Suara.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) telah meminta keterangan lima orang kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dalam dugaan korupsi penyalahgunaan dana bantuan COVID-19 yang dikelola oleh Pemerintah Kota Medan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut Sumanggar Siagian, di Medan mengatakan, lima kepala OPD itu, yakni Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPKAD, dan Dinas Sosial Kota Medan.
Ia menyebutkan, kelima kepala OPD tersebut telah dipanggil oleh tim penyidik Pidsus Kejati Sumut untuk diklarifikasi sehubungan dugaan terjadi penyimpangan dalam penggunaan dana bantuan COVID-19.
"Jadi pemangku kepentingan lima OPD Pemkot Medan itu telah dikumpulkan keterangannya (pulbaket) oleh Kejati Sumut," ujarnya sebagaimana dilansir Antara, Kamis (17/7/2020).
Ketika ditanyakan kapan dilakukan pemanggilan kepada Pelaksana Wali kota Medan, Sumanggar mengatakan belum diketahui, dan tergantung hasil pulbaket yang dilakukan penyidik Kejati Sumut.
"Kejati Sumut tetap komit dalam melakukan penyelidikan kasus dugaan penyelewengan bantuan COVID-19 itu," kata mantan Kasi Pidum Kejari Binjai itu.
Sebelumnya, Kejati Sumut, Senin (15/6), telah memeriksa dua orang kepala OPD terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan penanganan dana bantuan COVID-19 yang dikelola Pemkot Medan.
Dua kepala OPD yang dimintai keterangan itu, yakni Kepala BPKAD Medan Tengku Ahmad Sofyan dan Kepala Dinsos Medan Endar Sutan Lubis.
Pemeriksaan terhadap kedua kepala OPD Pemkot Medan itu dilakukan oleh personel Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut.
Baca Juga: Polri Usut 55 Kasus Dana Bansos Corona, Salah Satunya Jatah Uang Lelah
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Polisi Martuani Sormin mengatakan pihaknya tengah mendalami dugaan penyelewengan dana bansos dan bantuan langsung tunai (BLT) di lima daerah di Sumut.
Lima daerah di Sumut yang diduga menyalahgunakan dana bansos itu, yakni Medan, Pematang Siantar, Toba, Samosir, dan Deli Serdang.
Kepala Kejati Sumut Amir Yanto mengatakan agar senantiasa mengoptimalisasikan pengawasan dan pendampingan terhadap penggunaan anggaran dana COVID-19 agar sesuai yang diperuntukkan serta tidak disalahgunakan.
Berita Terkait
-
Polri Usut 55 Kasus Dana Bansos Corona, Salah Satunya Jatah Uang Lelah
-
Emak-emak Ngamuk di Cilegon, Juragan Kontrakan Dapat Bansos Corona
-
Kepada Kepala Daerah, Jokowi: Segera Cairkan Dana Bansos dan Kesehatan
-
Balai Desa Gresik Diserbu Warga karena BLT Corona Tak Transparan
-
Kejati Endus 'Bau Korupsi' Dana Bantuan Covid-19 di Pemkot Medan
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
Terkini
-
Jelang Sidang Tahunan, Komeng Minta Juara Satu Kepada Prabowo
-
Muzani Kutip Raja Ali Haji di Sidang MPR: Demokrasi Tak Makin Kuat karena Kita Keras Mencela
-
Rupiah Dibuka Menguat, Dolar AS Lemas ke Level Rp17.866
-
Daftar Weton Tibo Ratu, Si Anak Emas Primbon Jawa yang Selalu Beruntung
-
Mobil Terjemur Terik Matahari, Bagian Apa yang Perlu Jadi Sorotan?
-
HyperOS 4 Resmi Meluncur! Desain Kaca Mewah dan AI-nya Bisa Tebak Pikiran Pengguna?
-
Menag Pimpin Doa di Sidang Tahunan MPR 2026: Lindungi Kami dari Fitnah dan Pengkhianatan
-
Jembatan Garuda Merah Putih di Way Bungur Jadi Harapan Baru Masyarakat
-
Belanja Pengadaan Pemerintah Tembus Rp1.193 Triliun, Jadi Motor Ekonomi Hijau
-
Jelang Pidato Prabowo, Harga Emas Antam Merosot Jadi Rp2.664.000/Gram