Suara.com - Tiga remaja di Singapura nekat menggunakan rokok elektrik atau vape di atas kereta MRT dan memposting aksinya di media sosial, akibatnya mereka kini ditahan oleh pihak berwajib.
Menyadur Asia One, Otoritas Ilmu Kesehatan (HSA) Singapura dalam pernyataannya mengatakan bahwa seorang anak laki-laki berusia 18 tahun didenda 500 dolar (Rp 7,6 juta) karena menggunakan vape.
HSA mengatakan seorang gadis 16 tahun didenda 200 dolar (Rp 2,9 juta) karena pelanggaran yang sama, dan juga diberi peringatan bersyarat karena memberikan keterangan palsu selama penyelidikan dan memiliki sebungkus rokok. Kemudian seorang anak lainnya yang berusia 13 tahun, diberi peringatan bersyarat atas tindakannya menggunakan rokok elektrik tersebut.
HSA mengatakan pihaknya mendapat laporan pada 29 Maret tentang sebuah video yang menunjukkan remaja menggunakan vape di dalam MRT. Video itu direkam dan diunggah di media sosial oleh salah satu remaja.
Dalam video berdurasi delapan detik yang beredar menunjukkan seorang gadis remaja menghirup benda seperti pena dan meniupkan uap ke baju seorang temannya, sementara yang lain merekam.
Petugas polisi kemudian mengidentifikasi bahwa mereka bertiga bergantian menggunakan vape pada 25 Maret.
"Para remaja secara terang-terangan melanggar undang-undang dan menunjukkan secara jelas kepada para penumpang di kereta di mana merokok itu dilarang, dan dengan sengaja memamerkan pelanggaran mereka di media sosial," kata HSA.
Sejak 1 Februari 2018, Singapura melarang warganya membeli, memiliki, atau menggunakan rokok elektrik. Bagi yang melanggar dapat dijatuhi hukuman denda hingga 2.000 dolar (Rp 29,5 juta). Sejak undang-undang tersebut diterapkan, hingga 30 Juni 2020 sudah 1.335 orang ditangkap karena menggunakan vape.
HSA juga mengingatkan masyarakat bahwa menjual, mengimpor atau mendistribusikan vape juga dilarang. Siapa pun yang terbukti melanggar akan didenda hingga 10.000 (Rp 147,5 juta), dipenjara hingga enam bulan, atau keduanya.
Baca Juga: Maskapai Scoot Buka Kembali Penerbangan Surabaya-Singapura
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Yaqut Bersyukur Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran: Alhamdulillah Bisa Sungkem
-
Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran, KPK Sebut Gus Yaqut Idap Penyakit GERD Akut
-
Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan
-
Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan
-
Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran
-
Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat
-
Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat
-
Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas
-
Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman
-
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma