dia tidak punya uang, dia berutang kepada Narun dengan bayaran istrinya.
"Jadi, kejadian ini sudah berulang-ulang kali dan meresahkan masyarakat," ujarnya.
Kata dia, informasi ini sudah menjadi perbincangan di masyarakat. Akhirnya, H, T, dan Narun pun dikumpulkan di rumah Walijorong setempat pada awal Juli ini, dan mereka membenarkan kejadian itu.
Baca Juga: Baru Nikah Sehari, Suami Jual Istri Seharga Rp 26 Juta
"Mereka dipanggil oleh pihak jorong dan FKPM (Forum Komunikasi Polisi Masyarakat) serta ninik mamak T dan ninik mamak Narun di Pangian. Mereka mengakui. Mereka mengakui ini sudah dilakukan berulang kali. Saat ini, sang perempuan dalam kondisi hamil dua bulan dan tidak tahu ini anak siapa. Tapi diduga anak Narun. Karena dua tahun berumah tangga, mereka tidak memiliki anak," ujarnya menjelaskan.
Setelah pertemuan itu, HS membawa isterinya keluar dari kampung dan saat ini mereka tidak tahu berada di mana.
"Dikhawatirkan, untuk biaya hidup, dia akan dijajakan," kata Hijrah.
Mendapati anaknya dibawa kabur, orang tua laki-laki sang istri, bernama Ali telah melaporkan kejadian ini ke polsek setempat, tapi ditolak.
"Pertimbangan petugas Polsek Lintau Buo, pertama ini harus dilaporkan ke Unit PPA di Polres Tanah Datar. Kedua, yang melapor harus perempuan sendiri. Kebetulan, saat itu, saya sendiri yang mendampingi orang tua yang bersangkutan," ujar Hijrah.
Bahkan, kata dia, pihak polsek setempat menyarankan penyelesaian kasus ini dilakukan secara hukum adat berupa penerapan denda.
Berita Terkait
-
Baru Nikah Sehari, Suami Jual Istri Seharga Rp 26 Juta
-
Jual Istri Rp 500 Ribu, Suami: Saya Tidak Kuat Lagi Meladeni Libidonya
-
Ngaku Libido Istrinya Terlalu Tinggi, Pria di Gresik Jual Istri di Facebook
-
Nafsu Birahi Istri Tak Tertandingi, Suami Rela Carikan Lawan Main
-
Tak Bisa Cari Duit, Sudarmono Jual Istrinya Rp300 Ribu Sekali Naik Ranjang
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
HUT ke-80 TNI di Monas Hasilkan 126,65 Ton Sampah!