Suara.com - Tiga remaja di Singapura nekat menggunakan rokok elektrik atau vape di atas kereta MRT dan memposting aksinya di media sosial, akibatnya mereka kini ditahan oleh pihak berwajib.
Menyadur Asia One, Otoritas Ilmu Kesehatan (HSA) Singapura dalam pernyataannya mengatakan bahwa seorang anak laki-laki berusia 18 tahun didenda 500 dolar (Rp 7,6 juta) karena menggunakan vape.
HSA mengatakan seorang gadis 16 tahun didenda 200 dolar (Rp 2,9 juta) karena pelanggaran yang sama, dan juga diberi peringatan bersyarat karena memberikan keterangan palsu selama penyelidikan dan memiliki sebungkus rokok. Kemudian seorang anak lainnya yang berusia 13 tahun, diberi peringatan bersyarat atas tindakannya menggunakan rokok elektrik tersebut.
HSA mengatakan pihaknya mendapat laporan pada 29 Maret tentang sebuah video yang menunjukkan remaja menggunakan vape di dalam MRT. Video itu direkam dan diunggah di media sosial oleh salah satu remaja.
Dalam video berdurasi delapan detik yang beredar menunjukkan seorang gadis remaja menghirup benda seperti pena dan meniupkan uap ke baju seorang temannya, sementara yang lain merekam.
Petugas polisi kemudian mengidentifikasi bahwa mereka bertiga bergantian menggunakan vape pada 25 Maret.
"Para remaja secara terang-terangan melanggar undang-undang dan menunjukkan secara jelas kepada para penumpang di kereta di mana merokok itu dilarang, dan dengan sengaja memamerkan pelanggaran mereka di media sosial," kata HSA.
Sejak 1 Februari 2018, Singapura melarang warganya membeli, memiliki, atau menggunakan rokok elektrik. Bagi yang melanggar dapat dijatuhi hukuman denda hingga 2.000 dolar (Rp 29,5 juta). Sejak undang-undang tersebut diterapkan, hingga 30 Juni 2020 sudah 1.335 orang ditangkap karena menggunakan vape.
HSA juga mengingatkan masyarakat bahwa menjual, mengimpor atau mendistribusikan vape juga dilarang. Siapa pun yang terbukti melanggar akan didenda hingga 10.000 (Rp 147,5 juta), dipenjara hingga enam bulan, atau keduanya.
Baca Juga: Maskapai Scoot Buka Kembali Penerbangan Surabaya-Singapura
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Proyek LRT City Masih Belum Jelas, Dony Oskaria Turun Tangan
-
Petani Tebu Tetap Raih Cuan, Hasil Panennya Diserap Pabrik Gula
-
BGN: Makanan MBG Tak Layak Jangan Dimakan
-
Viral Gegara Natalius Pigai, Ini 5 Buku Tipis Wajib Baca untuk Anak Muda yang Malas Baca Buku Tebal
-
Jogja Fashion Week 2026: Panggung Kreativitas dan Regenerasi Desainer Muda
-
Terungkap! Ini Cara Polda Jatim Bongkar Kasus Penipuan Berkedok Arisan Bodong
-
Fenomena Lipstick Effect, Kaburkan Kondisi Daya Beli Lemah
-
4 Tablet Xiaomi 8/256 GB Murah Mulai Rp2 Jutaan, Cek Spesifikasinya
-
Pertamina Lubricants Berharap Harga Oli Tak Naik Lagi
-
Apa itu Tinted Sunscreen? Mengenal Kandungan dan Cara Kerjanya