Suara.com - Kepolisian Resor Kota Besar Makassar akhirnya melakukan proses pidana terhadap empat orang pendemo yang berunjuk rasa terkait penolakan RUU Omnibus Law dan RUU Cipta Lapangan Kerja di depan Gedung DPRD Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Kamis (16/7/2020).
Dari empat orang demonstran yang diproses pidana, 33 orang lagi telah dipulangkan ke rumah masing-masing.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Heru membenarkan hal ini. Empat orang demonstran yang diproses itu masing-masing berinisial IL, MA, MR, dan AI. Mereka diduga terlibat kasus narkoba dan senjata tajam.
"Tiga diproses di Sat Narkoba karena hasil urine positif ganja. Satu diproses di Sat Reskrim dalam kasus sajam atau badik. IL, MA, MR kasus ganja, dan AI sajam," kata Kompol Agus Heru saat dikonfirmasi, Jumat (17/7/2020), malam.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Edy menerangkan selain empat orang yang diproses pidana, 33 orang lagi telah dipulangkan ke rumah masing-masing dengan ketentuan wajib lapor.
"Ya (pulangkan) dan wajib lapor. Dipulangkan sambil masih lidik itu," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, 37 orang pendemo penolak RUU Omnibus Law dan RUU Cipta Lapangan Kerja di depan Gedung DPRD Sulsel ditangkap polisi.
Seluruh pendemo berjumlah 37 orang yang ditangkap itu kemudian dibawa ke Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan.
Dari sejumlah pemeriksaan yang dilakukan, ke-37 demonstran tadi juga menjalani tes urine.
Baca Juga: Demo Rusuh Penolak RUU Omnibus Law, Fly Over Makassar Dicoret Kalimat Kotor
Berdasarkan pantauan Suara.com, satu persatu pendemo yang diamankan itu dikawal oleh petugas saat diperiksa urine. Mereka diarahkan masuk ke toilet di Polrestabes Makassar secara bergiliran sambil memegang gelas plastik kosong.
Keluar dari toilet, pendemo menyerahkan masing-masing gelas plastik berisi urine kepada petugas.
Hasil dari tes urine menyatakan ada tiga orang pendemo yang positif menggunakan ganja.
"Ya. Tiga positif urine ganja, satu sajam," tutup Kompol Agus Heru.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
-
Gagal Tembus Barikade Polisi, Massa Pendemo Berikan 3 Tuntutan Ini
-
Sempat Memanas, Massa Pendemo Coba Terobos Barikade Polisi Demi ke Patung Kuda
-
Mulai Agustus, Kota Makassar Tinggalkan Sistem Open Dumping di TPA
-
Kapal Berpenumpang 74 Orang Tenggelam di Selayar Sulsel, Basarnas Kerahkan Tim SAR Gabungan
-
Disambut Riuh Mahasiswa, Wapres Gibran Buka Pintu Setwapres untuk Pendemo
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Portofolio Makin Aman, BRI MI Hadirkan Reksa Dana ETF Emas dengan Jaminan LBMA
-
Kemarau, tapi Air Muara Musi Diprediksi Naik 3,7 Meter Sore Ini
-
Review Serial Our Sticky Love: Kisah Asmara Unik Mantan Petinju dan Jaksa
-
Skin Tint Skintific Kandungan Aktifnya Apa? Ini Klaim dan Review Pembeli
-
Hadiri Kirab Merah Putih FMP ke-11, Adityawarman Adil: Perkuat Cinta Tanah Air
-
Hari Pramuka ke-65, Gubernur Sulsel dan Mentan RI Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat di Bone
-
Syahrini Kembali ke Dunia Musik, Rilis Lagu 'Kau yang Utama'
-
Topan Dolphin Mengamuk Dua Kali di China, Lebih 1 Juta Warga Dievakuasi
-
Papua Bukan Tanah Kosong! Masyarakat Adat Nabire Tolak Tambang dan Pembanguna Pos Militer
-
Karhutla Hanguskan 18 Hektare Hutan di Sukabumi, Sejumlah Titik Masih Berasap