Suara.com - Seorang suami diduga menjual istri kepada pria lain terjadi di Kampung Galapung, Jorong Koto Gadang, Nagari Pangian, Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.
Salah seorang tokoh pemuda setempat, Hijrah Adi Sukrial yang juga Wakil Datuk Rajo Putih, membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan sang isteri, berinisial T, dijual suaminya untuk membayar utang.
"Dia diijual suaminya untuk membayar utang," ujarnya saat dihubungi Covesia.com (jaringan Suara.com), via telepon dari Kota Padang, Kamis (16/7/2020).
Dia bercerita, kejadian ini bermula ketika sang suami, HS, berutang kepada seorang pria, Narun.
"Karena tidak mampu bayar, akhirnya dipaksalah istrinya (T) untuk melayani si Narun. Lalu, lunas utangnya," ungkapnya.
Kata Hijrah, sang isteri melakukan tindakan tersebut karena takut pada suaminya yang sering main tangan.
Tindakan menjual isteri ini untuk bayar utang, menurut Hijrah, dilakukan pertama kali pada awal tahun ini. Namun, sang suami kecanduan. Setiap kali dia tidak punya uang, dia berutang kepada Narun dengan bayaran istrinya.
"Jadi, kejadian ini sudah berulang-ulang kali dan meresahkan masyarakat," ujarnya.
Kata dia, informasi ini sudah menjadi perbincangan di masyarakat. Akhirnya, H, T, dan Narun pun dikumpulkan di rumah Walijorong setempat pada awal Juli ini, dan mereka membenarkan kejadian itu.
Baca Juga: Baru Nikah Sehari, Suami Jual Istri Seharga Rp 26 Juta
"Mereka dipanggil oleh pihak jorong dan FKPM (Forum Komunikasi Polisi Masyarakat) serta ninik mamak T dan ninik mamak Narun di Pangian. Mereka mengakui. Mereka mengakui ini sudah dilakukan berulang kali. Saat ini, sang perempuan dalam kondisi hamil dua bulan dan tidak tahu ini anak siapa. Tapi diduga anak Narun. Karena dua tahun berumah tangga, mereka tidak memiliki anak," ujarnya menjelaskan.
Setelah pertemuan itu, HS membawa isterinya keluar dari kampung dan saat ini mereka tidak tahu berada di mana.
"Dikhawatirkan, untuk biaya hidup, dia akan dijajakan," kata Hijrah.
Mendapati anaknya dibawa kabur, orang tua laki-laki sang istri, bernama Ali telah melaporkan kejadian ini ke polsek setempat, tapi ditolak.
"Pertimbangan petugas Polsek Lintau Buo, pertama ini harus dilaporkan ke Unit PPA di Polres Tanah Datar. Kedua, yang melapor harus perempuan sendiri. Kebetulan, saat itu, saya sendiri yang mendampingi orang tua yang bersangkutan," ujar Hijrah.
Bahkan, kata dia, pihak polsek setempat menyarankan penyelesaian kasus ini dilakukan secara hukum adat berupa penerapan denda.
Berita Terkait
-
Baru Nikah Sehari, Suami Jual Istri Seharga Rp 26 Juta
-
Jual Istri Rp 500 Ribu, Suami: Saya Tidak Kuat Lagi Meladeni Libidonya
-
Ngaku Libido Istrinya Terlalu Tinggi, Pria di Gresik Jual Istri di Facebook
-
Nafsu Birahi Istri Tak Tertandingi, Suami Rela Carikan Lawan Main
-
Tak Bisa Cari Duit, Sudarmono Jual Istrinya Rp300 Ribu Sekali Naik Ranjang
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Iran Tuntut Keadilan Dunia Atas Pembunuhan Pejabat Akibat Serangan Militer Israel
-
Kelola Selat Hormuz, Iran Proyeksikan Pendapatan Hingga Rp258 Triliun
-
Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka
-
Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual
-
Kisi-kisi Negosiasi AS - Iran di Pakistan Putaran Kedua
-
Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik
-
Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi
-
Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark
-
Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?
-
Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini