- THR ASN dan pensiunan cair seratus persen mulai 26 Februari 2026.
- Seskab ingatkan perusahaan swasta bayar THR penuh paling lambat H-7 Lebaran.
- Pemerintah siapkan bonus ojol dan bantuan pangan untuk ringankan beban masyarakat.
Suara.com - Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya, memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya atau THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI-Polri, dan pensiunan akan dibayarkan penuh 100 persen. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp55 triliun, meningkat 10 persen dibandingkan tahun lalu, untuk dibagikan kepada 10,5 juta penerima.
Rincian alokasi anggaran tersebut meliputi Rp2,2 triliun untuk 2,4 juta ASN pusat dan TNI-Polri, Rp20,2 triliun bagi 4,3 juta ASN daerah, serta Rp12,7 triliun untuk 3,8 juta pensiunan.
"THR mulai dicairkan secara bertahap sejak 26 Februari 2026. Perlu dicatat bahwa THR berbeda dengan gaji ke-13 yang dijadwalkan cair paling cepat pada Juni mendatang," ujar Teddy dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Teddy juga memberikan peringatan tegas kepada sektor swasta agar memberikan THR secara penuh dan tidak dicicil. Pembayaran THR bagi pekerja swasta wajib diselesaikan paling lambat tujuh hari (H-7) sebelum Lebaran. Perusahaan yang melanggar ketentuan ini akan dijatuhi sanksi administratif dan denda sebesar 5 persen.
Berdasarkan data peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori penerima upah, jumlah penerima THR di sektor swasta mencapai 26,5 juta pekerja dengan total nilai mencapai Rp124 triliun.
Selain pekerja formal, pemerintah bersama para aplikator (GoTo, Grab, Maxim, InDrive) telah sepakat untuk menyediakan Bonus Hari Raya (BHR) khusus bagi pengemudi ojek online (ojol) dan kurir. Total dana sebesar Rp220 miliar disiapkan bagi sekitar 850 ribu mitra pengemudi.
"Penyaluran BHR ini didorong lebih cepat, yakni antara H-14 hingga H-7 Idulfitri," jelas Teddy.
Sebagai upaya memperkuat daya beli masyarakat, pemerintah juga memberikan berbagai stimulus tambahan. Bantuan tersebut mencakup paket pangan berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng untuk 35,04 juta keluarga, serta subsidi diskon transportasi sebesar Rp911,16 miliar.
Selain itu, guna mengurai kepadatan arus mudik, pemerintah menetapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN dan pekerja swasta pada tanggal 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026 agar mobilitas masyarakat menjadi lebih fleksibel. (Antara)
Baca Juga: Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Beban Perubahan di Pundak Mahasiswa: Sampai Kapan Rakyat Menitipkan Harapan?
-
Transisi Status PPPK Dimulai Awal 2027, Komisi X DPR Minta Para Guru Tak Lagi Resah
-
Merdeka dari People Pleasing: Mengapa Gen Z Harus Mulai Belajar Berkata 'Tidak'
-
Kekerasan Seksual di Perkebunan Sawit seperti Gunung Es, Perlindungan Buruh Masih Minim
-
Makna Lagu "Great Expectation" Sienna Spiro, Ketika Cinta Tejebak Ekspetasi
-
Asap Kebakaran Hutan Kalimantan Sudah Sampai Malaysia, Sekolah di Sarawak Ditutup
-
Guns N' Roses Kembali ke Jakarta dan Kenangan Masa Remaja Saya
-
Warga Jakarta Bayar Mahal Udara Kotor, Revisi Aturan Pencemaran Masih Terpinggirkan
-
Rupiah Kian Menguat, Destry Damayanti: Respons Kebijakan Stabilisasi BI
-
Mahasiswa Minta Praperadilan Febrie Ardiansyah Tak Hambat Penelusuran Aset dan Aliran Dana TPPU