Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan tingkat positif corona dibandingkan tes yang dilakukan atau positivity rate sempat menurun saat ibu kota menerapkan PSBB transisi. Namun pada pekan penghabisan, angkanya justru kembali meningkat.
Anies mengatakan sejak PSBB transisi diterapkan, pada lima pekan awal angka positivity rate sempat berada di bawah lima persen atau sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Pada pekan pertama PSBB transisi mulai 5 Juni lalu, positivity ratenya berada di angka 4,4 persen. Lalu pekan kedua kembali turun jadi 3,1 persen dan ketiga meningkat sedikit di angka 3,7 persen.
Setelah itu pada pekan keempat angkanya kembali naik jadi 3,9 persen dan terakhir pekan kelima jadi 4,8 persen.
"Jadi selama lima Minggu kita berada di dalam zona aman. Secara rekomendasi WHO kita ini di bawah 5 persen," ujar Anies lewat rekaman youtube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (16/7/2020).
Namun pada pekan keenam PSBB transisi, angka positivity rate naik hingga 5,9 persen. Dengan demikian, Jakarta kembali tak memenuhi standar WHO untuk bisa disebut sebagai daerah yang mampu mengendalikan wabah corona Covid-19.
"Tapi di pekan terakhir ini positivity rate kita meningkat menjadi 5,9 persen selama satu minggu ini. Jadi sudah lama kita di bawah 5 persen, tapi seminggu terakhir kita naik di atas 5 persen," jelasnya.
Memang pada pekan ini, Jakarta sempat memecahkan rekor temuan kasus corona terbanyak dalam satu hari. Sempat ada 404 orang dalam satu hari dinyatakan positif corona.
Meski angkanya sudah meningkat, ia menyebut positivity rate Jakarta masih dibawah angka nasional, yakni 12 persen. Kondisi ini, kata Anies, membuat masyarakat harus tetap waspada akan penularan corona.
Baca Juga: Minggu Depan, Pemprov DKI Putuskan Tiadakan Jalur Sepeda Sudirman-Thamrin
"Artinya kita harus lebih waspada. meski begitu angka 5,9 persen ini masih di bawah rata-rata nasional yaitu sekitar 12 persen," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Seharusnya PSBB berakhir Kamis (16/7/2020) ini.
Perpanjangan PSBB masa transisi ini dilakukan selama 14 hari sejak 17 sampai 30 Juli mendatang. Aturan PSBB yang diterapkan pada masa perpanjangan ini masih sama dengan yang sekarang diterapkan.
"Karena itu kami di DKI Jakarta Gugus Tugas memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB transisi ini untuk dua pekan ke depan," ujar Anies dalam rekaman youtube Pemprov DKI.
Berita Terkait
-
Lagi, Anies Perpanjang PSBB Transisi hingga Dua Pekan ke Depan
-
Banyak Klaim Palsu, Dokter Bantah Pemakaian Masker Mengurangi Kadar Oksigen
-
Bioskop di Jakarta Batal Dibuka 29 Juli
-
Kecemasan dan Depresi Bisa Menandakan Seseorang Terinfeksi Covid-19?
-
Uni Emirat Arab Denda Rp 199 Juta Bagi Pelanggar Aturan Karantina
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733