Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Seharusnya, PSBB berakhir Kamis (16/7/2020) ini.
Perpanjangan PSBB masa transisi ini dilakukan selama 14 hari sejak 17 sampai 30 Juli mendatang. Aturan PSBB yang diterapkan pada masa perpanjangan ini masih sama dengan yang sekarang diterapkan.
"Karena itu kami di DKI Jakarta Gugus Tugas memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB transisi ini untuk dua pekan ke depan," ujar Anies dalam rekaman youtube Pemprov DKI, Kamis (16/7/2020).
Berbagai pelonggaran yang sudah dilakukan tetap diberlakukan. Semua kegiatan seperti perkantoran, kapasitas gedung, pusat perbelanjaan seperti pasar dan mal masih dibatasi 50 persen.
Anies menilai situasi penyebaran virus corona Covid-19 sekarang di DKI Jakarta masih berbahaya. Karena itu PSBB transisi yang diperpanjang adalah fase satu yang sama seperti pekan lalu.
"Maka akan amat berisiko apabila kita melonggarkan fade 1 PSBB transisi ini dan masuk fase 2," katanya.
Selama masa ini, Anies meminta agar masyarakat tak bepergian jika bukan urusan yang penting. Selama beraktifitas masyarakat juga diminta untuk menggunakan masker demi mencegah penularan corona.
Sebelumnya Anies telah memperpanjang PSBB masa transisi pada 3 sampai 16 Juli lalu. Dengan demikian, PSBB transisi seharusnya berakhir hari ini, Kamis (16/7/2020).
Sementara banyak pihak yang meminta Anies mengembalikan PSBB dengan aturan seperti sebelum masa transisi
Baca Juga: 3 Bulan Masa PSBB, Tessy Srimulat Geluti Bisnis Kuliner
Artinya tidak dilakukan pelonggaran, berbagai kegiatan ditutup kembali dan masyarakat tidak diperkenankan keluar rumah jika tidak penting. Sebab angka penularan corona akhir-akhir ini meningkat cukup tajam.
Berita Terkait
-
Ingin PSBB Transisi Diperpanjang, FKM UI: Jakarta Belum Normal
-
Update 16 Juli: Ada 312 Warga Jakarta Positif Virus Corona Dalam Sehari
-
Gugus Tugas: Masyarakat Desa Lebih Taat PSBB Saat Pandemi Corona
-
Bentuk Perusahaan Baru, Anies Sebut Pembayaran Ojol Juga Akan Terintegrasi
-
Bantah Anies Ingkar Janji Reklamasi Ancol, Haikal Hassan: Itu Ulah Buzzer
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir