Suara.com - Bawaslu Jabar menemukan 7.026 orang yang sudah meninggal dunia menyatakan dukungan politik untuk bakal pasangan calon perseorangan atau independen pada Pilkada serentak 2020 di Jabar.
"Kami temukan 90.882 pendukung bakal paslon perseorangan atau independen di ajang Pilkada Serentak 2020 tidak memenuhi syarat atau TMS berdasarkan tujuh kategori. Dan dari jumlah tersebut, sebanyak 7.026 pendukung di antaranya ternyata didapati telah meninggal dunia," kata Komisioner Bawaslu Jabar Zaki Hilmi di Bandung, Jumat (17/7/2020).
Zaki menuturkan, temuan adanya orang yang sudah meninggal dunia namun tercatat sebagai pendukung tersebut diperoleh seusai Bawaslu Jabar melaksanakan verifikasi faktual terhadap data pendukung lima bakal pasangan calon perseorangan yang akan berlaga di ajang Pilkada Serentak 2020.
Sebanyak lima bakal pasangan calon perseorangan akan berlaga di Pilkada Serentak 2020 yakni Pilkada Kabupaten Indramayu, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Cianjur.
Adapun kelima bakal pasangan calon perseorangan tersebut ialah Toto Sucartono-Dies Handika di Pilkada Indramayu, Cep Zamzam Dzulfikar-Padil Karsoma di Pilkada Tasikmalaya, Endang-Agustian di Pilkada Karawang, serta Muhamad Toha-Ade Sobari dan Dadan Supardan-Irvan Helmi Khadafi di Pilkada Cianjur.
Zaki mengatakan ribuan orang meninggal yang memberikan dukungannya itu tersebar di Kabupaten Indramayu sebanyak 1.463 nama, Kabupaten Tasikmalaya sebanyak 193 nama, Kabupaten Karawang sebanyak 4.895 nama, dan Kabupaten Cianjur sebanyak 475 nama.
Untuk memastikan data tersebut, kata Zaki, pihaknya melakukan verifikasi faktual langsung ke sejumlah pemakaman nama-nama yang bersangkutan dan juga melakukan verifikasi kepada pihak keluarga untuk memastikan bahwa nama-nama yang bersangkutan memang telah meninggal dunia.
"Dan yang terpenting adalah adanya kesaksian. Kita otomatis melakukan pencoretan untuk data orang meninggal yang masuk dalam data dukungan," katanya.
Selain orang yang telah meninggal, Zaki memaparkan mengenai jumlah data tidak memenuhi syarat dari enam kategori lainnya, yakni kategori pekerjaan terdapat 17 pendukung anggota TNI, 10 anggota polisi, 782 PNS, 782 penyelenggara pemilihan, dan 984 kepala/perangkat desa yang memang dilarang untuk memberikan dukungan.
Baca Juga: Bawaslu Temukan Pilkada Serentak 2020 Rawan Politik Uang dan ASN Berpihak
Untuk data tidak memenuhi syarat lainnya, lanjut dia, sebanyak 60.822 pendukung tidak menyatakan mendukung dan mengisi form lampiran BA.5-KWK, 2.231 pendukung ganda internal, 3.228 pendukung data fiktif, dan 18.391 pendukung tidak dapat dipastikan keberadaannya. (Antara)
Berita Terkait
-
Muncul Rekomendasi Kustini dan Danang di Pilkada Sleman, Ini Kata DPC PDIP
-
Gabung Demokrat, RD: Tak Ada Kaitannya dengan Pilkada Lampung Tengah
-
Cegah Politik Uang di Pilkada 2020, Bawaslu Koordinasi dengan KPK
-
Rahmad Darmawan Tegaskan Tak Ikut Pilkada Lampung Tengah
-
Bawaslu Minta KPU Perhatikan Coklit Data Pemilih di Pilkada 2020
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Pabrik Kopi di Matraman Jaktim Ludes Dilumat Api, Pemicu Kebakaran karena Apa?
-
Diresmikan Ahmad Luthfi, Desa Tersono Batang Jadi Contoh Desa Mandiri Kelola Sampah
-
Radiasi di Cikande Jadi Alarm Awal: Mengapa Edukasi dan Respons Cepat Sangat Penting
-
Prabowo Ungkap Monasit Senilai Ribuan Triliun di Balik Kerugian Negara Rp300 T
-
Sodorkan Bukti Baru ke Polisi, Keluarga Arya Daru Ngotot Kasus Dibuka Lagi: Ada Kejanggalan?
-
Korupsi Kuota Haji, KPK: Biro Travel Kembalikan Uang Hampir Rp 100 Miliar
-
Periksa Wakil Bupati Mempawah, KPK Cecar Soal Produk Hukum Terkait Pembangunan Jalan
-
Ketua KPK Usul Pasal Gratifikasi Dihaspuskan dari UU Korupsi, Begini Alasannya
-
Heboh Bjorka Asli Ngamuk Bocorkan Data Polri, Publik: Lagi Sok-sokan, Mending Tangkap Fufufafa!
-
Ketua KPK Pastikan Akan Memanggil Ridwan Kamil Terkait Korupsi Iklan BJB, Tapi...