Suara.com - Perwakilan massa aksi yang menuntut agar adanya pembatalan pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan Gedung DPR/MPR bertemu pimpinan DPR, Kamis (16/7/2020). Salah satu perwakilan yang bertemu pimpinan wakil rakyat itu adalah Ketua PA 212, Slamet Maarif.
Slamet mengatakan pihaknya diterima oleh Ketua Badan Legislasi DPR RI. Tak hanya itu, mereka juga ditemui perwakilan dari Partai Gerindra dan PKS.
"Ya tadi ternyata ditemui oleh Ketua Badan Legislasi termasuk perwakilan dari Gerindra, ditemani oleh Ustaz Buchori dari PKS," kata Slamet di depan Gedung DPR/MPR RI, Kamis siang.
Dalam pertemuan itu, perwakilan DPR kata Slamet, sempat menjelaskan jika bola panas RUU HIP kekinian bukan lagi di ranah baleg. Meski demikian, pimpinan DPR mengklaim akan tetap menyampaikan aspirasi massa aksi.
"Beliau menjelaskan, untuk RUU HIP ini sekarang sudah ranahnya pimpinan DPR dalam paripurna. Sehingga beliau tidak bisa memberikan jaminan apapun. Tetapi akan menyampaikan aspirasi kami," ungkapnya.
Selain itu Slamet juga mendapat informasi jika RUU HIP --yang mengatur pelaksanaan Pancasila-- telah diserahkan oleh pemerintah. Dengan demikian, Slamet mengingatkan agar Badan Legislasi DPR tidak lepas tangan.
"Karena UU HIP itu butuh proses dan waktu untuk nanti apakah masuk dalam Prolegnas atau tidak. Saya mengingatkan pada dewan terutama baleg, tidak boleh lepas tangan," ungkap dia.
"Karena bagaiamana pun Baleg punya andil, apa namanya kegaduhan yang terjadi karena meloloskan RUU HIP ini. Oleh karenanya, kami minta kepada baleg di paripurna nanti untuk meminta maaf secara terbuka lewat sidang dan mencabut RUU HIP itu," beber Slamet.
Hingga kekinian, massa aksi masih menyampaikan aspirasi ihwal RUU HIP di depan DPR. Slamet menyebut, pihaknya juga akan mempelajari terlebih dahulu RUU PIP.
Baca Juga: Penolak RUU HIP Geruduk DPRD Kediri Sekalian Rapid Test, Hasilnya Keget
"Kalau RUU HIP kan kami belum pelajari, kami pelajari dulu kalau nanti membahayakan NKRI, ingin mengganti pancasila lagi, pasti kami tolak," tutupnya.
Berita Terkait
-
Remaja Ini Ikut Aksi Tolak RUU HIP di DPR, Berdiri di Depan Kawat Berduri
-
Didemo, DPR: Tidak Ada Pengesahan RUU HIP dan Ciptaker
-
Anak NKRI Bakal Demo Tolak RUU HIP di DPR, Din Syamsuddin: Jangan Anarkis
-
Tak Singgung Pilkada 2020, AHY Bahas RUU HIP saat Sambangi Kantor MUI
-
PA 212 Ingin Ulama Dijaga Ketat, Takut Disiram Air Keras Kayak Novel
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK
-
Bertemu Dubes Filipina, Yusril Jajaki Transfer Narapidana dan Bahas Status WNI Tanpa Dokumen
-
Dianggap Menista Salat, Habib Rizieq Minta Netflix Hapus Konten Mens Rea
-
Antisipasi Banjir, Pramono Luncurkan Operasi Modifikasi Cuaca di Jakarta