Suara.com - Uni Emirat Arab mewajibkan warga yang kembali dari luar lain untuk melakukan karantina. Jika melanggar, akan dikenai denda Dh50.000 atau sekitar Rp 199 juta.
Menyadur Gulf News, Kamis (16/7/2020), aturan karantina berlaku bagi semua orang yang masuk ke UEA, termasuk mereka yang dinyatakan negatif virus corona.
Otoritas Manajemen Krisis Darurat dan Bencana Nasional UEA (NCEMA) mengatakan durasi karantina di rumah dapat bervariasi mulai dari tujuh hingga 14 hari, berdasarkan negara yang baru mereka kunjungi, apakah termasuk ke negara risiko rendah atau risiko tinggi.
"Warga akan diarahkan untuk menyelesaikan pedoman karantina jangka waktu 14 haru (baik di rumah atau di lembaga jika rumah mereka tidak memadai). Semua biaya untuk karantina dan bantuan medis, baik di rumah atau fasilitas lain yang ditunjuk akan menjadi biaya individu," ujar NCEMA.
Para pelancong juga diwajibkan untuk mengunduh Al Hosn, aplikasi pelacakan yang akan memantau masa karantina dan status kesehatan.
"Semua penduduk yang kembali juga diharuskan mengunduh aplikasi bersertifikat yang memungkinkan penduduk untuk dipantau saat berada di karantina dan untuk mengetahui kesehatan pengguna demi keselamatan masyarakat," imbuh NCEMA.
Aplikasi yang merupakan platform digital remsi untuk tes COvid-19 di UEA juga dapat menunjukkan sejuah mana orang yang di karantina mematuhi instruksi dan menghindari kontak dengan orang lain.
Sejumlah maskapai seperti Emirates, Etihad, AirArabia, dan Flydubai berencana akan mengoperasikan lebih dari 60 tujuan penerbangan paling lambat 1 Agustus untuk mengakomodir kebutuhan keluar masuk UEA seusai pelonggaran pembatasan.
Kendati demikian semua pelancong dianjurkan untuk memeriksa aturan negara yang mereka kunjungi guna memastikan perlu tidanya sertifikat negatif Covid-19 pada saat kedatangan.
Baca Juga: Investigasi Media Asing Sorot Mahalnya Tarif Tes Covid-19 di Indonesia
Lebih lanjut disebutkan, orang yang berusia 70 tahun lebih atau memilliki penyakit kronis, masih disarankan untuk tidak bepergian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
-
Menlu Iran: Demi Allah! Kami Akan Balas Kematian 51 Siswi SD yang Dibantai Israel - AS
Terkini
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Iran Serang Ibu Kota Arab Saudi
-
Iran Meradang 70 Pelajar Jadi Korban, di Negara Timur Tengah Mana AS 'Parkir' Kendaraan Militer?
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?
-
Pramono Anung Ingin Pasang CCTV di Hutan Kota Cawang Usai Laporan Penyalahgunaan Fasilitas Publik
-
Pramono Anung Waspadai Dampak Serangan AS-Israel ke Iran: Harga Barang di Jakarta Bisa Melonjak
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius