Suara.com - NN (27), wanita pekerja seks yang digerebek Polda Sumatra Barat bersama anggota DPR RI Andre Rosiade, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (16/7/2020).
Sidang dengan nomor perkara 472/Pid.Sus/2020/PN Pdg tersebut dipimpin Hakim Ketua Reza Himawan dan didampingi Anggota Hakim Suratni dan Liviana Tanjung.
Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dewi Permata Asri menuntut terdakwa dengan Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Juncto Pasal 45 Ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE) Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Ditemui usai sidang, JPU mengatakan terdakwa dijerat dengan Pasal ITE.
"Karena dia aktif menawarkan diri ke Afriyanto (sang muncikari), terdakwa yang satu lagi yang berkasnya terpisah," ujarnya seperti dilaporkan Covesia.com--jaringan Suara.com.
Dalam perkara tersebut, jaksa telah memeriksa 10 saksi.
"Dua dari kepolisian penangkap. Terus ada dari pihak hotel juga. Ada beberapa dari Gerindra. Diantaranya saksi Rio, Edward, Zulkifli, Bimo, dan Andre Rosiade," jelasnya.
Diberitakan, sebelumnya Polda Sumbar menggerebek NN beserta muncikarinya AS pada Minggu (26/1/2020) di sebuah hotel di Kota Padang.
Kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, penggerebekan itu dilakukan karena informasi dari Andre. Andre bahkan ikut hadir dalam penggerebekan itu.
Baca Juga: Belum Boleh Keluar Sel, PSK yang Digerebek Andre Rosiade Gagal Disidangkan
Kasus ini menjadi atensi publik dan bahan pemberitaan di berbagai media massa setelah Covesia berhasil mendapatkan pengakuan NN bahwa dirinya dipakai terlebih dahulu sebelum digerebek.
NN yang waktu itu sempat ditahan di Mapolda Sumbar, akhirnya mendapatkan penangguhan penahanan dari pihak kepolisian. Namun, setelah kasusnya tahap dua, pihak kejaksaan pun menahan NN. Dia saat ini ditahan di Polsek Padang Timur.
Berita Terkait
-
Pratama Arhan Tiba di Tanah Air, Andre Rosiade Pamer Hadiah dari Eks Menantu
-
Pamer Jersey dari Pratama Arhan, Andre Rosiade Isyaratkan Hubungan Baik?
-
Kena Cancel Culture, Azizah Salsha Dibela sang Ayah: Dosanya Apa, Sih?
-
Azizah Salsha Kena Cancel Culture, Andre Rosiade Pasang Badan Bela Putrinya
-
Pratama Arhan Pulang, Andre Rosiade Pamer Kiriman dari Mantan Menantu
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak