Suara.com - Kepolisian Resor Kota Besar Makassar akhirnya melakukan proses pidana terhadap empat orang pendemo yang berunjuk rasa terkait penolakan RUU Omnibus Law dan RUU Cipta Lapangan Kerja di depan Gedung DPRD Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Kamis (16/7/2020).
Dari empat orang demonstran yang diproses pidana, 33 orang lagi telah dipulangkan ke rumah masing-masing.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Heru membenarkan hal ini. Empat orang demonstran yang diproses itu masing-masing berinisial IL, MA, MR, dan AI. Mereka diduga terlibat kasus narkoba dan senjata tajam.
"Tiga diproses di Sat Narkoba karena hasil urine positif ganja. Satu diproses di Sat Reskrim dalam kasus sajam atau badik. IL, MA, MR kasus ganja, dan AI sajam," kata Kompol Agus Heru saat dikonfirmasi, Jumat (17/7/2020), malam.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Edy menerangkan selain empat orang yang diproses pidana, 33 orang lagi telah dipulangkan ke rumah masing-masing dengan ketentuan wajib lapor.
"Ya (pulangkan) dan wajib lapor. Dipulangkan sambil masih lidik itu," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, 37 orang pendemo penolak RUU Omnibus Law dan RUU Cipta Lapangan Kerja di depan Gedung DPRD Sulsel ditangkap polisi.
Seluruh pendemo berjumlah 37 orang yang ditangkap itu kemudian dibawa ke Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan.
Dari sejumlah pemeriksaan yang dilakukan, ke-37 demonstran tadi juga menjalani tes urine.
Baca Juga: Demo Rusuh Penolak RUU Omnibus Law, Fly Over Makassar Dicoret Kalimat Kotor
Berdasarkan pantauan Suara.com, satu persatu pendemo yang diamankan itu dikawal oleh petugas saat diperiksa urine. Mereka diarahkan masuk ke toilet di Polrestabes Makassar secara bergiliran sambil memegang gelas plastik kosong.
Keluar dari toilet, pendemo menyerahkan masing-masing gelas plastik berisi urine kepada petugas.
Hasil dari tes urine menyatakan ada tiga orang pendemo yang positif menggunakan ganja.
"Ya. Tiga positif urine ganja, satu sajam," tutup Kompol Agus Heru.
Kontributor : Muhammad Aidil
Berita Terkait
-
Disambut Riuh Mahasiswa, Wapres Gibran Buka Pintu Setwapres untuk Pendemo
-
Pekik Syukur dan Tangis Haru Pecah di PN Jakut Usai Hakim Bacakan Vonis Pendemo Agustus
-
Minta Maaf Usai Viral, Legislator Dheninda Chaerunnisa Bantah Cibir Pendemo: Ya Allah, Buat Apa?
-
Kekayaan Dheninda Chaerunnisa, Anggota DPRD Gorontalo Utara yang Diduga Ejek Pendemo
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Temui Pendemo dan Meminta Maaf?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung
-
Rekayasa Lalu Lintas Bundaran HI 27 Juni, Cek Rute Alternatif dan Kantong Parkir HUT Jakarta
-
Penderita TBC Bakal Terima MBG? Begini Penjelasan Menkes
-
'Kalau Cemas Mending Berbenah!' PSI Semprot Balik PDIP Soal Dukungan Prabowo-Gibran Dua Periode
-
Prabowo Sentil Penolak MBG, Pakar Pertanyakan Apakah Betul Menyasar Anak Kelaparan?
-
Dua Gempa Besar Hantam Venezuela dalam 39 Detik: Mengapa Negara Itu Rawan Terhadap Gempa?
-
Khawatir Cucu Diintai, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Minta LPSK Lindungi Keluarganya
-
Hasto Singgung Mahasiswa UBK dan Gibran saat Menjawab Tuduhan PDIP Dalang Demo
-
Cuma di Indonesia TNI Turun ke Sawah, DPR Bela Prabowo: Tentu Jadi Kebanggaan
-
Kemensos Pastikan Sekolah Rakyat Siap Gelar MPLS Serentak Mulai 14 Juli 2026