Suara.com - Sejumlah elemen yang tergabung dalam Aliansi Nasional Antikomunis (ANAKNKRI) akan menggelar unjuk rasa di depan Gedung MPR-DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (16/7/2020).
Mereka menuntut agar adanya pembatalan pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Pantauan Suara.com, para pendemo sempat menghentikan kegiatannya untuk melakanakan ibadah salat Zuhur secara berjemaah. Mereka menggunakan badan jalan untuk menunaikan ibadah salat meski gerimis mengguyur lokasi demonstrasi.
Seusai salat, orator yang berada di atas mobil komando kembali menggelorakan semangat massa aksi. Sang orator memekik narasi Partai Komunis Indonesia --partai yang sudah lama bubar-- dalam aksi kali ini.
"Yang tidak salat apakah PKI?" teriak sang orator.
"PKI! PKI!," sahut massa aksi.
Adapun massa yang berkumpul pertama dari kubu Persaudaraan Alumni (PA 212), FPI, dan kawan-kawan. Mereka berada di sisi kanan Gedung DPR/MPR RI.
Sebelumnya, Koordinator lapangan unjuk rasa, Very Koestanto mengatakan aksi akan dimulai pada pagi hari.
"Mulai jam 09.30 WIB. Estimasi awal sekitar 1.000 peserta," kata Very saat dihubungi Suara.com, Rabu (15/7/2020).
Baca Juga: Telat Datang ke DPR, Massa Penolak RUU HIP Mengular di Jalur Busway
Very mengungkapkan keinginan dari peserta aksi ialah ingin RUU HIP segera dicabut tanpa syarat. Ia tidak menerima apabila DPR RI malah tetap melanggengkan pembahasan RUU HIP dengan cara mengubah namanya menjadi RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP).
"Kalau hanya ganti nama tapi isinya sama ya itu kebangetan namanya," tuturnya.
Di hari yang sama, pemerintah pun akan menyampaikan pernyataan resmi menolak RUU HIP kepada DPR RI. Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah tidak setuju dengan kandungan RUU HIP karena tidak adanya Ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI).
Begitu pula dengan pancasila yang sudah sah dan resmi sehingga tidak boleh ada lagi diotak-atik.
"Maka pemerintah besok akan menyampaikannya secara resmi, secara fisik, dalam bentuk surat menteri, yang akan menyampaikan ke situ, mewakili Presiden Republik Indonesia," kata Mahfud di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (15/7/2020).
Tag
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi
-
Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran
-
Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama
-
Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk
-
Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi
-
KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari