Suara.com - Direktur Keuangan PT Timah Wibisono menyatakan masih mengkaji dan mengkonsultasikan terkait kemungkinan merilis ke publik daftar nama-nama perusahaan penerima dana kompensasi dari perusahaan tambang pelat merah itu.
Hal tersebut menjadi persoalan, lantaran perusahaan pihak ketiga tersebut menjadi sorotan usai diketahui menjadi beban PT Timah hingga diduga menjadi pemicu kerugian perusahaan tersebut.
Kepada wartawan, Wibisono beralasan, jika nama penerima dana kompensasi diumumkan, ada risiko perdata yang akan dihadapi PT Timah. Lantaran itu, Wibisono berjanji akan melihat kembali isi kontrak perjanjian dengan pihak ketiga tersebut.
"Saya sebenarnya dengan senang hati (merilis), tapi saya akan lihat dulu apakah para pihak membolehkan saya merilis namanya. Karena apabila saya kasihkan, para pihak itu tersebut tidak sepakat maka saya akan menjadi perdata. Karena perikatan ini adalah perikatan perdata," katanya seperti disampaikan kepada wartawan, Rabu (15/7/2020) malam.
Wibisono melanjutkan, jika diperbolehkan, pihaknya akan langsung menyampaikannya kepada publik. Meski begitu, dia juga mengemukakan, bakal mencari alternatif lain.
"Tapi kalau itu orang yang bersangkutan memperbolehkan, nanti diklarifikasi dengan senang hati akan saya sampaikan. Kira-kira itu dulu, nanti akan saya cek perjanjiannya. Kalau tidak nanti kita akan temukan dan kita kenalkan sama mitranya, apakah benar mitranya ada pembelian," ucap mantan Direktur Keuangan PT Transportasi Gas Indonesia ini.
Lebih lanjut, terkait berkembangnya asumsi yang menyebut kerja sama dengan pihak ketiga ini memicu kerugian, Wibisono menegaskan, bahwa dalam laporan keuangan PT Timah pada 2019 berstatus wajar.
"Karena sudut pandang itu akan beda-beda. Karena nanti akan dibuktikan apabila kalau nanti lanjut ke persidangan. Dan apa yang disampaikan tadi soal indeks investigation, saya pernah membaca indeks investigation media nasional yang mengulas ini pada waktu saya mengeluarkan laporan buku 2019, pada hari yang sama media tersebut mengeluarkan indeks terhadap kerugian PT Timah. Tapi begitu hari saya sudah mencatat bahwa PT Timah kuat dalam melakukan pembayaran utang dan sebagainya," ujarnya.
Sebelumnya, Panja Pengawasan dan Penegakan Hukum Komisi III DPR RI menyorot kerja sama yang dilakukan PT Timah dengan mitranya.
Baca Juga: Komisi III Minta Aparat Selidiki Penyebab Kerugian PT Timah Setiap Tahun
Kala itu anggota Panja yang berasal dari Fraksi PDIP mengkritisi, bahwa PT Timah telah difasilitasi dengan regulasi, akan tetapi masih mengalami kerugian, salah satu yang diasumsikan adalah faktor kerjasama yang dilakukan PT Timah dengan pihak ketiga.
Kontributor : Wahyu Kurniawan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK
-
KPK Ungkap Orang yang Klaim Bisa Urus Kasus Bea Cukai Ada di Semarang
-
Soroti Pernyataan Amien Rais, Pigai: Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya
-
Apa Bedanya Sekolah Rakyat dan Sekolah Biasa? Heboh Anggaran Sepatu Rp700 Ribu Sepasang