Suara.com - Sejumlah massa pendemo tolak pembahasan Omnibus Law di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, masih bertahan hingga Kamis (16/7/2020) pukul 18.40 WIB. Massa tampak masih menyampaikan orasi aspirasi.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, sejumlah massa masih bertahan di depan Gedung DPR RI menyampaikan orasi mengenai penolakan pembahasan Omnibus Law.
Massa masih menunggu 20 perwakilan mereka yang melakukan audiensi dengan pimpinan DPR RI di dalam gedung wakil rakyat tersebut.
"Hari ini kita dari siang belum ada kejelasan dari DPR. Maka jika tak ada kejelasan kita akan maju ke depan kawan-kawan," kata salah satu orator dari atas mobil komando.
Adapun sebelumnya, pada sekira pukul 17.50 WIB sempat terjadi sedikit gesekan antara sejumlah orang yang diduga bagian dari massa dengan personel polisi.
Massa awalnya berkerumun di dalam jalan Tol dalam kota. Kemudian entah apa yang terjadi salah satu orang terlihat diamankan oleh personel kepolisian. Hingga kini Suara.com belum mengetahui, satu orang yang diamankan polisi tersebut dibawa karena apa.
Satu orang tersebut tampak digelandang masuk ke dalam wilayah gedung DPR RI. Hingga kini massa masih berkumpul. Mereka masih menunggu kejelasan dari perwakilan mereka yang melakukan audiensi.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah 20 orang perwakilan dari buruh, mahasiswa dan petani yang menggelar aksi unjuk rasa menutut pembatalan pembahasan RUU Omnibus Law diterima masuk ke Gedung DPR RI untuk bertemu para anggota dewan.
Awalnya aparat kepolisian melalui Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto melakukan negosiasi dengan perwakilan massa yang menuntut pembatalan pembahasan Omnibus Law.
Baca Juga: Pendemo Tolak RUU HIP di Gedung DPR Sudah Bubar
"Mohon tertib dulu kawan-kawan, kami akan fasilitasi kawan-kawan untuk masuk ke gedung DPR," kata Heru melalui pengeras suara.
Kemudian Heru menanyakan berapa orang perwakilan yang aman masuk, kemudian massa pendemo menginginkan 20 orang dari perwakilan buruh, mahasiswa dan petani untuk masuk bertemu anggota DPR khususnya bagian Baleg DPR RI.
"Ada berapa? 15 ya, oke 20 saja yang sudah dipersiapkan masuk ke dalam," ujar Heru lagi.
20 orang yang diizinkan tersebut pun kemudian masuk melalui pembatas yang dibuka oleh aparat kepolisian.
Adapun salah satu orator dalam mobil komando mengatakan, pihaknya meminta pertemuan tak berlangsung alot. Ia menginginkan agar Omnibus Law berhenti dibahas dan diteruskan.
Berita Terkait
-
Massa Penolak Omnibus Law Masuk ke Tol, Polisi Sempat Setop Arus Kendaraan
-
Demo Tolak Omnibus Law di DPR Memanas, Massa Blokade Jalan Tol Dalam Kota
-
Berpotensi Rugikan Negara, DPR Pertanyakan Kinerja Tiga Kementerian
-
Massa Tolak Omnibus Law Memanas, Koordinator: Tahan Sabar!
-
Demo Rusuh Penolak RUU Omnibus Law, Fly Over Makassar Dicoret Kalimat Kotor
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?