Suara.com - NN (27), wanita pekerja seks yang digerebek Polda Sumatra Barat bersama anggota DPR RI Andre Rosiade, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (16/7/2020).
Sidang dengan nomor perkara 472/Pid.Sus/2020/PN Pdg tersebut dipimpin Hakim Ketua Reza Himawan dan didampingi Anggota Hakim Suratni dan Liviana Tanjung.
Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dewi Permata Asri menuntut terdakwa dengan Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Juncto Pasal 45 Ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE) Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Ditemui usai sidang, JPU mengatakan terdakwa dijerat dengan Pasal ITE.
"Karena dia aktif menawarkan diri ke Afriyanto (sang muncikari), terdakwa yang satu lagi yang berkasnya terpisah," ujarnya seperti dilaporkan Covesia.com--jaringan Suara.com.
Dalam perkara tersebut, jaksa telah memeriksa 10 saksi.
"Dua dari kepolisian penangkap. Terus ada dari pihak hotel juga. Ada beberapa dari Gerindra. Diantaranya saksi Rio, Edward, Zulkifli, Bimo, dan Andre Rosiade," jelasnya.
Diberitakan, sebelumnya Polda Sumbar menggerebek NN beserta muncikarinya AS pada Minggu (26/1/2020) di sebuah hotel di Kota Padang.
Kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, penggerebekan itu dilakukan karena informasi dari Andre. Andre bahkan ikut hadir dalam penggerebekan itu.
Baca Juga: Belum Boleh Keluar Sel, PSK yang Digerebek Andre Rosiade Gagal Disidangkan
Kasus ini menjadi atensi publik dan bahan pemberitaan di berbagai media massa setelah Covesia berhasil mendapatkan pengakuan NN bahwa dirinya dipakai terlebih dahulu sebelum digerebek.
NN yang waktu itu sempat ditahan di Mapolda Sumbar, akhirnya mendapatkan penangguhan penahanan dari pihak kepolisian. Namun, setelah kasusnya tahap dua, pihak kejaksaan pun menahan NN. Dia saat ini ditahan di Polsek Padang Timur.
Berita Terkait
-
Eks Mertua Pratama Arhan Bawa Kasus Baru ke PSSI, Akan Segera Lapor
-
Semen Padang Rekrut 8 Pemain Asing Baru untuk Putaran Kedua BRI Super League
-
Datangi Bareskrim, Andre Rosiade Desak Polisi Sikat Habis Mafia Tambang Ilegal di Sumbar!
-
PSSI Diminta Rekrut Pelatih DNA Piala Dunia, Siapa Dia?
-
Usul Rekrut Shin Tae-yong Tak Didengar PSSI, Andre Rosiade Hanya Bisa Geleng Kepala
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Modus Baru! Rp300 Ribu Jadi Umpan, Pencuri di Kramat Jati Ngaku Kasat Narkoba Gondol Motor Ojek
-
Situasi Lebanon Memanas, PBB Khawatirkan Baku Tembak di Sepanjang Garis Biru
-
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Maluku Barat Daya, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
-
Update Perang Iran: Kantor PM Israel Dikabarkan Jadi Sasaran, Nuklir Natanz Dihantam Rudal
-
5 Fakta Jepang yang Enggan Kutuk Serangan Israel ke Iran, Kenapa?
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
AS Tambah Pasukan ke Timur Tengah, Operasi Epic Fury Dinilai Masih Panjang
-
Angkatan Udara Qatar Tembak Jatuh 2 Pesawat Tempur Iran
-
Trump Tak Tutup Opsi Kirim Pasukan Darat ke Iran, Isyaratkan Gelombang Serangan Lebih Besar
-
Boroujerdi: Masyarakat Tak Anggap Putra Shah Terakhir Iran Reza Pahlavi Ada