Suara.com - Perwakilan massa aksi yang menuntut agar adanya pembatalan pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR/MPR bertemu pimpinan DPR, Kamis (16/7/2020). Salah satu perwakilan yang bertemu pimpinan wakil rakyat itu adalah Ketua PA 212, Slamet Maarif.
Slamet mengatakan pihaknya diterima oleh Ketua Badan Legislasi DPR RI. Tak hanya itu, mereka juga ditemui perwakilan dari Partai Gerindra dan PKS.
"Ya tadi ternyata ditemui oleh Ketua Badan Legislasi termasuk perwakilan dari Gerindra, ditemani oleh Ustaz Buchori dari PKS," kata Slamet di depan Gedung DPR/MPR RI, Kamis siang.
Dalam pertemuan itu, perwakilan DPR kata Slamet, sempat menjelaskan jika bola panas RUU HIP kekinian bukan lagi di ranah baleg. Meski demikian, pimpinan DPR mengklaim akan tetap menyampaikan aspirasi massa aksi.
"Beliau menjelaskan, untuk RUU HIP ini sekarang sudah ranahnya pimpinan DPR dalam paripurna. Sehingga beliau tidak bisa memberikan jaminan apapun. Tetapi akan menyampaikan aspirasi kami," ungkapnya.
Selain itu Slamet juga mendapat informasi jika RUU HIP --yang mengatur pelaksanaan Pancasila-- telah diserahkan oleh pemerintah. Dengan demikian, Slamet mengingatkan agar Badan Legislasi DPR tidak lepas tangan.
"Karena UU HIP itu butuh proses dan waktu untuk nanti apakah masuk dalam Prolegnas atau tidak. Saya mengingatkan pada dewan terutama baleg, tidak boleh lepas tangan," ungkap dia.
"Karena bagaiamana pun Baleg punya andil, apa namanya kegaduhan yang terjadi karena meloloskan RUU HIP ini. Oleh karenanya, kami minta kepada baleg di paripurna nanti untuk meminta maaf secara terbuka lewat sidang dan mencabut RUU HIP itu," beber Slamet.
Hingga kekinian, massa aksi masih menyampaikan aspirasi ihwal RUU HIP di depan DPR. Slamet menyebut, pihaknya juga akan mempelajari terlebih dahulu RUU PIP.
Baca Juga: Penolak RUU HIP Geruduk DPRD Kediri Sekalian Rapid Test, Hasilnya Keget
"Kalau RUU HIP kan kami belum pelajari, kami pelajari dulu kalau nanti membahayakan NKRI, ingin mengganti pancasila lagi, pasti kami tolak," tutupnya.
Berita Terkait
-
Remaja Ini Ikut Aksi Tolak RUU HIP di DPR, Berdiri di Depan Kawat Berduri
-
Didemo, DPR: Tidak Ada Pengesahan RUU HIP dan Ciptaker
-
Anak NKRI Bakal Demo Tolak RUU HIP di DPR, Din Syamsuddin: Jangan Anarkis
-
Tak Singgung Pilkada 2020, AHY Bahas RUU HIP saat Sambangi Kantor MUI
-
PA 212 Ingin Ulama Dijaga Ketat, Takut Disiram Air Keras Kayak Novel
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
DPRD DKI Soroti Gaji Guru Swasta di Jakarta: Jauh di Bawah UMP!
-
Pengacara Komisaris PT Jenggala Maritim Nilai Dakwaan Soal Fee Sewa Kapal Tak Terbukti
-
Milik Siapa PT IMIP? Heboh Bandara Morowali Disebut Ilegal, Jadi 'Negara dalam Negara'
-
Rahang Alvaro Masih Hilang, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Aliran Sungai Tenjo
-
Bandara 'Hantu' Morowali, Isu Negara dalam Negara dan Ancaman Kedaulatan Mengemuka
-
Angka Kasus Korupsi Kades Capai 489, Wamendagri: Ini Catatan Serius
-
Cari Potongan Rahang Alvaro, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Sungai di Bogor
-
Demi Target Ekonomi Indonesia Menolak Phase-Out Energi Fosil: Apa Dampaknya?
-
Pemerintah Kebut Aturan Turunan KUHAP Baru, Wamenkum Janji Rampung Sebelum Akhir Desember
-
KPAI Setuju Pemprov DKI Batasi Akses Medsos Pelajar, Orang Tua dan Sekolah Juga Kena Aturan