Suara.com - Kepolisian Resor Kota Besar Makassar akhirnya melakukan proses pidana terhadap empat orang pendemo yang berunjuk rasa terkait penolakan RUU Omnibus Law dan RUU Cipta Lapangan Kerja di depan Gedung DPRD Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Kamis (16/7/2020).
Dari empat orang demonstran yang diproses pidana, 33 orang lagi telah dipulangkan ke rumah masing-masing.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Heru membenarkan hal ini. Empat orang demonstran yang diproses itu masing-masing berinisial IL, MA, MR, dan AI. Mereka diduga terlibat kasus narkoba dan senjata tajam.
"Tiga diproses di Sat Narkoba karena hasil urine positif ganja. Satu diproses di Sat Reskrim dalam kasus sajam atau badik. IL, MA, MR kasus ganja, dan AI sajam," kata Kompol Agus Heru saat dikonfirmasi, Jumat (17/7/2020), malam.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Edy menerangkan selain empat orang yang diproses pidana, 33 orang lagi telah dipulangkan ke rumah masing-masing dengan ketentuan wajib lapor.
"Ya (pulangkan) dan wajib lapor. Dipulangkan sambil masih lidik itu," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, 37 orang pendemo penolak RUU Omnibus Law dan RUU Cipta Lapangan Kerja di depan Gedung DPRD Sulsel ditangkap polisi.
Seluruh pendemo berjumlah 37 orang yang ditangkap itu kemudian dibawa ke Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan.
Dari sejumlah pemeriksaan yang dilakukan, ke-37 demonstran tadi juga menjalani tes urine.
Baca Juga: Demo Rusuh Penolak RUU Omnibus Law, Fly Over Makassar Dicoret Kalimat Kotor
Berdasarkan pantauan Suara.com, satu persatu pendemo yang diamankan itu dikawal oleh petugas saat diperiksa urine. Mereka diarahkan masuk ke toilet di Polrestabes Makassar secara bergiliran sambil memegang gelas plastik kosong.
Keluar dari toilet, pendemo menyerahkan masing-masing gelas plastik berisi urine kepada petugas.
Hasil dari tes urine menyatakan ada tiga orang pendemo yang positif menggunakan ganja.
"Ya. Tiga positif urine ganja, satu sajam," tutup Kompol Agus Heru.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
-
Minta Maaf Usai Viral, Legislator Dheninda Chaerunnisa Bantah Cibir Pendemo: Ya Allah, Buat Apa?
-
Kekayaan Dheninda Chaerunnisa, Anggota DPRD Gorontalo Utara yang Diduga Ejek Pendemo
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Temui Pendemo dan Meminta Maaf?
-
Ribuan Pendomo hingga Aktivis Ditangkap, Warga Malaysia Geruduk Kedubes RI
-
Sudah Dibahas Cholil Mahmud ERK dari 2021, Sikap Nyinyir ke Pendemo Belum Berubah
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai