Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Salah satu alasan kebijakan ini diambil karena penghuni Rumah Sakit di ibu kota karena virus corona Covid-19 meningkat.
Anies menjelaskan, saat ini di Jakarta sudah ada 60 RS yang menjadi rujukan penanganan pasien corona. Dari 60 RS itu, tersedia 4.556 tempat tidur dan 659 ruang Intensive Care Unit (ICU) khusus corona.
Dari kapasitas itu, kata Anies, beberapa pekan lalu hanya 34 persennya yang terisi. Namun dalam sepekan terakhir, jumlahnya meningkat jadi 45, persen dari total bed yang tersedia.
"Namun dalam seminggu terakhir, ada kenaikan bed untuk tempat tidur RS dari 34 persen menjadi 45 persen," ujar Anies dalam rekaman yang ditayangkan melalui kanal youtube Pemprov DKI, Kamis (16/7/2020).
Meski masih dibawah 50 persen, Anies menyebut angka ini cukup mengkhawatirkan. Sebab, kenaikan 11 persen itu hanya terjadi dalam waktu satu pekan.
"Ya memang masih dibawah separuh kapasitas, tapi ada kenaikan 11 persen dalam seminggu terakhir," katanya.
Sementara untuk kapasitas ICU, kata Anies, penghuninya sudah mulai menurun. Sekarang ini hanya 25 persen dari total kamar ICU setelah sebelumnya sempat terisi 31 persen.
"Artinya jumlah pasien gejala berat alhamdulillah menurun, karena gejala berat ini yang ditangani ICU, tapi jumlah pasien gejala ringan dan sedang alami peningkatan," pungkasnya.
Sebelumnya Anies memutuskan untuk kembali memperpanjang masa PSBB transisi. Seharusnya PSBB berakhir Kamis (16/7/2020) ini.
Baca Juga: Ingin PSBB Transisi Diperpanjang, FKM UI: Jakarta Belum Normal
Perpanjangan PSBB masa transisi ini dilakukan selama 14 hari sejak 17 sampai 30 Juli mendatang. Aturan PSBB yang diterapkan pada masa perpanjangan ini masih sama dengan yang sekarang diterapkan.
"Karena itu kami di DKI Jakarta Gugus Tugas memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB transisi ini untuk dua pekan ke depan," ujar Anies dalam rekaman youtube Pemprov DKI, Kamis (16/7/2020).
Berita Terkait
-
Sempat Turun, Anies Sebut Positivity Rate Covid di Pekan Terakhir Meningkat
-
Lagi, Anies Perpanjang PSBB Transisi hingga Dua Pekan ke Depan
-
11 Pasien Corona di Pangkalpinang Sembuh, 8 Orang dari Klaster Dokter KR
-
Ingin PSBB Transisi Diperpanjang, FKM UI: Jakarta Belum Normal
-
Pasien Corona yang Kabur dari RS di Malang Ternyata Melahirkan Bayi Kembar
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram