- THR ASN dan pensiunan cair seratus persen mulai 26 Februari 2026.
- Seskab ingatkan perusahaan swasta bayar THR penuh paling lambat H-7 Lebaran.
- Pemerintah siapkan bonus ojol dan bantuan pangan untuk ringankan beban masyarakat.
Suara.com - Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya, memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya atau THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, dan pensiunan akan dibayarkan penuh 100 persen. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp55 triliun, meningkat 10 persen dibandingkan tahun lalu, untuk dibagikan kepada 10,5 juta penerima.
Rincian alokasi anggaran tersebut meliputi Rp2,2 triliun untuk 2,4 juta ASN pusat dan TNI-Polri, Rp20,2 triliun bagi 4,3 juta ASN daerah, serta Rp12,7 triliun untuk 3,8 juta pensiunan.
"THR mulai dicairkan secara bertahap sejak 26 Februari 2026. Perlu dicatat bahwa THR berbeda dengan gaji ke-13 yang dijadwalkan cair paling cepat pada Juni mendatang," ujar Teddy dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Teddy juga memberikan peringatan tegas kepada sektor swasta agar memberikan THR secara penuh dan tidak dicicil. Pembayaran THR bagi pekerja swasta wajib diselesaikan paling lambat tujuh hari (H-7) sebelum Lebaran. Perusahaan yang melanggar ketentuan ini akan dijatuhi sanksi administratif dan denda sebesar 5 persen.
Berdasarkan data peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori penerima upah, jumlah penerima THR di sektor swasta mencapai 26,5 juta pekerja dengan total nilai mencapai Rp124 triliun.
Selain pekerja formal, pemerintah bersama para aplikator (GoTo, Grab, Maxim, InDrive) telah sepakat untuk menyediakan Bonus Hari Raya (BHR) khusus bagi pengemudi ojek online (ojol) dan kurir. Total dana sebesar Rp220 miliar disiapkan bagi sekitar 850 ribu mitra pengemudi.
"Penyaluran BHR ini didorong lebih cepat, yakni antara H-14 hingga H-7 Idulfitri," jelas Teddy.
Sebagai upaya memperkuat daya beli masyarakat, pemerintah juga memberikan berbagai stimulus tambahan. Bantuan tersebut mencakup paket pangan berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng untuk 35,04 juta keluarga, serta subsidi diskon transportasi sebesar Rp911,16 miliar.
Selain itu, guna mengurai kepadatan arus mudik, pemerintah menetapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN dan pekerja swasta pada tanggal 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026 agar mobilitas masyarakat menjadi lebih fleksibel. (Antara)
Baca Juga: Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Duduk Perkara Kasus Chromebook: Kenapa Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara?
-
Menolak Lupa! 28 Tahun Reformasi, Aliansi Perempuan: Jangan Jadikan Tubuh Kami Sasaran Kekerasan
-
Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan