Suara.com - Uni Emirat Arab mewajibkan warga yang kembali dari luar lain untuk melakukan karantina. Jika melanggar, akan dikenai denda Dh50.000 atau sekitar Rp 199 juta.
Menyadur Gulf News, Kamis (16/7/2020), aturan karantina berlaku bagi semua orang yang masuk ke UEA, termasuk mereka yang dinyatakan negatif virus corona.
Otoritas Manajemen Krisis Darurat dan Bencana Nasional UEA (NCEMA) mengatakan durasi karantina di rumah dapat bervariasi mulai dari tujuh hingga 14 hari, berdasarkan negara yang baru mereka kunjungi, apakah termasuk ke negara risiko rendah atau risiko tinggi.
"Warga akan diarahkan untuk menyelesaikan pedoman karantina jangka waktu 14 haru (baik di rumah atau di lembaga jika rumah mereka tidak memadai). Semua biaya untuk karantina dan bantuan medis, baik di rumah atau fasilitas lain yang ditunjuk akan menjadi biaya individu," ujar NCEMA.
Para pelancong juga diwajibkan untuk mengunduh Al Hosn, aplikasi pelacakan yang akan memantau masa karantina dan status kesehatan.
"Semua penduduk yang kembali juga diharuskan mengunduh aplikasi bersertifikat yang memungkinkan penduduk untuk dipantau saat berada di karantina dan untuk mengetahui kesehatan pengguna demi keselamatan masyarakat," imbuh NCEMA.
Aplikasi yang merupakan platform digital remsi untuk tes COvid-19 di UEA juga dapat menunjukkan sejuah mana orang yang di karantina mematuhi instruksi dan menghindari kontak dengan orang lain.
Sejumlah maskapai seperti Emirates, Etihad, AirArabia, dan Flydubai berencana akan mengoperasikan lebih dari 60 tujuan penerbangan paling lambat 1 Agustus untuk mengakomodir kebutuhan keluar masuk UEA seusai pelonggaran pembatasan.
Kendati demikian semua pelancong dianjurkan untuk memeriksa aturan negara yang mereka kunjungi guna memastikan perlu tidanya sertifikat negatif Covid-19 pada saat kedatangan.
Baca Juga: Investigasi Media Asing Sorot Mahalnya Tarif Tes Covid-19 di Indonesia
Lebih lanjut disebutkan, orang yang berusia 70 tahun lebih atau memilliki penyakit kronis, masih disarankan untuk tidak bepergian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Menkes Sesalkan Kematian Ibu Hamil di Papua, Janji Perbaikan Layanan Kesehatan Agar Tak Terulang
-
Danau Maninjau Sumbar Diserbu Longsor dan Banjir Bandang: Akses Jalan Amblas, Banyak Rumah Tersapu!
-
Terungkap! Rangkaian Kekejaman Alex, Bocah Alvaro Kiano Dibekap Handuk, Dicekik, Jasad Dibuang
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Perempuan Jadi Pilar Utama Ketahanan Keluarga ASN, Pesan Penting dari Akhmad Wiyagus
-
TelkomGroup Fokus Lakukan Pemulihan Layanan Infrastruktur Terdampak Bencana di Sumatra Utara - Aceh
-
Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak
-
Siapa Vara Dwikhandini? Wanita yang Disebut 24 Kali Check In dengan Arya Daru Sebelum Tewas