Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aset milik tersangka Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Aset tersebut berupa kebun kelapa sawit di Provinsi Sumatera Utara.
Diduga kebun sawit itu didapat Nurhadi dari kasus suap dan gratifikasi dari sejumlah perkara di MA yang telah menjeratnya.
Hari ini, KPK memanggil tiga saksi untuk tersangka Nurhadi. Mereka yakni, Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Medan Hilman Lubis, Amir Widjaja, dan Wiraswasta Andre Ismail Putra Nasution.
"Penyidik mengkonfirmasi keterangan para saksi mengenai dugaan kepemilikan aset berupa lahan kebun kelapa sawit milik tersangka Nurhadi di wilayah padang lawas," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (17/7/2020).
KPK kini tengah gencarnya memeriksa saksi-saksi untuk mengetahui aset-aset milik tersangka Nurhadi. Apalagi, lembaga antirasuah kini tengah mengembangkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk disangkakan kepada Nurhadi.
Meski begitu, KPK masih terus mengumpulkan dua alat bukti demi memperkuat Nurhadi untuk disangkakan TPPU.
Nurhadi dan Rezky sempat menjadi buronan KPK dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di MA sejak tahun 2011-2016 hingga total mencapai Rp 46 miliar. Sementara, Hiendra salah satunya pemberi suap Nurhadi hingga kini masih dinyatakan buron.
Pelarian Rezky dan Nurhadi akhirnya terhenti setelah tertangkap penyidik antirasuah di rumah bilangan Simprug, Jakarta Selatan, pada Senin (1/6/2020) malam.
Dalam penangkapan Nurhadi dan Rezky, KPK turut pula menciduk istri Nurhadi, Tin Zuraida untuk dimintai keterangan oleh penyidik KPK.
Baca Juga: Reaksi Pimpinan KPK soal Vonis 2 Polisi Peneror Novel Baswedan
KPK juga telah menyita sejumlah aset milik Nurhadi. Diduga aset tersebut terkait kasus yang kini menjerat Nurhadi. Seperti Mobil; tas mewah; dokumen; maupun uang.
Berita Terkait
-
Vonis 2 Tahun Polisi Peneror Novel, KPK: Preseden Buruk Bagi Aparat Hukum
-
Tak Cuma Narkoba, Catherine Wilson Pernah Berurusan dengan KPK Karena Mobil
-
Reaksi Pimpinan KPK soal Vonis 2 Polisi Peneror Novel Baswedan
-
KPK Periksa Pengacara Heru Hidayat Terdakwa Kasus Jiwasraya
-
KPK Jebloskan Eks Wali Kota Medan Dzulmi Eldin ke Penjara Tanjung Gusta
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Benarkah Puteri Komarudin Jadi Menpora? Misbakhun: Mudah-mudahan Jadi Berkah
-
Skandal Tol Rp500 Miliar, Kejagung Mulai Usut Perpanjangan Konsesi Ilegal CMNP
-
Tim Independen LNHAM Terbentuk, Bakal Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus 2025
-
Yusril Bongkar 'Sistem Gila' Pemilu, Modal Jadi Caleg Ternyata Jauh Lebih Gede dari Gajinya
-
Pengamat: Keberanian Dasco Minta Maaf dan Bertemu Mahasiswa jadi Terobosan Baru DPR
-
BPOM Respons Temuan Indomie di Taiwan Mengandung Etilen Oksida, Produk Masih Aman di Indonesia?
-
Kejagung Ungkap Nilai Aset Sitaan Sawit Ilegal Kini Tembus Rp 150 Triliun
-
18 WNI dari Nepal Tiba di Tanah Air Hari Ini, Dipulangkan di Tengah Krisis Politik
-
Di Balik Mundurnya Rahayu Saraswati, Mahfud MD Sebut Ada 'Badai Politik' Menerjang DPR
-
Dugaan Korupsi Tol CMNP Mulai Diusut, Siapa Saja yang Diperiksa Kejagung?